-->

Kamis, 30 April 2026

WHDI Denpasar Berikan Pelatihan Banten Otonan Bagi Ibu-ibu PKK di Lingkungan Taman Sekar, Padangsambian

Ket foto : 
Wakil Ketua WHDI Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dalam kesempatan pelatihan Banten Otonan Tumpeng Pitu di Balai Banjar Lingkungan Taman Sekar, Kelurahan Padangsambian, Minggu (26/4). 


Denpasar  , Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar bersama Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar secara berkelanjutan  menggelar pelatihan pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu yang menyasar para wanita Hindu di Kota Denpasar.

Pelatihan yang dihadiri langsung Wakil Ketua WHDI Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa itu, kali ini digelar di Balai Banjar Lingkungan Taman Sekar, Kelurahan Padangsambian, Minggu (26/4). 


Setidaknya, lebih dari 20 orang peserta yang merupakan ibu-ibu PKK Banjar setempat, secara seksama mengikuti setiap materi yang diberikan oleh  narasumber dari WHDI Kota Denpasar 

Dalam kesempatan tersebut Ketua WHDI Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa didampingi Ketua TP PKK Kecamatan Denpasar Barat, Ny. Prima Dewi Yuswara 
menyampaikan, pelatihan ini sengaja digelar untuk memberikan pemahaman mengenai makna dan juga tata cara
pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu.

Hal ini lantaran jenis Banten Otonan ini sangat dibutuhkan disetiap enam bulan sekali dalam memperingati hari kelahiran secara agama Hindu. 

"Pelatihan pembuatan Banten ini dikhususkan  pada pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu. Hal ini agar para peserta yang mayoritas kaum ibu ini paham tidak saja cara membuat banten, tapi juga pengaplikasiannya serta filosofi dari banten tersebut sesuai dengan Sastra Agama Hindu. Tentu saja dengan bimbingan narasumber berpengalaman dari WHDI," ujar Ayu Kristi.


Sementara Narasumber Pelatihan Banten dari WHDI Denpasar, Ni Wayan Sukerti  menjelaskan materi yang diajarkan dalam pelatihan membuat Banten kali ini adalah Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu. Banten ini sendiri terdiri dari "Ulun Banten" yakni Pejati, Gebogan, Pengambean, Peras Soda, dapetan Pokok, dan  juga terdiri dari Sesayut (Sesayut Pebersihan, Sesayut Sida Purna, Sesayut Pageh Urip) dan Tebasan Pemiak Kala, juga Segehan  Manca Warna, Bayakaonan dan Prayascita. 

"Pelatihan ini juga sekaligus akan menjelaskan filosofi dari masing-masing komponen Banten tersebut serta tata cara pengaplikasian dalam upacara otonan itu sendiri," jelasnya. 

Ditambahkan Sukerti, pelatihan banten kepada masyarakat ini merupakan program rutin tahunan sekaligus menjadi media saling bertukar pikiran dan pengetahuan tentang pembuatan banten. 

"Pelatihan pembuatan Banten ini juga sebagai media saling bertukar pikiran dan berbagi pengetahuan tentang pembuatan Banten," ucap Sukerti. 

Salah satu peserta pelatihan, Anak Agung Inten, menyambut baik dilaksanakannya pelatihan membuat Banten di lingkungannya. 

"Kegiatan ini sangat membantu kami para ibu-ibu untuk semakin memahami tata cara pembuatan Banten dan pengaplikasiannya dalam upacara. Karena kita di Bali tidak pernah terlepas dari kegiatan keagamaan," ungkapnya. (Win)

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkot Denpasar Kembali Catatkan Prestasi Kinerja Tinggi

Ket. Foto : Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima penghargaan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang diserahkan Wamendagri Bima Arya Sugiarto didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah dalam momentum peringatan Hari Otda ke-30 Tahun 2026, Senin (27/4) di Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.


Jakarta , Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam momentum peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026, Pemkot Denpasar berhasil meraih penghargaan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan skor 3,6539 dan Status Kinerja Tinggi berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, tepatnya di Plaza Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Senin (27/4). Apel peringatan dipimpin oleh Bima Arya Sugiarto mewakili Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Kegiatan ini turut dihadiri pejabat kementerian dan lembaga, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, penghargaan diserahkan langsung oleh Wamendagri Bima Arya Sugiarto didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, dan diterima oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Turut mendampingi, Ketua TP PKK Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana, serta Kabag Prokopim Denpasar, Putu Ayu Yuni Sugiantari.

Sebagai ibu kota Provinsi Bali, Denpasar menjadi salah satu kota di Indonesia yang kembali meraih penghargaan ini bersama sejumlah pemerintah kota lainnya, seperti Kota Bandung, Blitar, Makassar, Salatiga, Semarang, Surabaya, Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Dalam amanatnya, Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan proses yang terus berkembang dan tidak bersifat statis. Menurutnya, kewenangan yang dimiliki daerah harus diimbangi dengan integritas dan keadilan agar tidak menimbulkan penyimpangan maupun ketimpangan pembangunan.

“Otonomi daerah bukan sekadar soal kewenangan, melainkan tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan publik yang nyata bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif,” tegas Bima Arya.

Lebih lanjut, Bima Arya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur, penguatan kemandirian fiskal daerah, serta kesiapan menghadapi tantangan global dan nasional. Pemerintah pusat juga terus mendorong efisiensi anggaran dan transformasi budaya kerja sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Sementara itu, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada Pemkot Denpasar. Jaya Negara menegaskan bahwa capaian ini menjadi motivasi sekaligus bahan evaluasi berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja. Kami juga berharap pendampingan dan motivasi dari Kemendagri dapat terus diberikan agar kualitas pelayanan publik di Kota Denpasar semakin optimal,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan komitmen untuk terus memperkuat implementasi otonomi daerah melalui inovasi layanan, peningkatan kinerja aparatur, serta sinergi dengan masyarakat guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Walikota Jaya Negara juga mengucapkan selamat Hari Otonomi Daerah ke-30, seraya berharap semangat otonomi daerah terus menjadi landasan dalam menghadirkan pemerintahan yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Pur)

Pemkot Denpasar Dorong Sektor Pariwisata Destinasi dan Horeka Terapkan Ekonomi Sirkular,



Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan, Tanamkan Konsep Waste to Worth Dengan Strategi 5 R. 

Denpasar, Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar mendorong sektor pariwisata destinasi dan Hotel, Restoran, Cafe/Katering (Horeka) untuk menerapkan ekonomi sirkular yang menggabungkan sektor bisnis pariwisata dengan pengolahan sampah/limbah berkelanjutan. Hal tersebut diungkapkan Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mewakili Walikota Denpasar saat membuka Gathering Destinasi Pariwisata Kota Denpasar di Grand Mercure Sanur, Selasa (28/4). Kegiatan tersebut merupakan momentum penyamaan persepsi dalam mewujudkan pariwisata berkelanjutan sesuai konsep Waste to Worth dengan sistem ekonomi sirkular yang mengedepankan 5 R (Rethink, Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery). 

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Ni Luh Putu Ryastiti dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pelaksanaan Gathering Destinasi Pariwisata Kota Denpasar Tahun 2026 ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri atas 40 Daerah Tujuan Wisata (DTW) dan 40 perwakilan pemilik usaha Horeka. 

Dikatakannya, berbagai narasumber turut dihadirkan. Yakni Inspektur Daerah Kota Denpasar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Perwakilan Eling Ring Pertiwi, Anak Agung Ngurah Srijaya Widiada), Perwakilan Blockchain, I Komang. T. Ananda. D. Priantara,  dan Management PT. Bali Ocean Magic -Waterboom Bali, Syifa Muntaha. 

"Mari kita samakan persepsi mewujudkan pariwisata berkelanjutan di Kota Denpasar dengan konsep Waste to Worth," ujarnya. 

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menegaskan bahwa sebagai kota pariwisata berbasis budaya, Denpasar tidak hanya dituntut menghadirkan pengalaman wisata yang berkualitas, tetapi juga memastikan pengelolaan destinasi dilakukan secara berkelanjutan. 

“Kami tidak bisa lagi memandang sampah sebagai persoalan biasa. Ini adalah isu strategis yang berpengaruh langsung terhadap keberlanjutan pariwisata dan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan ekonomi sirkular sejalan dengan waste to worth. Dimana, konsep ini menjadi langkah strategis dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah. Konsep ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Denpasar yang mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber, mulai dari pemilahan, pengurangan, hingga pengolahan yang dilakukan sejak dari hotel, restoran, kafe, hingga destinasi wisata. 

“Kami mendorong pelaku pariwisata baik destinasi dan Horeka agar mulai menerapkan sistem ekonomi sirkular. Dimana, pendekatan ini mendorong kita untuk melihat sampah sebagai potensi dengan konsep 5R, dimana sampah bukan sekadar residu yang harus dibuang,” tambahnya.

Eddy Mulya menekankan bahwa sektor Horeka memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mendukung upaya tersebut. Langkah sederhana seperti pemilahan sampah organik dan anorganik, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, pengolahan sisa makanan menjadi kompos, serta pemanfaatan kembali material yang masih bernilai dinilai mampu memberikan dampak besar jika dilakukan secara konsisten dan kolaboratif. 

“Jika setiap pelaku usaha, termasuk usaha pariwisata konsisten melakukan langkah kecil ini, dampaknya akan sangat besar bagi kebersihan kota kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda Eddy Mulya mendorong terbentuknya ekosistem kolaboratif antara pelaku pariwisata, pelaku usaha Horeka, komunitas, pengelola sampah, serta pemerintah. Melalui kolaborasi ini, diharapkan rantai pengelolaan sampah berbasis sumber dapat berjalan secara terintegrasi, sehingga sampah tidak lagi berakhir di tempat pembuangan akhir, melainkan diolah menjadi produk bernilai seperti kompos, material daur ulang, hingga produk kreatif yang memiliki nilai ekonomi. 

“Kolaborasi adalah kunci. Tanpa sinergi, upaya ini tidak akan berjalan optimal,” tegasnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa kegiatan gathering yang dilaksanakan menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama, berbagi praktik baik, serta membangun sinergi dalam mewujudkan pariwisata Denpasar yang bersih, hijau, dan berkelanjutan. Ia berharap forum ini mampu melahirkan langkah nyata yang dapat diimplementasikan di masing-masing destinasi dan usaha Horeka, sekaligus mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi budaya baru dalam pengelolaan pariwisata di Kota Denpasar. 

“Kami berharap ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan,” pungkasnya. (Ags).

Rabu, 29 April 2026

UU Perlindungan Mangrove Mati Suri Lawan Investasi

Bali Kini -  Dunia menyorot Bali. Beredar video yang memperlihatkan aktivitas pemadatan di kawasan mangrove yang diduga dilakukan oleh PT BTID—tepat di kawasan  yang telah dipasangi garis pengawasan Satpol PP line , Selasa 28 April 2026.


Fakta ini memicu kemarahan Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai  S.H.,M.H menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk pembangkangan terhadap rekomendasi  Pansus TRAP DPRD Bali.

“Satpol PP wajib jalankan tugas—pasang garis, hentikan kegiatan. Kalau masih ada aktivitas, itu fakta pelanggaran. Tidak bisa lagi berdalih "masih mendalami’, itu alasan klasik yang tidak masuk akal,Ini sama juga menampar wajah pemerintah Bali, " ungkap  I Dewa Nyoman Rai  S.H.,M.H yang juga Komisi I DPRD Bali.

Ia juga menyebut seluruh aktivitas proyek, termasuk dugaan reklamasi ilegal, harus dihentikan total karena belum memenuhi syarat administratif.

Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran yang lebih luas:

“Bukan hanya mangrove yang dihentikan kegiatannya, tapi itu  ada reklamasi ilegal yang harus dihentikan juga. Kalau ini sampai dibiarkan berlanjut,  artinya: ada 'Pemerintah di atas Pemerintah Provinsi Bali?” ujarnya tajam.

Pansus TRAP memberi ultimatum keras. Jika tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi Bali, Sekretaris dan Ketua  Pansus TRAP DPRD Bali siap mundur.

Tekanan kini mengarah ke Gubernur Bali untuk segera mengambil sikap. Di tengah sorotan global terhadap penyelamatan lingkungan, muncul pertanyaan tajam: apakah ada “pemerintah di atas pemerintah” di Bali?

Sementara , Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat dikonfirmasi via selular mengatakan,  masih melakukan pendalaman.

Namun publik menunggu aksi—bukan penjelasan.

Tindakan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
Undang-undang provinsi bali 15/2023, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Kawasan Pesisir
Perda Tata Ruang No. 2/2023
Perda Arsitektur Bali No. 2/2015
Perda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dan
Ketentuan sempadan pantai minimal 100 meter dari titik pasang.
Adapun sanksi yang dapat dikenakan meliputi:
Pidana penjara hingga 10 tahun
Denda hingga Rp10 miliar
Sanksi administratif berupa pencabutan izin
Penghentian kegiatan
Serta kewajiban rehabilitasi mangrove

Pansus mendesak seluruh instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas, transparan, dan terukur dalam menindaklanjuti kasus ini, serta memastikan tidak ada lagi praktik investasi yang melanggar aturan dan merusak lingkungan Bali.(*)

Musprovlub Muaythai Bali 2026: Wayan Mariana Wandhira Terpilih Aklamasi Pimpin MI Bali

Denpasar, Bali Kini – Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Muaythai Indonesia (MI) Bali tahun 2026 resmi menetapkan kepemimpinan baru. Dalam sidang yang digelar Selasa, 28 April 2026 di Ballroom MS Uzo, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Ir. I Wayan Mariana Wandhira, S.T., M.T. terpilih sebagai Ketua Umum MI Provinsi Bali periode 2026–2030 secara aklamasi.

Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WITA tersebut dihadiri perwakilan Pengurus Besar MI wilayah Jawa, Bali, dan NTB, Noordin L, anggota DPRD Provinsi Bali Komisi IV A.A. Bagus Tri Chandra Arka, Ketua PLT MI Bali Jeremias Abraham Luhukay, serta perwakilan KONI Bali, Disdikpora Provinsi Bali, dan pengurus kabupaten/kota se-Bali.

Dalam sambutannya, Ketua PLT MI Bali, Jeremias Abraham Luhukay menegaskan bahwa Musprovlub digelar karena kepengurusan sebelumnya dibekukan. Penunjukan PLT bertujuan menjaga keberlangsungan organisasi hingga terbentuk kepengurusan definitif.

“Musprovlub ini menjadi langkah penting untuk menentukan arah organisasi ke depan, terutama dalam meningkatkan pembinaan atlet dan menghadapi berbagai event, baik daerah, nasional hingga internasional,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Bali, A.A. Bagus Tri Chandra Arka menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan soliditas dalam organisasi. Ia mengingatkan agar konflik internal tidak berdampak pada atlet.

“Muaythai adalah olahraga besar. Jangan sampai masalah internal mengorbankan atlet. Justru ini harus jadi momentum memperkuat sinergi antara atlet, pelatih, dan pengurus,” tegasnya.

Perwakilan PB MI, Noordin L, dalam sambutan yang dibacakannya juga menekankan bahwa Musprovlub merupakan ruang konsolidasi untuk menentukan arah organisasi ke depan. Ia mengingatkan agar MI tidak dijadikan alat kepentingan pribadi.

“Organisasi harus dijalankan dengan disiplin, fokus, dan satu komando demi prestasi atlet. Pelanggaran terhadap aturan akan ditindak demi menjaga integritas,” ujarnya.

Setelah melalui tahapan sidang dan dinyatakan kuorum dengan kehadiran 7 dari 9 pengurus kabupaten/kota, forum menetapkan hanya satu kandidat yang maju. Berdasarkan dukungan yang sah dari pengurus daerah, Ir. I Wayan Mariana Wandhira ditetapkan sebagai Ketua Umum secara aklamasi sesuai SK PB MI Nomor 005/KPTS/Musprovlub/MI-Bali/IV/2026.

Dalam sambutannya, Ketua Umum terpilih menyampaikan komitmennya untuk membawa MI Bali lebih solid dan berprestasi.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ini. Ke depan kita harus kompak, solid, dan bersinergi untuk membawa Muaythai Bali lebih baik,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Ketua Umum terpilih akan menyusun formatur kepengurusan dalam waktu 30 hari sejak penetapan. Acara ditutup dengan penyerahan administrasi dan pataka sebagai simbol pergantian kepemimpinan.

Seluruh rangkaian kegiatan Musprovlub MI Bali 2026 berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga pukul 19.00 WITA. (Ami)

Modus Pura-pura Belanja, Dua Pria Ngutil Barang Di Alfamart Wilayah Karangasem, Berhasil Dibekuk Polisi


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini – Aksi pencurian dengan modus belanja sambil mengutil terjadi di salah satu gerai Alfamart di Jalan Veteran, Amlapura, Karangasem. Dua pelaku asal Bondowoso berinisial MSA dan ABS berhasil diringkus polisi pada 27/4/2026 setelah terbukti melakukan pencurian berulang hingga empat kali.

Keduanya bersekongkol dalam menjalankan aksinya. Modus yang digunakan yakni berpura-pura berbelanja, mengambil berbagai barang kebutuhan sehari-hari seperti parfum, odol, sikat gigi, deodorant, hand body, hingga sabun wajah, lalu hanya membayar minuman di kasir sebelum keluar dari toko.

Meski barang yang diambil tergolong kebutuhan ringan, jumlahnya cukup banyak hingga menyebabkan kerugian mencapai lebih dari Rp700 ribu.

Kapolsek Kota Karangasem, Kompol I Nyoman Merta Kariaba, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, barang hasil curian tersebut tidak dijual kembali, melainkan digunakan sendiri oleh para pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku melakukan pencurian secara berulang dan bersekutu. Barang bukti yang diamankan cukup banyak, dan digunakan untuk keperluan pribadi,” ujarnya saat ditemui pada Rabu (29/4/2026).

Kasus ini dilaporkan oleh Ni Komang Nita selaku karyawan Alfamart. Sementara pemilik usaha, UD Tunggal menjadi pihak yang dirugikan.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan ditahan di Polsek Kota Karangasem untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) yang mengatur pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus pencurian serupa yang kerap dilakukan secara berulang dengan kerugian yang tidak sedikit. (Ami)

Hakim Vonis Pengacara Togar Sesuai Tuntutan JPU

Laporan Reporter: Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini – Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi Penasehat Hukum, namun kali ini di Ruang Candra PN Denpasar, tertunduk lesu. Itu setelah dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, saat ketuk palu hakim memutuskan hukuman 2,5 tahun penjara. 
Putusan pengadilan ini tidak berubah dari tuntutan Jaksa dari Kejati Bali yang mengajukan tuntutan hanya 2 tahun 6 bulan penjara, dalam kasus dugaan upaya penipuan. Terdakwa melakukan perbuatan tersebut terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Lovi Pusnawan menanggapi putusan hakim menyatakan sejalan dengan apa yang dilkaukan pihak Penasehat Hukum dari Togar Situmorang, yang menyatakan 'Pikir Pikir'.
Sebagaimana tertulis dalam dakwaannya menyebut, pria 59 tahun itu, diduga menipu kliennya bernama Fanni Lauren Christie. Kasus ini bermula dari sengketa hukum antara Fanni dan warga negara Italia, Luca Simioni, terkait proyek properti Double View Mansions di kawasan Pererenan, Badung.
Dalam perkara tersebut, terdakwa menawarkan jasa hukum kepada Fanni dengan tarif Rp 550 juta. Pertemuan pertama antara keduanya terjadi pada 7 Agustus 2022 di kantor Togar di Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar. 
"Empat hari kemudian, pada 11 Agustus 2022, Fanni menyepakati tawaran itu dan menyerahkan uang muka Rp 300 juta secara tunai," tulis dalam dakwaan.
Namun, pembayaran tersebut tidak disertai kwitansi resmi. Selanjutnya, Fanni melakukan transfer lanjutan hingga total pembayaran mencapai Rp 550 juta ke rekening atas nama Ellen Mulyawati, yang disebut sebagai orang dekat terdakwa.
Setelah menerima pembayaran, Togar diduga mulai menjanjikan hal-hal yang tak masuk akal secara hukum. Ia disebut meyakinkan Fanni bahwa agar Luca Simioni bisa dijadikan tersangka di Bareskrim Polri, dibutuhkan dana tambahan sebesar Rp 1 miliar.
Dalam dakwaan disebutkan, peristiwa itu terjadi pada 26 Agustus 2022, ketika Fanni, Togar, Valerio Tocci, dan I Ketut Gede Swastika mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Simioni. Seusai membuat laporan, mereka berkumpul di sebuah rumah makan di kawasan Melawai, Jakarta.
Di tempat itu, terdakwa mengatakan kepada kliennya, “Ini kan udah buat laporan, biar semua nanti diperiksa, tapi gini fan, ada yang perlu kamu siapkan untuk menjadikan Luca Simioni sebagai tersangka.”
Selanjutnya Christie menjawab, “apa yang harus disiapkan bang,” dan terdakwa berkata, “uang mu fan.” Saksi Christie bertanya lagi, “berapa bang,” dan terdakwa berkata, “sekitar satu miliar rupiah”
“Hah, sebanyak itu bang,” ujar Christie. Terdakwa menjawab, “kalau bisa kamu siapkan uang itu, pasti akan jadi tersangka si Luca Simioni itu.”
Masih dalam kesempatan yang sama, ketika ditanya mengenai jaminan, terdakwa berkata, “Garansinya pasti akan jadi tersangka dan ini orang harus dideportasi, nanti saya sampai di Bali, saya kabari kamu terkait dengan Imigrasi.”
Menurut jaksa, pernyataan itu sepenuhnya tidak benar. Proses penetapan tersangka tidak membutuhkan uang Rp 1 miliar, dan pihak penyidik Bareskrim tidak pernah meminta dana tersebut. 
“Terdakwa mengatakan hal tersebut hanya agar menyesatkan pemahaman saksi Fanni Lauren Christie sehingga tergerak hatinya mau menyerahkan uang kepada terdakwa,” terang jaksa.
Fanni pun akhirnya mentransfer dana secara bertahap hingga mencapai Rp 910 juta ke rekening yang sama. Dana tersebut, kata jaksa, digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa.
Tak berhenti di situ, Togar juga mengaku memiliki hubungan keluarga dengan pejabat imigrasi, yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali. Terdakwa menjanjikan deportasi Luca Simioni jika Fanni menyiapkan dana Rp 500 juta. 
Fanni mempercayai janji itu dan mengirimkan uang dalam dua kali transfer masing-masing Rp 250 juta. Namun, pejabat yang disebutkan tidak memiliki hubungan maupun kesepakatan apapun dengan terdakwa.
Pada Januari 2023, terdakwa kembali melancarkan tipu daya. Melalui pesan WhatsApp, ia menulis : “Kapolres Badung have final agree and instruction to him make gelar and close this case,” yang berarti “Kapolres Badung sudah akhirnya menyetujui dan menginstruksikan kepada timnya untuk melakukan gelar perkara dan menghentikan kasus ini.”
Saat Fanni menanyakan perkembangan kasus pada 22 Februari 2023, terdakwa menjawab, “After afternoon.” lalu melalui telepon menyebut bahwa untuk mendapatkan surat SP3 diperlukan uang Rp 200 juta.
“Padahal, penerbitan surat pemberitahuan penghentian penyelidikan tidak memerlukan uang sebesar itu dan Kapolres Badung tidak pernah meminta dana tersebut,” tegas jaksa. 
Akibat bujuk rayu itu, korban kembali mentransfer Rp 200 juta ke rekening atas nama Ellen Mulyawati. Total uang yang mengalir ke pihak terdakwa, menurut jaksa, mencapai sekitar Rp 1,6 miliar. 
Atas perbuatannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa Togar Situmorang terbukti bersalah sebagaimana didakwa melanggar Pasal 492 KUHP Undang-undang Baru, tentang Penipuan, menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

KPU Tekankan Peran Pemilih Pemula, 246 Siswa Antusias Ikuti Sosialisasi


Katangasem, Bali Kini - Sebanyak 246 siswa Kelas IX SMPN 1 Manggis mengikuti sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU Karangasem pada Selasa (28/4) pagi. Peserta sangat antusias mengikuti materi sosialisasi yang disampaikan dengan pola interaktif. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Karangasem, I Kadek Sukara lebih menekankan peran krusial pemilih pemula pada pemilu nasional tahun 2029 nanti. 

Menurut Sukara yang juga mantan pengurus PSSI Bali, pemilih pemula tiada henti harus dijejali pemahaman dasar yang utuh mengenai peran dan tanggungjawabnya  sebagai pemilih pemula pada festa demokrasi 5 tahun pada 2029 nanti. "Dari sisi jumlah mereka cukup menentukan arah demokrasi, dengan materi yang kita berikan secara perlahan semoga mereka lebih bertanggung jawab menggunakan haknya," harap Sukara. 

Ditegaskan, menjadi pemilih cerdas (smart voter), tentu harus mencari rekam jejak, visi, misi, dan program kerja bakal calon yang akan dipilihnya. Berikutnya mereka juga harus komitmen menolak politik uang (money politics) karena merusak demokrasi.
Menghindari hoaks dan kampanye hitam (black campaign) di media sosial. "Anak muda sering terjebak dengan berita hoaks, informasi mengenai calon juga harus di filter dengan baik," tegas Sukara. 

Diharapkan peran pemilih pemula dalam demokrasi, terutama menyebarkan informasi positif dan benar tentang pemilu. Partisipasi bisa dilakukan dengan mengawasi jalannya tahapan pemilu, dan terlibat sebagai penyelenggara. Sementara itu Wakasek Kesiswaan SMPN 1 Manggis, Ni Komang Sri Andayani berharap dengan kehadiran KPU Karangasem menyampaikan materi demokrasi, anak didiknya tidak lagi bingung saat datang langsung ke TPS untuk pertama kalinya nanti. 

Pemahaman awal tentu menjadi modal dasar, untuk arah demokrasi kedepannya. "Pemilih pemula ini kedepannya pasti masih kondisi sangat labil, tapi kita bersyukur materi yang disampaikan KPU sudah banyak diselipkan tentang tips menjadi pemilih cerdas," tutur Sri Andayani. Kata dia, bahwa memilih datang ke TPS sangat berkaitan erat dengan masa depan dan pintu pembuka kehidupan yang lebih baik. (Ami)

Perbaikan Jalan Budakeling–Tanah Aron Butuh Rp30 Miliar, Pemkab Putuskan Akan Benahi Dengan APBD Daerah Di 2027


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini – Pemerintah Kabupaten Karangasem memastikan perbaikan ruas jalan Budakeling menuju Banjar Dinas Tanah Aron, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, yang rusak parah akibat banjir, membutuhkan anggaran besar dengan estimasi hampir Rp30 miliar.

Kepala Dinas PUPR Karangasem, Wedasmara, menyampaikan bahwa panjang ruas jalan yang mengalami kerusakan mencapai sekitar 7,4 kilometer, dengan kebutuhan biaya perbaikan rata-rata Rp4 miliar per kilometer, mengingat jalur tersebut dilalui kendaraan bertonase berat seperti angkutan galian C.

“Total kebutuhan anggaran hampir Rp30 miliar. Ini karena spesifikasi jalan harus kuat menahan beban berat,” ujarnya.

Menurutnya, usulan perbaikan sebenarnya telah dua kali diajukan ke pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD), terakhir pada tahun 2025. Namun hingga kini belum terealisasi akibat keterbatasan anggaran pusat.

Karena itu, Pemkab Karangasem memutuskan untuk tidak lagi mengandalkan bantuan pusat dan akan menganggarkan perbaikan melalui APBD daerah.

Perbaikan permanen ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2027, sesuai arahan Bupati Karangasem yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur pada jalur strategis, termasuk akses pariwisata dan jalur angkutan material.

Sementara menunggu realisasi anggaran, Dinas PUPR telah melakukan penanganan darurat dengan menurunkan alat berat guna meratakan badan jalan agar tetap bisa dilalui masyarakat.

Pemkab Karangasem juga mengimbau pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur tersebut, mengingat kondisi jalan masih rawan dan berpotensi membahayakan, terutama saat hujan turun. (Ami)

Selasa, 28 April 2026

Jalan Budakeling–Tanah Aron Rusak Parah, Belasan Pengendara Terjatuh, Begini Kata Kadis PUPR

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini – Ruas jalan penghubung Budakeling menuju Banjar Dinas Tanah Aron, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, mengalami kerusakan berat setelah diterjang banjir akibat hujan lebat yang mengguyur wilayah tersebut pada Senin petang.

Kerusakan terjadi sepanjang kurang lebih 7,4 kilometer. Di sejumlah titik, khususnya di wilayah Banjar Dinas Butus, badan jalan hancur hingga berubah menjadi aliran air menyerupai sungai. Kondisi ini membuat akses jalan menjadi sangat berbahaya bagi pengguna.

Warga setempat mengaku was-was melintasi jalur tersebut. Bahkan, belasan pengendara sepeda motor dilaporkan terjatuh akibat kondisi jalan yang rusak parah dan licin. Tidak hanya itu, sejumlah truk pengangkut material galian C juga sempat terjebak karena badan jalan tidak dapat dilalui kendaraan berat.

Kepala Dinas PUPR Karangasem, Wedasmara, mengatakan pihaknya sebenarnya telah dua kali mengusulkan perbaikan ruas jalan tersebut ke pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD). Usulan terakhir diajukan pada 2025 dengan nilai anggaran hampir mencapai Rp30 miliar.

“Panjang jalan sekitar 7,4 kilometer dengan kebutuhan anggaran kurang lebih Rp30 miliar atau sekitar Rp4 miliar per kilometer. Usulan sudah diverifikasi pusat, namun karena keterbatasan anggaran nasional, belum bisa direalisasikan,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Karangasem tidak lagi mengajukan bantuan melalui skema IJD karena peluang realisasi dinilai kecil di tengah efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Sebagai langkah ke depan, perbaikan jalan tersebut direncanakan akan dianggarkan melalui APBD Kabupaten Karangasem pada tahun 2027. Fokus pembangunan akan diarahkan pada jalan dengan potensi pariwisata serta jalur yang dilalui kendaraan bertonase berat seperti angkutan galian C.

Sementara itu, untuk penanganan sementara, Dinas PUPR Karangasem telah menurunkan alat berat guna melakukan perataan badan jalan agar dapat kembali dilalui kendaraan, meski dengan keterbatasan.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintasi jalur tersebut, terutama saat kondisi cuaca buruk yang berpotensi memperparah kerusakan jalan. (Ami)

Senin, 27 April 2026

Tampilkan Keindahan Endek Klungkung, Bupati Satria Hadiri Fashion Night Finalis Jegeg Bagus 2026


Klungkung , Bali Kini - Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri acara Fashion Night 10 Finalis Jegeg Bagus Klungkung 2026 yang berlangsung meriah di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Minggu (26/4). 

Acara ini menjadi panggung unjuk bakat bagi para finalis sekaligus ajang promosi kain tenun Endek sebagai kearifan lokal unggulan Kabupaten Klungkung. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Dekranasda Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria, Wakil Ketua Dekranasda Klungkung, Ny. Kusuma Surya Putra, serta jajaran undangan terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati I Made Satria menyampaikan bahwa kegiatan Fashion Show ini merupakan bagian penting dari strategi Smart Branding untuk mencetak Duta Pariwisata yang kompeten. Para finalis tidak hanya dituntut memiliki penampilan menarik, tetapi juga kemampuan berbicara di depan umum (public speaking) serta penguasaan panggung yang mumpuni.

“Melalui kegiatan ini, para finalis disiapkan untuk mampu menampilkan kepiawaian mereka dalam berbusana dan menunjukkan kemampuan berbicara di depan umum. Hal ini penting agar mereka siap tampil di panggung yang lebih besar saat Grand Final nanti,” ujar Bupati Satria.

Lebih lanjut, Bupati memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Semeton Jegeg Bagus Klungkung, para desainer lokal, dan pelaku ekonomi kreatif. Penggunaan kain tenun Endek dalam peragaan busana malam ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat.

“Saya mengajak para desainer untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Gunakanlah produk-produk ekonomi kreatif lokal dalam setiap karya untuk mengangkat branding produk unggulan kita, yang pada akhirnya akan menjadi pendukung utama sektor pariwisata,” tambahnya.

Ketua Panitia, Kadek Deni Guniawan Bandem melaporkan Fashion Nihht ini merupakan rangkaian menuju puncak acara Grand Final Jegeg Bagus Klungkung 2026 yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 29 April 2026. 

“Tahun ini, ajang Jegeg Bagus Klungkung mengusung tema: "Wiranam Klungkung Dipa Mandalaning Budaya" Tema ini merepresentasikan harapan agar para finalis mampu menjadi cahaya penerang yang menyatukan seluruh elemen potensi daerah mulai dari tradisi, sosial, hingga pariwisata dalam satu kesatuan yang harmonis,” jelas Deni Guniawan. 

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Kain Endek bukan sekadar busana, melainkan warisan budaya dan kearifan lokal yang sarat makna mampu bertransformasi menjadi karya yang relevan, elegan, dan bernilai tinggi di era modern. “Generasi muda berperan sebagai penjaga sekaligus penggerak keberlanjutan budaya tersebut,” imbuhnya.

Jadikan Rekomendasi DPRD Sebagai "Kompas", Bupati Kembang Komitmen Perbaiki Kinerja Jembrana

Jembrana , Bali Kini – Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 resmi digelar pada Senin (27/4) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. Agenda utama rapat ini berfokus pada penyampaian Keputusan DPRD mengenai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Jembrana, Drs. I Wayan Wardana, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Jembrana di tahun 2025 yang secara keseluruhan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. 
"Kinerja keuangan dinilai efektif dan efisien, ditandai dengan realisasi pendapatan yang melampaui anggaran serta realisasi belanja yang efisien, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang positif," ucapnya.

Meski demikian, DPRD Jembrana memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi:


Secara umum Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, namun terdapat penurunan pada sektor spesifik seperti PBBP2, BPHTB, dan Pendapatan BLUD. DPRD mempertanyakan keseriusan Perangkat Daerah terkait dan merekomendasikan pembaruan data wajib pajak secara serentak guna mencegah penurunan kualitas pelayanan publik.

Dari sisi Transparansi Data, DPRD meminta penyediaan sistem informasi penerimaan PAD yang real-time dan dapat diakses langsung oleh dewan guna mengoptimalkan fungsi pengawasan.

Sementara Pemulihan RSU Negara ikut menjadi catatan. Menyoroti kondisi keuangan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, DPRD mendorong Pemkab Jembrana untuk mengalokasikan anggaran dari SiLPA 2025 guna menyelesaikan utang rumah sakit, sehingga kualitas layanan kesehatan dapat kembali optimal.


Kemudian merekomendasikan penguatan puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya untuk mendekatkan akses bagi warga di wilayah pedesaan.

"beberapa poin penting yang kami sampaikan sebagai rekomendasi kepada Saudara Bupati, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat," ujar Wayan Wardana.


Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas evaluasi yang faktual dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa sidang paripurna ini adalah ruang pertanggungjawaban kerja dan pengabdian pemerintah kepada masyarakat.

"Rekomendasi yang telah disampaikan akan kita jadikan kompas untuk menuntun langkah perbaikan ke depan. Saya tidak menghendaki berbagai catatan ini hanya berhenti sebagai tulisan di atas kertas. Seluruhnya harus ditindaklanjuti secara serius, terukur, dan berkelanjutan," tegas Bupati Kembang.

Bupati Kembang secara khusus menginstruksikan seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk tidak menjadikan tindak lanjut ini sebagai formalitas semata.
"segera lakukan evaluasi internal untuk merumuskan aksi nyata yang dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat," ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti urgensi penyelesaian persoalan infrastruktur (jalan, jembatan, drainase), layanan kesehatan dan pendidikan, kemandirian ekonomi, serta penanganan sampah. Terkait optimalisasi pendapatan, pihaknya berkomitmen memperkuat kapasitas fiskal dengan menekan potensi kebocoran PAD tanpa membebani masyarakat.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penegasan dari kedua belah pihak untuk terus menjaga sinergi dan kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, guna memastikan setiap kebijakan berpihak penuh pada kepentingan masyarakat Jembrana. ( * )

Minggu, 26 April 2026

Sebanyak 166 SDN di Denpasar Tampung Kuota 9.248 Siswa

 
Laporan Reporter: Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini - Sosialisasi petunjuk teknis pelaksanaan Sistem Penerimaan Murib Baru (SPMB) tahun 2026 telah digulirkan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Minggu (26/4). Ini untuk menyongsong tahun ajaran baru di tingkat Sekolah Dasar.
Untuk SPMB pada jenjang SD, disediakan kuota sebanyak 9.248 siswa, jumlah ini tersebar di 166 SD negeri yang ada di Denpasar. Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gede Wiratama mengungkapkan, dalam pelaksanaan SPMB SD ini dilakukan melalui tiga jalur.
Dijabarkannya, pertama yakni jalur domisili dengan kuota terbanyak yakni 80 persen atau sebesar 7.347 siswa dari total kuota, untuk kuota pada SPMB SD. Jalur kedua yakni jalur afirmasi dengan kuota sebesar 15 persen atau 1.429 siswa.
"Sedangkan jalur terakhir yakni jalur mutasi dengan kuota 5 persen atau 472 siswa. Dengan total keseluruhan kuota ini terbagi ke dalam 289 kelas atau rombongan belajar," kata Wiratama.
Berdasarkan kecamatan, sebarannya yakni Denpasar Timur terdapat 37 SD negeri dengan total daya tampung sebanyak 1.664 siswa yang terbagi dalam 52 rombongan belajar (rombel). Pembagian per jalurnya yakni Jalur Domisili 1.315 siswa, Jalur Afirmasi 260 siswa, dan Jalur Mutasi 89 siswa.
Untuk di kecamatan Denpasar Selatan terdapat 42 SD negeri dengan total daya tampung sebanyak 2.464 siswa yang terbagi dalam 77 rombel. Alokasi kuota terdiri dari Jalur Domisili 1.960 siswa, Jalur Afirmasi 380 siswa, dan Jalur Mutasi 124 siswa.
Untuk di Denpasar Barat terdapat 43 SD negeri dengan total daya tampung sebanyak 2.592 siswa yang terbagi dalam 81 rombel. Alokasi kuota terdiri dari Jalur Domisili 2.062 siswa, Jalur Afirmasi 399 siswa, Jalur Mutasi 131 siswa. Serta untuk Denpasar Utara terdapat 44 SD dengan total daya tampung sebanyak 2.528 siswa yang terbagi dalam 79 rombel. 
Alokasi kuota terdiri dari Jalur Domisili 2.010 siswa, Jalur Afirmasi 390 siswa, dan Jalur Mutasi 128 siswa, untuk proses pendaftaran dilaksanakan pada Senin sampai Kamis, 22–25 Juni 2026. Proses ini dilakukan secara daring (online) maupun luring (offline) di sekolah tujuan, hasil seleksi akan diumumkan pada Senin, 29 Juni 2026 pukul 09.00 WITA.
"Bagi siswa yang dinyatakan lulus, wajib melakukan daftar ulang pada Selasa sampai Jumat, 30 Juni–3 Juli 2026. Proses daftar ulang dilakukan dengan menyerahkan Surat Pernyataan Daftar Ulang secara luring kepada sekolah yang menerima," demikian Wiratama.

Usaba Uma Desa Bungaya Digelar Khidmat, Angkat Tradisi Leluhur dan Daya Tarik Budaya

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini – Desa Adat Bungaya kembali melaksanakan tradisi sakral Usaba Uma Desa yang berlangsung di areal persawahan milik desa setempat. Rangkaian upacara digelar selama empat hari, mulai 24 hingga 27 April 2026, sebagai bagian dari tradisi yang rutin dilaksanakan setiap dua tahun sekali.

Sebelum puncak pelaksanaan, rangkaian diawali dengan prosesi Nguninga pada 21 April 2026, yakni memohon restu dengan melaksanakan persembahyangan ke Pura Bangkak yang berada di kawasan Telaga Tista, Desa Jungutan.

Penyarikan Desa Bungaya, I Wayan Sutama (Desalah Sutama), menjelaskan bahwa seluruh rangkaian Usaba Uma Desa diempon langsung oleh krama Desa Adat Bungaya sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi leluhur sekaligus menjaga keseimbangan alam dan spiritual.

“Ini adalah warisan turun-temurun yang tetap kami jaga. Seluruh warga terlibat, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan,” ujarnya.

Selama pelaksanaan, suasana sakral terasa kental dengan iringan berbagai kesenian tradisional. Di antaranya Tari Rejang yang dibawakan oleh para deha (remaja putri yang belum menikah dan telah melalui proses pelantikan spiritual), serta Tari Pendet Truna yang ditarikan oleh para truna.

Selain itu, alunan musik gambang turut mengiringi jalannya upacara. Uniknya, para penabuh gambang di Desa Bungaya merupakan keturunan langsung dari penabuh sebelumnya, menjadikan tradisi ini tetap terjaga secara turun-temurun tanpa putus.

Keunikan dan nilai sakral dalam rangkaian Usaba Uma Desa juga menarik perhatian para fotografer yang datang untuk mengabadikan momen budaya yang langka dan penuh makna tersebut.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan prosesi penyineban pada 27 April 2026 sebagai penanda berakhirnya seluruh rangkaian upacara.

Tradisi ini bukan cuma soal ritual, tapi juga jadi bukti kalau Desa Bungaya masih pegang kuat identitas budaya mereka—nggak sekadar dilestarikan, tapi benar-benar dijalankan.

Sabtu, 25 April 2026

Operasional TPST Tahura 1 Denpasar Terus Dikebut, Ditarget Olah Sampah 200 - 300 Ton/Hari.

Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa serta Camat Denpasar Selatan, Ida Bagus Made Purwanasara saat meninjau langsung proses instalasi dan pengolahan sampah di TPST Tahura 1 Denpasar, Sabtu (25/4). 


 Denpasar . Bali Kini -  Kota Denpasar terus menggenjot optimalisasi operasional mesin pengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Kota Denpasar. Kali ini, optimalisasi terus dilakukan dengan menyasar TPST Tahura 1 yang saat ini ditarget mampu mengolah sampah Kota Denpasar dengan kapasitas sebanyak 200 Ton/Hari. Hal tersebut diungkapkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meninjau langsung proses instalasi dan pengolahan sampah di TPST Tahura 1 Denpasar, Sabtu (25/4). 

Lebih lanjut dijelaskan, TPST Tahura 1 dan 2 saat ini dofokuskan untuk mengolah sampah dengan kapasitas keleluruhan mencapai 300 Ton/hari. Dimana, jumlah tersebut terbagi atas tiga mesin pengolahan sampah yang tersebar di dua lokasi tersebut. 

"Hari ini kita meninjau proses instalasi lanjutan, namun untuk pengolahan sampah menjadi RDF sudah berlangsung, dan terus kita optimalkan," ujar Jaya Negara. 

Dalam peninjauan yang didampingi Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa serta Camat Denpasar Selatan, Ida Bagus Made Purwanasara ini, Walikota Jaya Negara menekankan bahwa pemilahan sampah menjadi proses penting dalam pengolahan sampah. Karenannya, pihaknya mengajak masyarakat untuk andil dalam pengolahan sampah berbasis sumber yang salah satunya pemilahan itu sendiri. 

"Pemilahan menjadi kunci, jika sampah terpilah, maka proses pengolahan akan lebih cepat dan optimal, jadi kami mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam pemilahan dan pengolahan berbasis sumber ini," ujarnya. 

Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa didampingi Pemimpin Waste to Wealth, Merakarno Rahusna Taruno menjelaskan, saat ini pengolahan sampah di TPST Tahura 1 sudah berlangsung. Meski demikian, optimalisasi terus dilaksanakan, utamanya untuk pengolahan sampah menjadi karbon. 

Lebih lanjut dijelaskan, jika seluruh piranti mesin sudah dipasang, maka operasional pengolahan sampah di TPST Tahura 1 dapat mencapai 200 Ton/Hari, sedangkan di TPST Tahura 2 mencapai 100 Ton/Hari. Hal ini tentu menambah lengkap proses pengolahan sampah di Kota Denpasar. Dimana PDU Padangsambian Kaja difokuskan untuk sampah An Organik, TPST Kesiman Kertalangu difokuskan untuk Sampah Organik dan TPST Tahura difokuskan untuk pengolahan sampah menjadi RDF dan Karbon, termasuk juga TPS3R dan pengolahan sampah berbasis sumber oleh masyarakat. 

"Kami mohon dukungan masyarakat dalam optimalisasi pengolahan ini dengan memilah sampah, karena inilah yang menjadi kunci produktivitas mesin pengolahan sampah, serta melaksanakan pengolahan sampah berbasis sumber. Dengan sinergi baik ini tentu penanganan sampah di Kota Denpasar dapat berjalan optimal," ujar Gustra. (Ags/HumasDps).

Sebanyak 20 Gepeng Ditertibkan Sat Pol PP Denpasar di Sejumlah Traffic Light.

Denpasar, Bali Kini - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraktivitas di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) di  wilayah Kota Denpasar Kamis (23/4)  malam. Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, petugas berhasil mengamankan sebanyak 20 orang gepeng dengan berbagai kategori.

Yudie Asmara menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta meningkatkan keselamatan para pengguna jalan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Keberadaan gepeng di persimpangan jalan tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi mereka sendiri maupun pengguna jalan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, para gepeng yang terjaring akan didata dan selanjutnya diberikan pembinaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini sebagai bagian dari pendekatan humanis yang terus dikedepankan oleh Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani permasalahan sosial.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban kota. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan uang di jalan, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban dan keamanan.

“Seluruh layanan dan tindak lanjut pengaduan melalui GARBASITA pada Satpol PP Kota Denpasar dan tidak dipungut biaya. Kami juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Satpol PP tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Dikatakannya, apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan Satpol PP dan meminta sesuatu, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui WA Bot GARBASITA di nomor 081337338326 dengan menyertakan bukti yang otentik.

"Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Denpasar dapat terus terjaga sebagai kota yang aman, tertib, dan humanis," ujarnya. (Ayu )

Tiga Dekade Otonomi Daerah: Mencari Titik Keseimbangan Desentralisasi dan Sentralisasi

JAKARTA, BALI KINI  — Tiga puluh tahun setelah Hari Otonomi Daerah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996, perjalanan desentralisasi Indonesia menunjukkan satu pelajaran penting: otonomi daerah bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan arena tarik-menarik kekuasaan.

Menurut Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Prof. Djohermansyah Djohan, selama tiga dekade terakhir arah hubungan pusat dan daerah terus bergerak mengikuti orientasi politik rezim yang berkuasa. “Lain presiden, lain resep; lain koki, lain masakannya,” ujarnya sabtu 25 /4/26 di Jakarta.

Ia menjelaskan, embrio otonomi daerah sebenarnya telah muncul pada akhir era Presiden Soeharto. Saat itu pemerintah mulai menyadari bahwa negara sebesar Indonesia tidak mungkin dikelola secara efektif hanya dengan pendekatan sentralistik. Uji coba otonomi yang lebih luasdi 26 kabupaten tahun 1995-1997 menjadi fondasi awal, meskipun masih terbatas.

Momentum sesungguhnya datang pada era reformasi. Melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 di bawah Presiden B.J. Habibie, Indonesia memasuki fase "big bang decentralization". Kabupaten dan kota yang dekat dengan masyarakat memperoleh kewenangan sangat luas, sementara pemerintah pusat hanya memegang urusan absolut yaitu, politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter-fiskal, dan agama.

Kebijakan ini membuka ruang besar bagi inovasi daerah. Namun, kelemahan kapasitas kelembagaan, tata kelola yang belum matang, serta maraknya penyimpangan memunculkan kebutuhan akan koreksi.

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2004-2014, koreksi dilakukan melalui implementasi Undang-Undang Pemda Nomor 32 Tahun 2004. Salah satu terobosan terpenting adalah lahirnya pemilihan kepala daerah secara langsung yang memperkuat demokrasi lokal. Namun, pada saat yang sama, sejumlah kewenangan strategis mulai ditarik dari kabupaten/kota ke provinsi, terutama di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Memasuki era Presiden Joko Widodo 2014-2024, kecenderungan resentralisasi semakin kuat. Melalui Undang-Undang Pemda Nomor 23 Tahun 2014 dan diperkuat oleh Undang-Undang Cipta Kerja, berbagai kewenangan strategis—termasuk perizinan pertambangan dan tata ruang—kembali dipusatkan. Bahkan, kewenangan pengelolaan sumber daya alam yang sebelumnya berada di tingkat provinsi juga beralih ke pemerintah pusat.

Tidak hanya administratif, gejala resentralisasi juga merambah ranah politik. Penunjukan penjabat kepala daerah menjelang Pilkada 2024 sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah pusat, memunculkan persepsi menyempitnya ruang otonomi politik daerah.

Kini, pada dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto 2024-2026, muncul fenomena baru: resentralisasi fiskal. Pemotongan dana transfer ke daerah dalam dua tahun terakhir menimbulkan keresahan luas. Padahal, dana transfer selama ini merupakan tulang punggung pembiayaan pelayanan publik di daerah yang tak mandiri fiskal atau lebih dari 400 an daerah otonom kita.

“Ketika kewenangan ditarik ke pusat, ruang politik dipersempit, dan dukungan fiskal dikurangi, maka yang terancam bukan hanya otonomi daerah, tetapi juga kualitas pelayanan publik dan kecepatan pembangunan di daerah,” tegas Prof. Djohermansyah.

Ia mengingatkan, konstitusi telah memberikan arah yang jelas. Pasal 18 ayat (5) UUD 1945 menegaskan bahwa daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan yang secara tegas menjadi kewenangan pusat. Sementara Pasal 18A ayat (2) mengamanatkan hubungan keuangan pusat dan daerah diatur secara adil dan selaras.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah menemukan titik keseimbangan antara desentralisasi dan sentralisasi. Desentralisasi yang terlalu longgar dapat memicu fragmentasi dan inefisiensi. Sebaliknya, sentralisasi yang berlebihan berisiko mematikan kreativitas daerah, melemahkan akuntabilitas lokal, menurunkan gerak laju pembangunan, dan memperlambat pelayanan publik.

“Hubungan pusat dan daerah itu seperti menggenggam anak ayam. Jangan terlalu erat karena bisa mati lemas, tetapi jangan terlalu longgar karena bisa bablas dan lepas,” katanya. Di sini perlu fleksibilitas kebijakan pusat dalam mengayun bandul desentralisasi ke sentralisasi, dan sebaliknya.

Prof. Djohermansyah menegaskan, otonomi daerah bukan hadiah dari pemerintah pusat, melainkan amanat konstitusi yang dirancang oleh pendiri negara. Ia juga bukan ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena daerah adalah bagian dari negara. Bahkan, daerah merupakan  instrumen strategis untuk memperkuat pusat. Jika ada kelemahan tata kelola daerah, seperti maraknya korupsi kepala daerah, maka kewajiban pusat membina dan memperbaikinya. Bukan dengan memotong dana TKD.

“Indonesia membutuhkan pusat yang kuat, tetapi juga daerah yang berdaya. Negara yang kokoh tidak dibangun oleh pusat yang dominan, melainkan oleh hubungan pusat-daerah yang seimbang, harmonis, dan saling memperkuat,” pungkasnya.

Ratusan Mawar Putih untuk Pansus TRAP DPRD Bali: Dukungan Warga Serangan–Jimbaran Menguat

 Denpasar - Bali Kini - Suasana di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Jumat (24/4) tampak berbeda dari biasanya. Usai sidang paripurna, puluhan warga dari Desa Serangan, Kota Denpasar dan Desa Jimbaran, Kabupaten Badung, mendatangi kantor legislatif dengan membawa bunga mawar putih sebagai simbol dukungan moral kepada Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.


Aksi tersebut bukan merupakan bentuk protes, melainkan ekspresi apresiasi atas langkah tegas Pansus TRAP dalam mengawal penegakan tata ruang serta memperjuangkan hak masyarakat Bali yang dinilai telah lama terabaikan. Mawar putih yang dibawa warga melambangkan ketulusan, harapan, dan dukungan damai terhadap kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan.


Perwakilan masyarakat Desa Serangan, Ipung, menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk penguatan terhadap upaya yang telah dilakukan Pansus TRAP.


“Kami datang bukan untuk menekan, tetapi untuk menguatkan. Apa yang dilakukan di Pulau Serangan memberi harapan baru bagi kami. Kami berharap perjuangan ini terus dilanjutkan,” ujarnya.


Ipung juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali, aparat penegak hukum, dan instansi terkait yang dinilai mulai membuka ruang keadilan bagi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya dukungan berkelanjutan dalam memperjuangkan hak-hak warga ke depan.


Hal senada disampaikan perwakilan masyarakat Jimbaran, Linda, yang menilai kehadiran Pansus TRAP membawa harapan baru bagi masyarakat yang selama ini menghadapi berbagai persoalan tata kelola kawasan.

“Kami berterima kasih karena persoalan kami mulai mendapat perhatian. Kami berharap penegakan tata ruang dilakukan secara konsisten untuk kepentingan masyarakat, termasuk akses jalan dan perlindungan kawasan suci,” ungkapnya.

Sementara Desa Jimbaran itu, Jero Mangku Bulat, menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat, serta mendorong penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang.

Menanggapi dukungan tersebut,Ketua Pansus, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H.,  menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa simbol mawar putih menjadi pengingat komitmen moral untuk bekerja secara tulus dan berpihak pada kepentingan Bali.

“Mawar putih ini adalah lambang kesucian. Kami berkomitmen bekerja dengan tulus, ikhlas, dan lurus dalam menjaga tata ruang, aset, dan kebijakan Bali,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersinergi menjaga Bali, baik dari aspek lingkungan, budaya, maupun kehidupan sosial. Menurutnya, kekuatan utama dalam menjaga masa depan Bali terletak pada persatuan rakyat.

“Tidak ada yang dapat mengalahkan kekuatan rakyat. Kami adalah pelayan, dan rakyat adalah pemiliknya. Saat ini kita harus bersatu menjaga Bali untuk generasi mendatang,” tambahnya.

Aksi damai ini mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap isu tata ruang dan lingkungan. Dari Serangan hingga Jimbaran, aspirasi masyarakat kini semakin kuat tersuarakan dalam ruang kebijakan, menegaskan bahwa Bali bukan sekadar wilayah pembangunan, melainkan warisan bersama yang harus dijaga.

Pesan yang mengemuka dalam aksi tersebut sederhana namun tegas:

"Jika bukan masyarakat Bali sendiri yang menjaga alam dan ruang hidupnya, maka siapa lagi."

DPRD Bali Soroti Stunting Naik di Tengah Ekonomi Membaik, Dorong Investasi dan Penanganan Sampah

Denpasar, Bali Kini – DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-35 masa persidangan II tahun sidang 2025–2026, Jumat (24/4/2026).  

Secara umum, DPRD menilai kinerja makro ekonomi Bali menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi meningkat dari 5,48 persen pada 2024 menjadi 5,82 persen di 2025, lebih tinggi dari rata-rata nasional 5,11 persen. Tingkat kemiskinan turun menjadi 3,42 persen, jauh di bawah nasional 8,25 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka juga menurun menjadi 1,45 persen.  

Namun di balik capaian tersebut, DPRD menyoroti adanya anomali pada sektor kesehatan, khususnya kenaikan prevalensi stunting dari 6,5 persen menjadi 7,2 persen. Kondisi ini dinilai sebagai “paradoks” mengingat indikator ekonomi Bali justru berada di atas rata-rata nasional.  

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan Provinsi Bali tahun 2025 mencapai Rp7,04 triliun atau 105,82 persen dari target, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,62 triliun. Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp6,55 triliun atau 88,42 persen, sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp493,66 miliar.  

Dalam rekomendasinya, DPRD menekankan beberapa poin penting. Pertama, pemerintah daerah diminta menuntaskan rekomendasi tahun sebelumnya yang belum terealisasi. Kedua, perlunya kajian ulang terkait besaran bantuan untuk desa adat dan subak agar lebih berkeadilan, bukan sekadar merata.  

Selain itu, DPRD mendorong peningkatan investasi, khususnya pada sektor pengolahan hasil pertanian dan sektor sekunder. Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal serta mendongkrak PDRB per kapita Bali yang masih berada di bawah rata-rata nasional.  

Isu lingkungan juga jadi perhatian serius. DPRD menilai persoalan sampah di Bali masih menjadi sorotan publik, termasuk di media sosial. Karena itu, dewan mendorong agar isu kebersihan lingkungan dan kesehatan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan sejak usia dini.  

Tak hanya itu, DPRD juga mengingatkan pentingnya penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali yang dinilai masih sering diabaikan di lapangan. Koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga diminta diperkuat, termasuk dalam penanganan infrastruktur jalan rusak.  

Di sektor tata ruang, DPRD menyoroti perlunya kajian lanjutan terkait implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang pengendalian alih fungsi lahan produktif, termasuk kemungkinan pengaturan ketinggian bangunan di zona tertentu tanpa melanggar radius kesucian.  

Secara keseluruhan, DPRD menilai capaian pemerintah Provinsi Bali sudah berada di jalur yang baik, namun tetap membutuhkan pembenahan di sejumlah sektor krusial agar pembangunan berjalan lebih merata dan berkelanjutan. (Arn)

Jumat, 24 April 2026

Bupati Kembang Tinjau Langsung Proyek Rabat Beton Jalan Banjar Loloan Medewi.

Jembrana , Bali Kini – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus menunjukkan komitmennya dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan. Hari ini, Kamis (23/4) Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, turun langsung meninjau dimulainya pengerjaan proyek rabat beton ruas jalan di Banjar Loloan, Desa Medewi.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pengerjaan awal berjalan dengan lancar dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah direncanakan. Jalan yang sebelumnya membutuhkan perhatian ekstra ini, kini mulai ditingkatkan kualitasnya agar lebih kokoh dan nyaman dilalui oleh masyarakat.

Pemanfaatan dana BKK Badung untuk proyek di Desa Medewi ini merupakan wujud nyata sinergi antar-kabupaten di Provinsi Bali dalam mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Dalam tinjauannya, Bupati I Made Kembang Hartawan berharap proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengurangi kualitas pengerjaan.

"Jalan rabat beton dengan lebar 3,5 meter ini dibangun dengan harapan membawa kelancaran bagi setiap langkah warga Banjar Loloan. Semoga akses yang memadai ini tak hanya memudahkan mobilitas dan pendidikan, tetapi juga menjadi roda penggerak yang membuat ekonomi dan hasil bumi masyarakat semakin bertumbuh," tandasnya.

Setelah proyek ini rampung pada akhir Juli mendatang, Pemerintah Kabupaten Jembrana juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara fasilitas jalan tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang panjang.(*)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved