-->

Selasa, 24 November 2020

Dewan Tabanan Sepakat Membahas 6 Buah Ranperda Kabupaten Tabanan

Tabanan ,BaliKini.Net  – Setelah dilakukan pembahasan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan, melalui Pemandangan Umum, 6 (enam) buah Ranperda Kabupaten Tabanan disepakati untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD Kabupaten Tabanan.

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, dalam rapat paripurna ke-13, masa persidangan ketiga Tahun 2020, yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom, Selasa (24/11).

Enam buah Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan T.A 2021, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Terpada Satu Pintu, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 6 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik.

 “Dengan memperhatikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dapat ditarik kesimpulan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan sepakat menerima 6 buah Ranperda Kabupaten Tabanan untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya,” tegas Dirga.

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, mengatakan bahwa penyampaian enam buah Ranperda tersebut sebagai upaya untuk menyiapkan landasan hukum yang jelas dan pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada fraksi-fraksi dewan yang telah menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tersebut, dimana pemandangan umum itu telah disampaikan oleh, Saudara I Nyoman Arnawa dari Fraksi PDI Perjuangan, Saudara I Made Asta Dharma dari Fraksi Golkar dan Saudari Ida Ayu Ketut Candrawati dari Fraksi Nasional Demokrat,” Ucap Bupati Eka.

Lebih lanjut, Bupati Eka menyampaikan sependapat dengan saran Dewan untuk tetap memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19 pada APBD 2021, baik dalam pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan dan pencegahan penularannya. “Dalam penyusunan prioritas pembangunan Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2021, telah dilakukan sinergitas dengan prioritas pembangunan Provinsi da Nasional,” ujarnya.

Dalam mendorong penuntasan target PAD, Bupati Eka mengatakan sepakat untuk mengintensifkan dan menggali sumber-sumber pendapatan yang potensial melalui pendekatan dan pembinaan kepada pelaku-pelaku usaha dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Untuk belanja, kami sepakat agar diwujudkan secara efektif dan efisien sesuai prioritas, produktif dan dapat menciptakan multi player effect terhadap kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan PP No 12 Tahun 2019,” imbuhnya.

Terkait mengenai penyertaan Modal daerah terhadap PUDDS, Bupati Eka menjelaskan hal ini sesuai dengan peraturan daerah nomer 12 tahun 2019 tentang penambahan penyertaan modal pada PUDDS, dimana besarannya Rp. 10 milyar. Namun terjadi refocusing terhadap APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 6 Milyar. Mengenai kepesertaan BPJS, PBI, KIS, hal ini mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial yang ditetapkan dan dibiayai oleh Pemerintah Pusat.

“Dalam hal meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, kami sependapat untuk melaksanakan reformasi birokrasi serta pemanfaatan teknologi informasi dengan mempersiapkan SDM, menyediakan sarana dan prasarana yang memadai,” tambah Bupati Eka.[rls/r3]

Senin, 23 November 2020

Bupati Eka Sampaikam Pidato Pengantar Terhadap 6 Buah Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan

Tabanan ,BaliKini.Net  - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, menyampaikan pidato pengantar terhadap 6 (enam) buah Ranperda Kabupaten Tabanan pada rapat Paripurna ke 12 masa persidangan ketiga Tahun 2020 DPRD Kabupaten Tabanan, yang dilaksanakan via daring melalui aplikasi Zoom, Senin (23/11).


Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan beserta para Wakil dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Forkopimda, Instansi Vertikal dan BUMD, serta Sekda, Para Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, dan juga bersifat terbuka untuk umum.


Enam buah Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang APBD Tahun 2021, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 6 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.


Dalam Pidato Pengantarnya, Bupati Eka mengatakan, pertimbangan mendasar yang melatar belakangi pengajuan 6 buah Ranperda ini, yakni Ranperda tentang APBD Tahun 2021 merupakan rencana keuangan Daerah yang ditetapkan dengan Perda yang mengacu pada kebijakan umum, APBD dan PPAS yang merupakan awal perencanaan anggaran daerah yang menjadi pedoman dalam menyusun rancangan APBD TA 2021.


“Pada rancangan tahun anggaran 2021, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1,8 Triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp 298,836 miliar lebih atau 14,13 persen dari anggaran induk tahun anggaran 2020. Dan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1,8 Triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp. 294,279 miliar lebih atau 13,5 persen dari anggaran induk tahun anggaran 2020, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 69,5 miliar lebih yang akan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari estimasi Silpa tahun anggaran 2020,” ungkap Bupati Eka.


Lebih lanjut Bupati Eka menjelaskan, Silpa tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 391,6 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp. 1,3 miliar lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 42,5 miliar lebih.


“Belanja Daerah terdiri dari belanja operasi dan belanja modal sebesar Rp 1,6 triliun lebih, belanja tak terduga sebesar Rp. 13,3 miliar dan belanja transfer sebesar Rp. 251,9 Miliar lebih,” imbuh Bupati Eka.


Untuk 5 Ranperda lainnya, Bupati Eka menjelaskan pertimbangan mendasar yang melatar belakangi adalah karena adanya peraturan pemerintah nomer 72 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomer 18 tahun tahun 2016 tentang Perangkat daerah, adanya Permendagri nomer 100 tahun 2016 tentang pedoman nomenklatur dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten Kota, Permendagri nomer 106 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, Permendagri nomer 138 tahun 2017 tentang penyelengaraan pelayanan terpadu satu pintu dan Ranperda nomer 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.


“Oleh semua itu kita wajib berkomitmen agar pelaksanaannya dapat dilaksanakan secara efektif. Konsekuensinya kita semua dituntut dapat membuat perencanaan yang realistis, berkualitas serta implementatif dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk sumber daya yang handal,” pinta Bupati Eka.[rls/r3]

Bapelitbang Tabanan Umumkan Verifikasi Lapangan Pemenang Tahap Seleksi Awal Lomba Festival Kita 2020

Tabanan ,Balikini.Net – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Tabanan, mengumumkan Verifikasi Lapangan Pemenang Tahap Seleksi Awal Festival KITA 2020 se-Kabupaten Tabanan untuk semua kategori yang dilaksanakan, yakni Kategori Masyarakat, Kategori SMA/SMK/Sederajat, dan Kategori ASN, Senin, (23/11).


Pengumuman tersebut  dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom, oleh Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wiratmaja, ST.,MT, didampingi para juri dan tim penilai yang kompeten di bidangnya masing-masing.


I.B. Wiratmaja menjelaskan, Festival Kita adalah akroim dari Kreativitas dan Inovasi Tabanan, dengan tagline ‘Kita Pasti Bisa’. “Ini diharapkan bisa menjadi wadah kreativitas dan inovasi bagi masyarakat Kabupaten Tabanan, demi masa depan yang lebih baik,” ujar Wiratmaja


Lebih lanjut Ia menegaskan, pada Festival KITA dilaksanakan lomba untuk 3 kategori, yaitu : Kategori Masyarakat, Kategori SMA/SMK/Sederajat, dan Kategori ASN. Dan melalui berbagai tahapan, diantaranya tahapan pengumuman, pendaftaran, seleksi awal, pengumuman pemenang seleksi tahap awal, serta verifikasi lapangan pemenang tahap seleksi awal.


“Verifikasi Lapangan Pemenang Tahap Seleksi Awal Festival KITA dilakukan dengan cara presentasi video dan Tanya jawab yang dilaksanakan pada hari ini, tanggal 23 Nopember 2020. Dan Pengumuman pemenang lomba semua kategori direncanakan pada puncak perayaan HUT Kota Tabanan, tanggal 29 November 2020,” imbuh Wiratmaja.


Verifikasi Lapangan Pemenang Tahap Seleksi Awal Festival KITA diikuti oleh 5 orang Pemenang Tahap Seleksi Awal dari masing-masing kategori. Kategori Masyarakat diantaranya : I Ketut Laba Nindya Arta, Ni Made Defy Januarianti, Siti Jubaidah, Ni Luh Gede Sara Purnama Santhi dan Made Pavian Budi Gunawan. Kategori SMA/SMK/Sederajat, diantaranya : Ni Putu Lidya Pramesty, Ni Luh Gede Nirmala Dewi, Ni Made Rina Purnami, Kadek Indah Widyanthari, dan I Kadek Girang Dimartawan. Untuk Kategori ASN diantaranya ; Drs. I Dewa Nyoman Sarjana, Ni Wayan Murdani, I Gusti Agung Rai Dwipayana, Karseno dan I Wayan Supar Artawan.


Pihaknya menambahkan, peserta yang mengikuti lomba Festival KITA dari awal sampai ditutupnya pendaftaran yang dilakukan mulai dari bulan April sampai 30 Mei 2020 sebanyak 34 peserta. Dari masing-masing kategori, yakni Kategori Masyarakat diikuti 20 peserta, Kategori SMA/SMK/Sederajat diikuti 9 peserta, dan Kategori ASN diikuti 5 peserta.


Peserta terdiri dari perorangan atau kelompok dengan jumlah kelompok maksimal 5 orang. Juara pada setiap kategori mendapat penghargaan Bupati Tabanan, Hadiah Hiburan, Uang Pembinaan dan Door Prize, dengan total hadiah sebanyak Rp. 122 Juta.


Nama-nama juri Festival KITA 2020, yakni Dr. Drh. Desak Nyoman Dewi Indira Laksmi, S.KH., M.Biomed (Ketua Inkubator Bisnis Universitas Udayana), Dr. Dra, Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati, M.Par (Kabid Pengelolaaan Kekayaan Intelektual Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali), serta Ida Bagus Wiratmaja, ST.,MT (Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan).  *

Jumat, 20 November 2020

TP PKK Kabupaten Tabanan Gelar Pelatihan

Tabanan ,BaliKini.Net – Untuk meningkatkan cakupan dan kualitas 10 program pokok PKK, Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan Gelar Pelatihan atau Sosialisasi dengan tema “Pelatihan atau sosialisasi kegiatan Pokja 1, Pokja 2, Pokja III, Pokja IV, SIM PKK dan Administrasi PKK”, Kamis (19/11).


Pelatihan atau Sosialisasi yang diselenggarakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Tabanan tersebut dihadiri oleh Bupati Tabanan yang dalam hal ini diwakili oleh staf ahli Bupati bidang Pembanguna I Ketut Subrata Suyasa, Kepala DPMD Kabupaten Tabanan, Ny. Santi Susila, serta para peserta Pelatihan.


Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutannya yang dibaca oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan I ketut Subrata Suyasa, mengatakan agar para peserta mengawali kegiatan ini dengan optimisme dan percaya diri untuk berkarya lebih baik lagi dalam mewujudkan Tabanan yang sehat, aman dan berprestasi.


“Khususnya para Kader PKK, haruslah senantiasa meningkatkan kemampuan agar dapat mengatasi isu-isu strategis permasalahan keluarga, yakni : pola asuh anak dan remaja, pemahaman perkoperasian, pekarangan, posyandu, dan lainnya.


Disamping itu, Ia juga berkeyakinan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme kader PKK dalam menghadapi masa pandemi yang dialami hampir diseluruh dunia saat ini, yang sangat besar pengaruhnya terutama pada sektor kesehatan dan ekonomi.


“Sekali lagi saya sampaikan untuk pelaksanaan Pelatihan/Sosialisasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Serta pelatihan ini benar-benar meningkatkan professionalism serta kualitas khususnya para kader PKK Kabupaten Tabanan,” imbuhnya.


Sementara, Ny. Santi Susila pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa tujuan dari Pelatihan atau Sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan cakupan dan kualitas 10 program PKK yang dituangkan dalam 40 bidang pokja atau bidang tertib administrasi tim PKK dan sistematika pembuatan laporan.


“Pelaksanaan dilaksanakan mulai hari ini sampai 3 desember 2020 yang tersebar di sepuluh kecamatan. Peserta diambil dari masing-masing tim Penggerak PKK dari masing masing angkatan diseluruh kecamatan sebanyak 100 orang,” ucapnya.


Lebih lanjut Ia menjelaskan, Narasumber kegiatan berasal dari beberapa Dinas baik Provinsi maupun Kabupaten, diantaranya, DPMD Provinsi Bali, TP PKK Provinsi Bali, DPMD Kabupaten Tabanan, serta Dinas Kesehatan, Dinas kependudukan dan KB, PUPR, Bapelitbang Kabupaten Tabanan.


“Adapun pun hasil yang ingin dicapai dalam pelatihan atau sosialisasi ini antara lain, dapat terlaksananya hasil rakernas VIII Tahun 2015 di Bidang kelembagaan rencana kerja 5 tahun Tim PKK dan Tertib Administrasi serta peran PKK dalam Pemberdayaan masyarakat dan Kemampuan tim penggerak PKK Desa dalam menyusun program pengajuan anggaran atau dana kegiatan,” imbuhnya. [rls/r1]

Selasa, 03 November 2020

Pemkab Tabanan Dianugerahi Sertifikat Dalam Menggunakan Ketenaga Listrikan

 


Tabanan BaliKini.Net – Pemerintah Kabupaten Tabanan mendapat sertifikat penghargaan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagai stake holder di Bali yang paling tinggi kerjasama dan sinerginya dengan PLN. Dimana masyarakat Tabanan sangat tinggi partisipasinya didalam pembayaran rekening. Sehingga beberapa bulan di tahun 2020 ini selalu nihil tunggakan.


Hal itu diungkapkan oleh Fintje Lumembang, selaku senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN, usai menyerahkan sertifikat penghargaan yang diterima langsung oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di Rumah Jabatannya, Selasa (3/11) sore.


“Jadi sangat tertib sekali. Termasuk Pemdanya juga sangat tertib sekali. Apresiasi ini diberikan dalam rangka itu. Dari seluruh Pemda yang ada di Bali berdasarkan penilaian tim juri PLN, Pemda Tabanan ini yang berhak mendapatkan penghargaan di tahun ini,” imbuh Fintje Lumembang.


Ia juga berharap, kerjasama ini terus berlanjut sehingga PLN dan Pemkab Tabanan sama-sama melayani masyarakat yang ada di Bali ini, khususnya di Pemda Tabanan dengan disiplin. “Ataupun  kerjasama yang baik dari seluruh masyarakat yang menjaga aset-aset ketenaga listrikan, tentunya akan membantu PLN  dalam meningkatkan pelayanan. Sehingga kontinuitas pelayanan listrik, penyambungan baru bagi masyarakat yang belum menggunakan listrik, bahkan yang untuk dunia usaha juga dapat ditingkatkan oleh PLN,” tambah Fintje.


Atas apresiasi ini, Bupati Eka mengatakan, tentunya hal ini patut menjadi sebuah kebanggaan bagi Pemkab Tabanan karena telah dengan disiplin dan bersinergi dengan PLN, sehingga sangat membantu program nasional. “Kami juga sangat bangga terhadap masyarakat Tabanan yang menggunakan listrik dengan bijak dan juga disiplin dalam membayar iuran listrik. Sehingga sangat mendukung program-program nasional Pemerintah,” ujar Bupati Eka.


Bupati Eka juga berharap kerjasama ini bisa terus berlanjutdan masyarakat Tabanan selalu berkomitmen dan displin dalam menggunakan ketenaga listrikan. “Mudah-mudahan ini bisa memmicu kami tetap menjaga kualitas pelayanan kita, kualitas bantuan kita kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa memanfaaatkan kelistrikan ini dengan lebih baik lagi. Utamanya pada masa Covid ini, sudah banyak hal yang dilakukan oleh PLN termasuk subsidi kepada masyarakat kami. Dan ini sangat membantu masyarakat kami di Tabanan. Terimakasih PLN,” tutup Bupati Eka.[tb/r4]

Selasa, 27 Oktober 2020

Bupati Eka Resmikan LPKS Bali Cak Tourism School


Tabanan,BaliKini.Net –
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, meresmikan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Bali Cak Torism School, bertempat di Desa Kuwum, Marga, Tabanan, Selasa (27/10) yang ditandai dengan pemotongan tumpeng disertai dengan penandatanganan prasasti tanda peresmian.


Turut hadir saat itu Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, beserta beberapa anggotanya. Hadir juga Owner LPKS Bali Cak Tourism School I Nyoman Suadiana beserta jajaran manajemen, nampak juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan beserta unsur Muspika Kecammatan Marga.


Sebelum melakukan peresmian, Bupati Eka mengatakan masyarakat Tabanan patut berbangga dengan kehadiran LPKS Bali Cak Torism School ini yang bergerak di bidang pariwisata. “Karena kita tidak boleh berpikir negative tentang pariwisata. Kita harus berpikir positif, karena 70 persen dampak hidup kita bergantung pada pariwisata,” ujar Bupati Eka.


Lebih lanjut Ia mengatakan, meskipun di masa pandemi ini sektor pariwisata mengalami penurunan yang sangat drastis, bukan berarti harus berhenti bergerak dan berusaha di bidang pariwisata. “Tinggal kita nantinya harus tetap melakukannya dengan protap kesehatan yang ada. Karena bukan berarti dengan adanya Covid, kita harus berhenti berbuat, berhenti bergerak, berhenti berusaha, ataupun berhenti sekolah,” tegas Bupati Eka.


Disamping itu, Bupati Eka juga berharap kehadiran LPKS Bali Cak Torism School ini bisa menjalin kerjasama yang baik khususnya dengan Pemerintah, sehingga mampu memberikan kontribusi yang baik bagi pembangunan di Tabanan. “Dan juga jaga kualitas dan komitmen yang telah diterapkan, sehingga LPK ini nantinya bisa berkembang kedepannya,” pinta Bupati Eka.


Sementara, Owner LPKS Bali Cak Tourism School I Nyoman Suadiana, menjelaskan bahwa LPK Bali Cak Torism School memiliki dua program unggulan, yaitu : Program 1 tahun/Basic Level dan Program 2 tahun/Middle Level.


“Program Basic Level memiliki 4 jurusan bidang kompetensi, yaitu : front office/kantor depan, food & beverage service/tata hidangan, culinary/juru masak, dan housekeeping/tata graham. Sedangkan Middle Level memiliki 2 jurusan bidang kompetensi, seperti : room division/divisi kamar dan food & beverage division,” jelas Suadiana.


Untuk memastikan para peserta pendidikan dan pelatihan dapat terserap di dunia kerja dan industry, Sudiana menjelaskan bahwa LPKS Bali Cak Tourism School telah menggandeng PT. Perwita Manning Agency. “Dimana nantinya akan membantu proses penempatan, baik itu ke hotel darat di dalam negeri maupun di luar negeri, begitu juga dengan kapal pesiar yang ada di Eropa dan Amerika,” ujar Sudiana.


Ia juga mengatakan akan terus berupaya dan berinovasi menyediakan tenaga pengajar yang bukan saja handal di bidang akademisi tapi juga di bidang praktisi. Sehingga keberadaan LPKS ini dapat diterima dengan baik dan secara langsung dapat membantu masyarakat/para generasi muda Tabanan pada khususnya dan Bali pada umumnya.


“Sesuai dengan motto lembaga kami “Quality assurance for a Bright Future, kami akan senantiasa memberikan jaminan kualitas kepada semua peserta pendidikan dan pelatihan untuk bisa meraih mimpi sesuai dengan bidang dan bakat kompetensi yang mereka miliki,” tambah Suadiana. (Hms/R3)

Senin, 26 Oktober 2020

Bupati Eka Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Tabanan


Tabanan,BaliKini.Net –
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, hadiri Sidang Paripurna Istemewa Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, An I Gede Oka Winaya, SE, menggantikan I Made Edi Wirawan, Senin, (26/10).


I Gede Oka Winaya dilantik dan diambil sumpah jabatannya di aula rapat Gedung DPRD Kabupaten Tabanan, disertai dengan penandatanganan berita acara sumpah oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga.


Turut hadir pada kesempatan tersebut anggota DPR-RI I Made Urip selaku undangan perwakilan keluarga, para anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Forkopimda, Instansi Vertikal dan BUMD serta OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.


Dalam sambutannya, Bupati Eka mengucapkan selamat kepada I Gede Oka Winaya. “Saya ucapkan selamat kepada saudara I Gede Oka Winaya, SE, yang akan menggantikan Bapak I Made Edi Wirawan, SE,” ucap Bupati Eka.


Lebih lanjut Bupati Eka berharap I Gede Oka mampu menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai anggota DPRD. “Mudah-mudahan bapak Oka bisa mengemban tugas baru ini dengan sungguh-sungguh. Dan ini mungkin sudah garis tangan menjadi anggota DPRD tingkat II Kabupaten Tabanan, membawa suara rakyat dan aspirasi rakyat,” imbuhnya.


Bupati Eka juga berpesan agar Ia mampu menjalin kerjasama yang baik antar sesame legislative dan eksekutif Tabanan dan selalu berkomitmen dengan suara dan aspirasi masyarakat. “Sekali lagi Saya ucapkan selamat. Jalankan tugas dengan baik dan selalu jaga protap kesehatan. Inget minum vitamin, olahraga, pakai masker dan berdoa,” tambah Bupati Eka.


Pada saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan disertai penandatanganan berita acara sumpah yang dilakukan oleh Ketua DPRD I Made Dirga, nampak I Gede Oka Winaya tampak sumringgah dan sedikit gugup sembari tak percaya bisa menjadi anggota Dewan.


Usai pelantikan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan photo bersama dari seluruh hadirin dan undangan kepada anggota dewan yang baru dilantik. (Hms/R3)

Kamis, 22 Oktober 2020

Bupati Eka Menyerahkan Bantuan Kepada Pemangku dan Pasutri Desa Angseri


Tabanan,BaliKini.Net –
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyerahkan bantuan kepada Pemangku dan Pasutri Desa Angseri yang terdampak pandemic Covid-19. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Yayasan Bali Mepantigan Arts Kebun Putu, Banjar Angseri, Desa Angseri, Baturiti, Tabanan, Kamis (22/10).


Pada kesempatan itu, Bupati Eka menyerahkan sebanyak 110 paket sembako kepada Pemangku dan Pasutri Desa Angseri yang diterima secara simbolis oleh 10 Pemangku dan Pasutri Desa Angseri.


Selain itu, Bupati Eka juga menyerahkan 500  pcs masker, 3000 bibit cabai, tomat dan terong, yang merupakan donasi dari Yayasan Ekalwya kepada warga setempat yang  terdampak pandemic Covid-19.


Turut hadir saat itu, beberapa anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Nampak juga Kadis Sosial dan Kepala BPBD Kabupaten Tabanan, Camat Baturiti, Pengurus Yayasan Ekalawya, Perbekel Angseri seta Tokoh masyarakat setempat.


Dalam sambutannya Bupati Eka berharap bantuan ini bisa meringankan beban warga, khususnya Pemangku dan Serati Desa Angseri. “Kali ini kami fokuskan dulu kepada para para Pemangku dan Serati. Sisanya nanti kalau ada, tolong pak Perbekel nanti serahkan daftarnya, kita akan bantu. Karena dalam masa Covid ini, kita memang harus lebih banyak bergotong-royong,” ujar Bupati Eka.


Disamping itu, dengan memberikan bantuan bibit cabai, tomat dan terong, Bupati Eka berharap agar masyarakat mampu menjaga ketahanan pangan di keluarga masing-masing dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. “Kalau di Desa sudah tidak asing lagi untuk bertani, maka Saya buatkan bibit tanaman pangan dan jamu-jamuan agar bisa dimanfaatkan oleh warga kita,” imbuhnya.


Namun tidak kalah penting, Bupati Eka juga meminta agar masyarakat selalu menjaga protap kesehatan Covid-19. “Protap kesehatan di Desa khususnya, harus dijalankan dengan disiplin. Saya harapkan semua tokoh di Desa dan Camat, jangan henti-hentinya mensosialisasikan itu. Dan siapkan Wastafel di setiap fasilitas publik di Desa, dengan tujuan untuk mengingatkan masyarakat kita selalu rajin mencuci tangan,” imbuh Bupati Eka.


Bupati Eka juga menyampaikan bahwa bulan Februari 2021 jabatannya sebagai Bupati akan berakhir. Untuk itu,  Bupati Eka menyampaikan permintaan maaf kalau ada kekurangan dalam masa jabatannya. “Tiang harapkan untuk bisa dimaafkan. Tidak ada gading yang tak retak, tiada manusia yang sempurna. “Sekali lagi Saya mohon maaf dan terimakasih atas dukungannya selama ini,” imbuhnya.


Sementara Perbekel Desa Angseri I Nyoman Warnata, mengucapkan terimakasih atas bantuannya. “Saya selaku wakil dari warga Angseri mengucapkan banyak terimakasih kepada Ibu Bupati, karena telah dengan tulus membantu para Pemngku kami dan para Pasutri kami yang terdampak gering agung Covid-19 ini,” ujarnya.


Ia juga menambahkan, dengan adanya pandemi ini sangat berpengaruh bagi kehidupan masyarakat, bukan hanya di Angseri tetapi di seluruh Indonesia dan Dunia. Ia bersyukur, Pemerintah selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan berharap bantuan ini bisa dipergunakan dengan baik. (Hms/R3)

Selasa, 29 September 2020

Bupati Eka Pimpin Rapar Koordinasi Forkopimda tentang Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tabanan


Tabanan,BaliKini.Net – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, pimpin Rapat Koordinasi bersama seluruh unsur Forkopimda Tabanan terkait tentang Penanganganan Covid-19 di Kabupaten Tabanan, melalui media video conference, Selasa (29/9).


Selain dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Tabanan, Rakor tersebut dihadiri pula oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila, para Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.


Dalam rapat tersebut, Bupati Eka sangat mengapresiasi seluruh unsur Forkopimda Tabanan dalam penanganan pandemi Covid-19 selama beberapa bulan terakhir di Kabupaten Tabanan. “Peran Forkopimda sangat luar biasa. Kembali lagi sosialisasi sangat penting, demi keamanan dan keselamatan kita bersama,” ujarnya.


Lebih lanjut Bupati Eka menegaskan, terkait surat edaran yang telah dikeluarkan baik dari Pemkab, PHDI dan pihak terkait harus ditindaklanjuti, dan diperkuat sampai lapisan terbawah, yakni di Pemerintah Desa dan Desa Adat. Hal itu ditegaskannya harus disosialisasikan, sehingga lebih mendisiplinkan masyarakat sampai lapisan terbawah dengan apa yang sudah ditetapkan.


Karena menurut Bupati Eka, sosialisasi merupakan bagian yang sangat penting, agar masyarakat bersama dengan pemerintah bekerjasama mencegah meluasnya penyebaran virus ini. Ia juga menghimbau kepada seluruh jajaran agar lebih ektra kerja keras untuk menertibkan dan mendisiplinkan serta menyamakan persepsi masyarakat agar pandemi ini tidak meluas.


“Artinya ini perlu ditindaklanjuti, apa yang harus lebih diperketat lagi, sehingga masyarakat kita mempunyai kesadaran dari diri mereka sendiri. Sosialisasi kita sangat penting, dari jajaran OPD, dari Camat, Perbekel dan Adat juga harus bekerjasama mewujudkan hal tersebut,”  ujarnya.


Senada dengan Bupati Eka, Ketua DPRD I Made Dirga juga sangat mengapresiasi peran seluruh Forkopimda dan seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan yang telah bekerja dengan sangat luar biasa.


“Karena bagaima bapak Dandim di lapangan, Bapak Kapolres dan rekan-rekan Satpol-PP ini luar biasa sekali. Pada intinya, kami lihat sistem ini sudah maksimal. Tinggal kita perlu mengevaluasi daripada sistem itu. Kami harapkan kepada Bapak Sekda sebagai Ketua Harian Gugus di Tabanan ini mengevaluasi daripada sistem tersebut,” ugkapnya.


Ia juga meminta agar seluruh tim Gugus bisa memonitor sampai ke tingkat terbawah, baik dari tingkat Kecamatan ke Desa, dan tingkat Desa sampai ke Banjar harus dikoordinir dengan baik. “Kami mohon dengan hormat sekali agar evaluasi ini dimaksimalkan kembali, apakah perlu disosialisasikan dan sebagainya agar masyarakat menyadari pentingnya menerapkan aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah demi keselamatan bersama,” pintanya.


Sebelumnya, Sekda I Gede Susila dalam pengantarnya mengatakan, kondisi Covid-19 di Tabanan selama seminggu terakhir makin meningkat. “Kita di Kabupaten Tabanan atas dasar surat edaran Gubernur dan dari Majelis tentang pembatasan-pembatasan pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Tabanan di tengah-tengah kondisi yang disebut New Normal ini, nampaknya kondisi ini semakin hari di Tabanan mengalami fluktuasi,” ujarnya.


Untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Tabanan, Sekda I Gede Susila menjelaskan telah dilakukan ssecara maksimal. Ia berharap, seluruh lapisan masyarakat lebih displin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga penyebaran virus ini bisa diminimalisir khusunya di Kabupaten Tabanan. (Hms/R3)

DPRD Tabanan Gelar Sidang Paripurna Persetujuan Bersama KUA-PPAS dan 6 buah Ranperda


Tabanan,BaliKini.Net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan Tabanan menggelar Rapat Paripurna ke 11 masa persidangan II tahun sidang 2020 tentang Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 serta 6 Buah Ranperda Kabupaten Tabanan, Selasa (29/9).


Rapat Paripurna yang digelar melalui media video conference tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga dan diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Rapat tersebut dihadiri pula oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Forkopimda Tabanan, Instansi Vertikal dan BUMD serta Sekda, para Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.


Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga mengatakan, rancangan KUA-PPAS tahun aggaran 2021 ditetapkan menjadi KUA-PPAS tahun anggaran 2021, untuk dijadikan pedoman penyusunan APBD Tahun anggaran 2021. “Serta menyetujui enam buah Ranperda menjadi Peraturan Daerah, agar kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tabanan mempunyai dasar hukum,” ujarnya.


Enam buah Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus, Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pinjaman Daerah, Ranperda tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, Ranperda tentang perubahan Kedua atas Perda Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10  Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Tabanan pada Perusahaan Air Minum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana.


Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, dalam sambutan pengantarnya mengatakan sangat mengapresiasi kerjasama semua pihak, sehingga pembahasan Kebijakan Umum KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 serta enam buah Ranperda, dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari tanggungjawab, komitmen, kesungguhan dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat,” ujarnya.


Lebih lanjut Bupati Eka mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah disetujui bersama KUA dan PPAS  tahun anggaran 2021, untuk selanjutnya agar TAPD Kabupaten Tabanan melakukan penyusunan  Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah Kabupaten Tabanan.


“Demikian kata pengantar yang dapat saya sampaikan. Untuk mendapatkan suatu hasil yang optimal, kami mengharapkan saran serta masukan dari para anggota dewan yang terhormat. Di dalam upaya kita bersama meningkatkan pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik menuju terwujudnya Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi,” pinta Bupati Eka. (Hms/R3)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved