-->

Rabu, 17 Januari 2024

Penyakit Hewan Menular Mulai Merebak Di Denpasar , Distan Denpasar Gandeng Balai Besar Veteriner Gelar Surveilans dan Monitoring.


Denpasar , Bali Kini -
Dinas Pertanian Kota Denpasar bekerja sama dengan Balai Besar Veteriner Denpasar menggelar Surveilans dan Monitoring terhadap lalu lintas Hewan Kambing di sentra pemotong kambing, Dusun Wanasari, Jl. Maruti Denpasar, pada Selasa (17/1). Hal tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi resiko penyakit hewan menular strategis di Kota Denpasar. 


Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar

Ir. A.A. Gde Bayu Brahmasta, MMA,  menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan guna menganalisis risiko terjadinya kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) di Kota Denpasar, termasuk PMK dan Anthraks. Sehingga Surveilans dan Monitoring penting dilaksanakan dengan menyasar hewan ternak. 

Lebih lanjut dijelaskan, dari monitoring kali ini, ternak kambing yang berasal dari kabupaten di Bali seperti Tabanan, Singaraja dan Gianyar ini dinyatakan bebas dari PHMS. Sehingga secara umum aman untuk dikonsumsi di masyarakat. 

"Dalam kesempatan ini kami menegaskan penting untuk dicatat bahwa tidak ada izin memasukkan ternak kambing dari luar wilayah, sehingga hasilnya  kegiatan ini menunjukkan bahwa ternak kambing lokal dari peternak di Bali bebas dari PHMS," ujarnya. 

Pihaknya mengaku, langkah-langkah preventif ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan menular strategis di wilayah Kota Denpasar. Hal ini juga guna memastikan bahwa hewan ternak di Kota Denpasar sehat dan aman dikonsumsi. 

Agung Bayu berharap, hasil surveilans ini dapat menjadi dasar untuk mengimplementasikan langkah-langkah lebih lanjut guna menjaga kesehatan hewan dan masyarakat. 

"Kami mengimbau untuk seluruh pengusaha ternak untuk selalu memperhatikan kesehatan hewan, sehingga aman untuk dikonsumai masyarakat," ujar Gung Bayu. (ayu/hum).

 

Babinsa Timika Bagikan Buku Tulis ke Siswa SD Teologi Kristen


Timika , Bali Kini
- Dalam mendukung proses kegiatan belajar mengajar, Babinsa Koramil 1710-02/Timika membagikan buku tulis kepada siswa-siswi SD Teologi Kristen Kasih Karunia di Kampung Mawokau Jaya, Distrik Wania, Kab. Mimika. Rabu (17/1/2024).

Sertu Alowsius Weyau mengatakan bahwa pembagian buku yang dilakukan oleh Koramil 02/Timika adalah wujud kepedulian terhadap pendidikan anak-anak di wilayah binaan. "Selain membagikan buku, para Babinsa juga memberikan motivasi kepada anak-anak agar lebih semangat dalam belajar," ujarnya.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa bidang pendidikan harus menjadi prioritas bagi semua pihak untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) anak-anak khususnya di wilayah Timika dalam rangka menyiapkan generasi penerus bangsa yang lebih baik. "Semoga bantuan yang diberikan dapat membangkitkan motivasi belajar anak-anak, sehingga terbentuk SDM yang unggul," tegas Sertu Alowsius Weyau [tim/r6]

Sinergi Dekranasda Denpasar Dengan Krisna Oleh-oleh Tingkatkan Kunjungan Wisatawan di Pasar Kumbesari


Denpasar, Bali Kini Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Denpasar melakukan sinergitas program bersama Krisna Oleh-Oleh Bali untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Pasar Kumbesari, Kota Denpasar. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, bersama Pemilik Krisna Oleh-Oleh Bali, Gusti Ngurah Anom atau yang akrab disapa Ajik Krisna, Rabu (17/1) di Butik Krisna, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar. 

Hadir dalam kesempatan ini  Wakil Ketua Dekranasda Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, dan Kadis Disperindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari. 

Dalam kesempatan tersebut Ketua Dekranasda, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyampaikan, bahwa setelah renovasi Lantai 5 di Pasar Kumbesari yang saat ini program promosi dan pengembangannya dilaksanakan Disperindag Denpasar dan Dekranasda Denpasar. "Pertemuan kali ini bersama Ajik Krisna dapat bertukar pikiran dalam pengembangan pengelolaan di Pasar Kumbesari, dan kami berharap mendapatkan masukan untuk menarik wisatawan dan guide agar lebih sering mengajak tamu berkunjung ke Pasar Kumbasari," ujar Ny. Antari Jaya Negara.

Disampaikan pula bahwa dalam program pengembangan kedepan pihaknya akan terus melakukan pengembangan promosi yang mempertimbangkan berbagai hal. Di samping itu pihaknya akan terus melakukan evaluasi, dan menyesuaikan pendekatan pasar untuk mencari formula yang efektif dalam meningkatkan kunjungan wisatawan.


Sementara Pemilik Krisna Oleh-Oleh, Ajik Krisna mengapresiasi program renovasi Pasar Kumbesari yang dilaksanakan Pemkot Denpasar. Ajik Krisna mengaku kesiapan dalam bersinergi bersama Dekranasda Denpasar, serta akan mencari formula yang efektif untuk peningkatan kunjungan wisatawan di Pasar Kumbesari maupun Pasar Badung. "Kami akan melakukan langkah-langkah efektif dengan memperhatikan peluang yang ada," ujarnya.  


Dalam pertemuan tersebut, Ajik Krisna juga menekankan pentingnya pemahaman pedagang Pasar Kumbasari terkait penetapan harga yang disesuaikan dan disepakati bersama. Ia juga menyarankan untuk segera mengadakan pertemuan dengan IKM dan membawa contoh produk-produk unggulan.


"Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan popularitas Pasar Kumbasari sebagai destinasi wisata belanja yang menarik di Kota Denpasar," harap Ajik Krisna. (ayu/hum)


Kesandung Gratifikasi Pengadaan Buku Eks Kajari Buleleng Dihukum 3,5 Tahun


Denpasar,m Bali Kini  -
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Fahrur Rozi yang sebelumnya dituntut lima tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada sidang, Rabu (17/01) oleh Pengadilan Tipikor PN Denpasar diputus bersalah dan dihukum pidana penjara 3,5 tahun. 

Majelis hakim yang diketuai I Nyoman Wiguna, masih memberikan korting hukuman 1 tahun 6 bulan dari tuntutan jaksa Kejati Bali. Dalam putusannya, majelis hakim menghukum terdakwa karena terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi buku pelajaran. 

"Menghukum kepada terdakwa Fahrur Rozi bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama tiga tahun enam bulan, serta denda sebesar Rp 6 miliar, yang bisa diganti dengan tiga bulan kurungan, " Putus hakim. 

Fahrur Rozi dinyatakan melanggar Pasal 5 Ayat 2 Jo Pasal 5 Ayat 1 huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Selain itu, Fahrur Rozi juga terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, rekan Fahrur Rozi yakni pengusaha buku bernama Suwanto juga sudah dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp 100 juta, dengan ancaman pidana kurungan tiga bulan jika denda tidak dibayar.

Untuk diketahui, pada sidang sebelumnya terungkap bahwa Fahrur Rozi, saat menjabat sebagai Kajari Buleleng, melakukan sejumlah peristiwa yang melibatkan Bupati Buleleng Agus Suradnyana dan pejabat daerah lainnya. Fahrur Rozi memperkenalkan Suwanto kepada Sekda Buleleng saat itu Dewa Ketut Puspaka dan Gede Suyasa, yang saat ini menjabat sebagai Kadisdik Buleleng.

Fahrur Rozi juga terlibat dalam intervensi terhadap Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng. Pada tahun 2017, ia meminta kepala dinas untuk mendorong sekolah-sekolah membeli buku-buku pelajaran dari CV. Aneka Ilmu, yang dimiliki oleh Suwanto. Terdakwa juga meminta agar para pemimpin sekolah di Kabupaten Buleleng untuk bertemu dengannya di Kejaksaan Negeri Buleleng.

JPU menjelaskan bahwa kepala sekolah dan kepala desa merasa takut terhadap terdakwa, sehingga mereka bersedia membeli buku-buku pelajaran dengan nilai miliaran rupiah. Sebanyak 19 kepala desa di Buleleng dipanggil dan dirapatkan di kantor Kajari Buleleng dalam kasus ini.[ar/jr] 

Ganggu Ketertiban, Satpol PP Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar di Dusun Sanglah Barat


Denpasar, Bali Kini
- Sat Pol PP Kota Denpasar bersama Dishub Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban pedagang dan parkir liar, kali ini kegiatan menyasar Kawasan Dusun Sanglah Barat, Desa Dauh Puri Kelod, Rabu (17/1). Hal ini lantaran pedagang dan parkir liar tersebut mengganggu ketertiban umum. 


Perbekel Desa Dauh Puri, Nengah Suartha menjelaskan, sebagai leading sektor, Sat Pol PP terus bersinergi bersama untuk menindak secara langsung pelanggaran terkait penggunaan badan jalan dan trotoar untuk parkir dan berjualan di sepanjang Jalan Pulau Nias, Dusun Sanglah Barat. Sehingga kegiatan berdagang ataupun parkir liar tidak mengganggu ketertiban umum. 


Lebih lanjut dijelaskan, penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya diadakan sosialisasi secara berulang kepada para pedagang agar tidak berjualan sembarangan menggunakan badan jalan dan trotoar namun tidak digubris. Dimana, penertiban ini telah sesuai dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. 


"Sudah kami lakukan sosialisasi berulang untuk tidak menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan, namun tidak digubris dan masih terus berlangsung sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan," ungkapnya. 


Ditambahkannya, penindakan ini juga dilakukan untuk memberikan akses ambulance di Jalan Pulau Nias menuju ke Rumah Sakit Prof Ngoerah. Sehingga diharapkan warga masyarakat bisa turut serta menjaga ketertiban umum untuk tidak menggunakan fasilitas trotoar dan badan jalan yang tidak sesuai fungsinya.


"Mari bersama-sama mewujudkan kenyamanan, ketertiban dan keindahan di Kota Denpasar sesuai dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam," ujarnya [rls]


Geledah Wisma Hunian LPKA Kelas II Karangasem Turut Perhatikan Kebersihan


Karangasem, Bali Kini - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem kembali melaksanakan penggeledahan wisma hunian sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan produktif. LPKA Kelas II Karangasem mengerahkan Satuan Operasional Pengawasan Internal (Satops Patnal) yang dibantu Regu Pengawasan dan beberapa staf untuk melaksanakan penggeledahan wisma hunian (17/1/2024). 


Ketua Satops Patnal LPKA Karangasem, I Putu Astrawan, mengawali kegiatan dengan menyampaikan teknis dan sasaran pelaksanaan. Selanjutnya kepada setiap petugas dibagikan alat perlindungan diri berupa masker dan handscoon. "Dalam penggeledahan ini menyasar pada anak-anak binaan, kami menerima badan anak binaan, kamar hunian, ruang dapur, ruang ibadah, serta sudut-sudut yang dirasa berpotensi sebagai tempat penyimpanan barang terlarang, " Tandasnya.


Tak hanya itu, kebersihan lingkungan dan kamar hunian turut menjadi perhatian. Hal ini guna menjaga lingkungan LPKA Karangasem agar tetap bersih dan sehat. Di samping itu, petugas juga memeriksa penggunaan listrik dengan maksud untuk mencegah adanya bencana yang disebabkan oleh penyalahgunaan fasilitas listrik.


"Hasil dari penggeledahan yang telah dilaksanakan, nihil barang-barang terlarang seperti narkotika dan handphone. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin dan isidentil untuk mewujudkan suasana dan kondisi LPKA Karangasem tetap aman, kondusif, dan produktif, " Kata Putu Astrawan. (Ami)

Selasa, 16 Januari 2024

Sekda Dewa Indra: Capaian RPJPD Bali Tahun 2005-2025 Cukup Baik dan di Atas Rata-Rata Nasional


DENPASAR , Bali Kini –
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan bahwa Target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025 secara makro sudah tercapai, bahkan banyak angka yang berada di atas rata-rata nasional. 

Hal tersebut dikatakannya saat memberikan sambutan mewakili Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya pada acara Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI, dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Selasa (16/1).

“Target makro pertumbuhan ekonomi selama 19 tahun dikurangi masa Covid-19 ini relatif tercapai. Kecuali masa Covid karena itu di luar kontrol manusia,” jelasnya pada kesempatan yang turut dihadiri oleh Pimpinan DPD RI Dr. H. Mahyudin, S.T., M.M, Pimpinan MPR RI Prof. Fadel Muhammad, Wakil Ketua Komite IV Fernando Sinaga, S.Th., serta Koordinator Tim/Prov. Bali Dr. Made Mangku Pastika, M.M.

Secara umum, birokrat asal Desa Pemaron, Buleleng, tersebut menjabarkan inflasi di Bali selama hampir 20 tahun ini cukup terkendali. “Pengecualian terjadi pasca (pandemi, red) Covid-19, karena pariwisata baru dibuka dan daya beli masyarakat tiba-tiba melejit sehingga berdampak inflasi. Namun, tahun 2023 inflasi kembali terkendali,” imbuhnya. Selain itu, angka baik juga diikuti oleh Indeks Gini Ratio, yang bisa dilihat ketimpangan di Bali jauh di bawah Nasional. 

Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa tingkat kemiskinan di Bali jauh di bawah Nasional. Menurutnya kemiskinan tidak bisa dinihilkan karena ada aspek fisik yang menentukan seperti disabilitas dan demografi. Tentang kemiskinan ekstrim yang mencuat akhir-akhir ini juga menurutnya masih sangat rendah di Bali.

Mengenai beberapa penurunan seperti di bidang peternakan, perikanan dan pertanian, ia tidak menampik memang ada produksi yang turun. Namun, ada indikator lain yang harus dilihat seperti nilai tukar petani yang cukup naik. “Produksi menurun tapi dibarengi dengan kenaikan nilai tukar petani, sehingga hal itu bisa diimbangi,” tutupnya.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI Fernando Sinaga mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 tahun yang bertujuan untuk merancang sistem perencanaan pembangunan nasional diselenggarakan berdasarkan asas umum penyelenggaraan negara. Menurutnya RPJPN juga menjadi acuan Kepala Daerah dalam Menyusun RPJPD. Ia juga menambahkan permasalahan yang terjadi di Indonesia yang menjadi fokus DPD RI Komisi IV yaitu tingkat kemiskinan yang masih relatif tinggi, pendapatan negara yang masih menengah serta kesenjangan pembangunan dalam daerah.

Pimpinan DPD RI Mahyudin menekankan RPJPN harus bisa memperjuangkan kepentingan daerah yang belum terwakili, sehingga dalam kesempatan ini diharapkan aspirasi daerah Bali bisa diserap sebanyak-banyaknya. Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota DPD Dapil Bali Made Mangku Pastika yang berharap pertemuan ini bisa menyerap aspirasi komprehensif untuk pembangunan Bali.[pro/r4]

Puluhan Pedagang Tumpah di Kawasan Pasar Sanglah Ditertibkan, Pelanggar Akan Dikenakan Sanksi Sidang Tipiring.

 


Ket foto : Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wirdana bersama Tim Sat Pol PP dan Dishub Kota Denpasar, serta Desa Dauh Puri Kelod saat melaksanakan penertiban Pedagang Pasar Tumpah yang menggunakan badan Jalan di Kawasan Pasar Sanglah, Denpasar, Selasa (16/1).


Denpasar , Bali Kini - Tim Gabungan Pemkot Denpasar yang terdiri dari Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Desa Dauh Puri Kelod melaksanakan penertiban bagi Pedagang Pasar Tumpah yang menggunakan badan Jalan di Kawasan Pasar Sanglah, Denpasar, Selasa (16/1). Hal tersebut dilaksanakan guna menciptakan ketertiban serta menghindari kemacetan lalu lintas. Terlebih, kawasan tersebut merupakan jalur utama kegawatdaruratan menuju RSUP. Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah. 


Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana didampingi Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA. Ngurah Bawa Nendra dan Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, Nengah Suartha, mengatakakan, pelaksanaan penertiban ini bukan melarang pedagang untuk berjualan. Hal ini dilaksanakan guna mengingatkan pedagang untuk dapat berjualan dengan tertib. Sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dikawasan tersebut. 

“Jadi penertiban ini guna memastikan pedagang melaksanakan kegiatanya dengan baik dan tertib, tidak berjualan di atas trotoar, sehingga tidak mengganggu, dan menimbulkan kemacetan,” jelasnya 

Lebih lanjut dijelaskan, kawasan Pasar Sanglah merupakan jalur krodit. Dimana, jalur tersebut sering dilalui oleh Ambulace Emergency yang lalu lalang menuju RSUP. Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar. Sehingga para pedagang diharapkan mencari tempat berjualan di dalam Pasar Sanglah atau Pasar Phula Kerti yang telah disediakan Perumda Pasar Sewakadarma bersama pengelola pasar setempat. 

“Tentunya kami imbau kepada pedagang agar senantiasa memperhatikan aturan yang berlaku, termasuk mengindahkan ajakan berdagang di kawasan pasar, bukan di trotoar, dan petugas parkir agar senantiasa menyesuaikan kapasitas, sehingga tidak over load dan menimbulkan kemacetan,” harapnya

Sementara, Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menambahkan, penertiban ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut pengaduan masyarakat. Dimana, sebelum penertiban dilaksanakan, seluruh pedagang telah diberikan sosialisasi namun tetap membandel. Pihaknya mengaku akan terus mengawasi ketertiban pedagagang dan parkir di kawasan Pasar Sanglah. 

“Jika sudah tertib, pedagang, masyarakat dan pembeli pun jadi nyaman untuk berbelanja, dan Pasar Sanglah menjadi pilihan dalam berbelanja,” terangnya 

Bawa Nendra menjelaskan, dalam giat yanv melibatkan 30 personil ini, puluhan pedagang turut ditertibkan. Dimana, yang ditertibkan merupakan pedagang yang berjualan di atas trotoar jalan. Pihaknya juga akan memberikan tindakan tegas bagi pedagang yang ditertibkan lantaran membandel. Dimana, seluruhnya akan di agendakan dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. 

"Mari bersama-sama mewujudkan kenyamanan, ketertiban dan keindahan di Kota Denpasar sesuai dengan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam," ujarnya

Untuk diketahui, penertiban kawasan pasar tumpah telah menjadi kesepakatan bersama saat rapat bersama Perumda Pasar Sewakadarma, Perumda Bukti Praja Sewakadarma, Dinas Perhubungan, Pengelola Pasar, Sat Pol PP, dan Perbekel/Lurah di wilayah Pasar beberapa waktu lalu. Dimana, jam operasional harus dilaksanakan dengan tertib. Termasuk lokasi pedagang berjualan dan parkir pinggir jalan yang harus sesuai dengan kapasitas. (Ags/HU).

Prof. Antara Tidak Tahu Soal Chat SPI Jadi Syarat Kelulusan


Denpasar , Bali Kini -
Terkait kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri pada Universitas Udayana (Unud), tahun akademik 2018-2022. Kali ini mendudukkan mantan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng. IPU., Selasa (16/01) di Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Prof. Antara begitu lepas dalam menjawab setiap pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang dipimpin hakim Agus Akhyudi, Selasa 16 Januari 2024. Dia menjelaskan bahwa sebelum penerimaan mahasiwa baru tentu ada sosialisasi yang dilakukan pihak Unud. 

Yang disasar adalah siswa SMA yang lulus tahun ajaran tersebut. "Nominal SPI juga dicantumkan," jawab Prof. Antara ketika ditanya adakah saat sosialisasi yang dilakukan Unud. "Terintegrasi dalam sistem, tergantung kliknya mana? Program studi apa," imbuhnya.

Dia juga menjelaskan bahwa Unud dari tahun ke tahun terus melakukan evaluasi dan perbaikan terkait pengenaan SPI ini. Perbaikan dan evaluasi sudah dilakukan sejak zaman Rektor Prof. Raka Sudewi. 

"Perbaikan terus kami lakukan setiap tahunnya. Mengapa saya tahu ada evaluasi perbaikan, setahu saya Rektor (Prof.Sudewi) selalu menanyakan ke dekan, apakah SPI akan ada perubahan?" terangnya. Adanya perubahan tentu berarti evaluasi sudah dilakukan guna memperbaiki kelemahan pada tahun sebelumnya. Pun, Rektorat menunggu setiap laporan dan data perbaikan yang dilaporkan oleh setiap Fakultas.  

Tak hanya itu, Prof. Antara juga menjelaskan saat dia menjadi Rektor, SPI juga bukan menjadi salah satu syarat kelulusan. Hal ini tentu dikejar oleh Jaksa Penuntut Umum yang membeber bunyi chat WA dari Putra Sastra, Kepala Unit Sumber Daya Informasi (USDI) Unud. Di mana, pembicaraan itu berawal dari permintaan BEM Unud agar ada transparansi SPI. 

Dalam chat tersebut, Putra Sastra membalas chat Prof. Antara. "Hasil rapat terakhir akan mengupdate 70 persen nilai ujian 30 persen SPI," begitu bunyi chat yang dibaca Jaksa Penuntut Umum. 

Ditanya soal makna dan arti chat tersebut? "Saya tidak tahu apa maknanya? Mohon maaf sekali. Di tahun 2022 SPI memang tidak ada nilainya (Untuk kelulusan calon mahasiswa)," demikian ungkap Prof. Antara.

Ada yang menarik dari jalannya persidangan, sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, prof. Antara ternyata tidak pernah melihat SK SPI Unud. Terungkapnya hal itu tak lepas dari pertanyaan majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Agus Akhyudi. "Apakah SPI diumumkan?" tanya hakim. "Ibu rektor melakukan pengumumannya penerimaan mahasiwa baru yang di dalamnya ada besaran SPI prodi," jawab Prof. Antara. 

"Saudara pernah melihat SKI SPI?" sambung hakim lagi. "Tidak pernah yang mulia," ungkap Prof. Antara polos. Meski tak pernah melihat SK Rektor terkait SPI, hemat Prof. Antara, apa yang dilakukan dirinya sudah benar dan sesuai koridor.

Buktinya, pengumuman penerimaan mahasiswa baru juga ditandatangani oleh Rektor Unud yang saat itu dijabat Prof. AA Raka Sudewi. "Kalau beliau menemukan kesalahan atau tidak berkenan, pengumuman itu tidak akan diumumkan Yang Mulia," terangnya.

Soal SK Rektor terkait SPI Unud ini memang menjadi pertanyaan banyak pihak. Sebab, diketahui SPI Unud diduga dipungut tanpa dasar hukum dalam hal ini adalah SK Rektor. 

Dalam sidang sebelumnya, saksi mahkota, yakni I Made Yusnantara dan I Ketut Budiartawan yang terlibat dalam proses pengumpulan data SPI juga tidak pernah melihat. Dia baru mengetahui adanya SK Rektor setelah diperiksa kejaksaan.[rl/jr]

Wawali Arya Wibawa Buka Musrenbang RKPD Kecamatan Denpasar Selatan,

 


Ket foto : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Selatan Tahun Anggaran 2025 di Hotel Inna Sindhu Beach Sanur, Selasa (16/1). 

Denpasar, Bali Kini - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Selatan Tahun Anggaran 2025 di Hotel Inna Sindhu Beach Sanur, Selasa (16/1). Musrenbang ini dilaksanakan sebagai penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariana Wandira, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana unsur TNI/Polri, Perbekel/Lurah serta undangan lainnya.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membacakan Sambutan Walikota Denpasar menjelaskan, Musrenbang RKPD kabupaten/kota di Kecamatan dilaksanakan dan berfungsi sebagai penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan.

Dikatakannya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2021-2026, arah kebijakan pembangunan tahun Keempat (tahun 2025) dilaksanakan dengan fokus Peningkatan Kapasitas SDM Untuk Pertumbuhan Yang Berkualitas. 

Dimana, tema tersebut direalisasikan dengan program prioritas Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang menekankan pada Pendidikan dan Kesehatan, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Kebudayaan, Sosial dan Ketenagakerjaan, Infrastruktur dan Stabilitas Keamanan, serta Reformasi Birokrasi.

Wawali Arya Wibawa menjelaskan, penanganan permasalahan yang mendesak seperti pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana wilayah harus menunjukan hasil yang nyata di lapangan. Sehingga pembangunan yang dilaksanakan dpat dirasakan masyarakat. Meski demikian, permasalahan yang tidak kalah pentingnya yang menjadi sorotan di Kota, Provinsi dan Nasional adalah Penanganan Masalah Stunting, Pengelolaan Sampah serta Penangan Inflasi.

“Tentunya kami berharap, Musrenbang ini dapat menjadi wahana penajaman inovasi dan program prioritas, dan atas nama Pemerintah Kota Denpasar menyampaikan terima kasih sedalam-dalamnya kepada kepada semua pihak yang telah ikut memberi sumbangan pikiran, tenaga, dan lain-lain, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kota Denpasar dapat berjalan dengan baik, untuk kemajuan dan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar," katanya.

Sementara Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana dalam laporannya mengatakan, adapun usulan Proyek Prioritas yang akan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Denpasar Selatan ini adalah sebanyak 50 usulan. Dimana jumlah tersebut terbagi menjadi dua bidang utama, yakni Infrastruktur sebanyak 43 usulan, pendidikan dan kesehatan 7 usulan.

Dikatakannya, Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Denpasar di Kecamatan merupakan Forum Musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk mambahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas. Hal ini utamanya yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kota di wilayah Kecamatan. (ays/prok).

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved