-->

Selasa, 09 Desember 2025

TP Posyandu Bali Gelar Aksi Sosial ‘Membina dan Berbagi' di Klungkung

Laporan Reporter : Tim Lpt 
Klungkung, Bali Kini - Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Provinsi Bali mengelar Aksi Sosial bertajuk “Membina dan Berbagi" Tahun 2025 di Balai Banjar Adat Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Selasa (9/12). 

Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan implementasi Posyandu sesuai regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Dengan Penyelenggaraan acara aksi sosial ini dinilai memiliki makna penting dalam mempererat hubungan antara TP Posyandu Provinsi Bali dengan TP Posyandu Kabupaten Klungkung. Diharapkan dapat menjadi katalisator bagi peningkatan kualitas pelayanan terpadu Posyandu di Kabupaten Klungkung, sejalan dengan semangat dan amanat Permendagri terbaru.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Tim TP Posyandu Provinsi Bali beserta jajar dalam membina dan berbagi ini sangat dinantikan untuk memberikan arahan, bimbingan, dan pencerahan terkait penyelenggaraan Posyandu yang kini bertransformasi mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Membina dan berbagi yang dilaksanakan pada hari ini dipusatkan di banjar Adat Pau Desa Tihingan dengan jumlah posyandu di Desa Tihingan 4 Posyandu dan 52 orang kader dan pengurus Tim Pembina Posyandu di wilayah Desa Tihingan,” ujar Ny. Eva Satri yang didampingi Sekrataris I Tp Posyandu Klungkung. 

Lebih lanjut dikatakan, Posyandu di Kabupaten Klungkung telah melaksanakan Posyandu 6 SPM yaitu Bidang Pendidikan, Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bidang Kesehatan, Bidang sosial dan Bidang trantibumlinmas dengan pertahap di setiap Desa dan kelurahan. “Kami melaksankan Pembinaan bersama dinas terkait dan juga Desa karena terbatasnya aggaran yang ada, jadi kegiatan agar berjalan perlu kerjasama yang baik,“ imbuhnya. 

Tiga Nelayan Sempat Terombang Ambing Terikat di Rumpon Ditemukan Selamat

Laporan Reporter : Ayu 
 Buleleng , Bali Kini --- Tiga orang nelayan melaut pada hari Senin (8/12/2025) untuk memeriksa keberadaan rumpon di Perairan Pantai Pengamatan , Ds. Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Mereka berangkat kurang lebih pukul 15.00 Wita dengan menggunakan 1 buah jukung, namun tak kembali ke daratan hingga pagi tadi. Pihak keluarga dan sesama rekan nelayan kawatir jika terjadi sesuatu. Para nelayan yang tergabung dalam Kelompok Nelayan Sumber Sari berinisiatif melakukan pencarian menggunakan 7 buah jukung. Upaya pencarian pagi tadi tidak berhasil menemukan keberadaan korban. 

Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima informasi hari ini sekitar pukul 07.05 Wita dari anggota Pos Polisi Air Teluk Terima. Diketahui identitas korban yakni Putu Arimbawa (31), Komang Suarsana (27) dan Komang Mangku (41). Kesemuanya merupakan warga Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. 

Diberangkatkan  6 personel dari Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng menuju lokasi menggunakan Rigid Inflatable Boat. Penyisiran dilakukan ke arah barat laut. Saat melakukan pencarian, diterima informasi bahwa ketiga nelayan itu ditemukan dalam keadaan selamat. Posisi penemuan berada di Perairan Seririt Kecamatan Banjar, Kabupatem Buleleng, kira-kita 18,25 NM ke arah timur lokasi.

Selanjutnya di evakuasi menuju pantai Pegametan Kabupaten Buleleng dan merapat di daratan sekitar pukul 09.45 Wita. Mereka menuturkan bahwa jukungnya alami kerusakan mesin dan terus terbawa arus hingga merapat di salah satu rumpon hingga bermalam di tempat tersebut. 

Unsur SAR gabungan yang turut terlibat dalam operasi SAR diantaranya Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng, Polairud Polda Celukan Bawang, TNI AL Celukan Bawang, Pol Airud Polres Buleleng, KPLP Wiker Pegametan, Kelompok Nelayan Sumber Sari, BBR, pihak keluarga dan masyarakat setempat. 

Buang Janin di Kloset, Wanita asal Bima ini Dihukum 6 Tahun

Laporan Reporter : Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini - Wanita 29 tahun asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Nasrurah, terlihat pasrah begitu hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan hukuman setimpal dengan tuntutan dari Jaksa Kejari Denpasar.
Putusan hakim tidak mengurangi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Putu Widyaningsih, hukuman pidana penjara selama 6 tahun. Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dengan sengaja menghilangkan nyawa dalam bentuk janin yang dilahirkannya.
Dalam surat dakwaan  menerangkan, peristiwa itu terjadi di rumah kos di Jalan Halmahera No. 17A, Kelurahan Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, pada Kamis, 15 Mei 2025.
JPU Widyaningsih menjelaskan, sejak pagi hari terdakwa merasakan sakit perut. Ia berulang kali masuk ke kamar mandi kos. Sampai akhirnya sekitar pukul 16.00 Wita, saat jongkok di atas kloset, tiba-tiba keluar cairan kekuningan diikuti janin laki-laki beserta ari-ari dan gumpalan darah. 
"Sebagian langsung masuk ke lubang kloset, sementara sisanya tercecer di lantai kamar mandi. Terdakwa kemudian membilasnya dengan gayung, menyiram kloset berkali-kali, hingga memastikan janin hanyut ke septic tank dengan bantuan gagang sapu," jelas JPU.
Perbuatan itu, menurut JPU, menyebabkan janin yang sebenarnya masih berpotensi hidup di luar rahim mengalami penderitaan hingga akhirnya meninggal. 
“Tindakan terdakwa jelas mengakibatkan bayi dalam kandungannya kehilangan nyawa. Diketahui saat itu usai kandungan masih berjalan tujuh bulan,” ungkapnya.
Dijelaskan jenazah janis berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi membusuk. Meski lahir prematur, bayi tersebut dalam kondisi viabel atau berpeluang hidup di luar rahim. Namun, penyebab pasti kematian tidak dapat ditentukan karena jasad sudah membusuk. 
Pemeriksaan medis RS Bhayangkara Polda Bali memastikan Nasrurah baru saja melahirkan secara spontan. Selain itu, uji DNA Laboratorium Forensik Polda Bali juga membuktikan bayi tersebut adalah anak biologis dari terdakwa dengan tingkat kecocokan 99,99 persen.
Atas perbuatannya, PN Denpasar menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melawan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 341 KUHP tentang seorang ibu yang karena takut ketahuan melahirkan dengan sengaja merampas nyawa anaknya sendiri.

KSOP Padangbai Rampungkan Ramchek Kapal Jelang Lonjakan Penumpang Nataru

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

KARANGASEM, Bali Kini — Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, KSOP Padangbai memastikan seluruh armada penyeberangan dalam kondisi siap operasi menghadapi potensi lonjakan penumpang di lintasan Padangbai, Karangasem – Lembar, NTB. Seluruh kapal penumpang, fastboat, serta tambahan armada di wilayah Nusa Penida telah selesai menjalani ramp check (ramchek) dengan hasil dinyatakan laik laut.

KSOP Padangbai mencatat ada 18 kapal penyeberangan yang beroperasi di lintasan tersebut. Dari jumlah itu, 8 kapal diramchek di Padangbai, sementara sisanya diperiksa di Pelabuhan Lembar. Selain itu, 24 fastboat yang beroperasi di Dermaga Vera juga telah menjalani pemeriksaan keselamatan.

Kepala KSOP Padangbai, I Ketut Muliana, menegaskan seluruh pemeriksaan dilakukan sesuai instruksi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. “Semua kapal penumpang sudah selesai diramchek, hasilnya lancar dan secara umum memenuhi prosedur keselamatan pelayaran,” ujar Muliana, Selasa (9/12/2025).

Ramchek tambahan juga dilakukan di wilayah Kusamba, Klungkung, untuk kapal-kapal yang melayani rute Nusa Penida. Muliana memastikan bahwa kesiapan sarana dan prasarana mencapai 100 persen, termasuk kekuatan personel di lapangan. “Personel kami juga sudah siap, dan kemarin sudah mengikuti rakor sesuai arahan menteri,” tegasnya.

Dengan seluruh armada dinyatakan siap operasi, KSOP Padangbai optimistis pelayanan penyebrangan selama periode Nataru dapat berjalan aman dan lancar.

Senin, 08 Desember 2025

Bupati Satria Buka Bimtek Penyusunan Laporan Pelaksanaan SPM 2025

Laporan Reporter : Tim Lpt 
Klungkung , Bali Kini - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Klungkung Tahun 2025 di ruang serba guna Ditjen Bina Pemangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (8/12). 

Dalam kesempatan ini, Bupati Satria menyampaikan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan amanat konstitusional dan kewajiban bagi pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat untuk memperoleh jenis dan mutu pelayanan dasar secara minimal. SPM bukan sekadar target kinerja pemerintah, tetapi prioritas utamanya adalah terpenuhinya kebutuhan dasar warga negara, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. 

“Dan di masa pemerintahan kami berkomitmen untuk semakin meningkatkan standar pelayanan minimal dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang mencerminkan dukungan terhadap penerapan SPM, baik dari sisi regulasi, kebijakan penganggaran maupun penerapan pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam rangka mencapai visi dan misi Kami, mewujudkan Kabupaten Klungkung yang MAHOTTAMA yakni Kabupaten Klungkung yang semakin Maju, Harmonis, Tenteram dan Makmur,” ujar Bupati Satria.

Bupati juga tegaskan kembali, hasil dari Bimtek ini harus diimplementasikan secara konkret dan terukur di lapangan. Kita harus memiliki tekad dan semangat yang tinggi untuk menghadirkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. Setiap Perangkat Daerah terkait, diharapkan dapat melaksanakan penghitungan sasaran penerima layanan dan pembiayaan dengan penuh kehati-hatian, serta menetapkan target pencapaian yang jelas. “Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk berdiskusi, bertanya, dan menggali ilmu dari para narasumber yang ahli di bidangnya dan ikuti kegiatan ini dengan serius dan tuntas,” harap Bupati Satria.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Drs. Maddaremeng, M.Si menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dalam menyusun, melaksanakan, dan melaporkan pemenuhan pelayanan dasar publik. Adapun tujuannya yakni untuk meningkatkan kapasitas memahami konsep, dasar hukum, dan implementasi SPM secara komprehensif, Peningkatan Kualitas Pelayanan memastikan pelayanan dasar yang diberikan pemerintah daerah memenuhi standar mutu dan jenis yang ditetapkan dan Penyusunan Dokumen membekali peserta menyusun dokumen rencana aksi dan laporan pelaksanaan SPM yang aplikatif. “Jadi melalui bimtek ini merupakan komitmen Kemendagri dalam mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan pelayanan publik yang berkualitas, merata, dan inovatif demi kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Klungkung,” ucapnya.

Turut hadir mendampingi Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Klungkung, I Gusti Ketut Suardika dan Kabag Kesra Kabupaten Klungkung, I Komang Widiyasa Putra.


TPA Suwung Ditargetkan Tutup Desember 2025, KLH Bali Matangkan Langkah Teknis


Laporan Reporter : Tim Lpt 
DENPASAR , BALI KINI – Pemerintah Provinsi Bali mempercepat langkah penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, memimpin pembahasan teknis penutupan TPA tersebut bersama pemerintah kabupaten/kota terkait dan pemangku kepentingan lainnya di Kantor Dinas KLH Provinsi Bali, Denpasar, Senin (8/12).

Rentin menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 921 Tahun 2025 tentang penerapan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah untuk menghentikan sistem pembuangan terbuka di TPA Suwung. Keputusan tersebut diterbitkan pada 23 Mei 2025 dan memberi batas waktu 180 hari untuk menghentikan praktik open dumping.

“TPA Suwung hanya boleh menerima sampah residu. Sampah organik dan anorganik wajib diselesaikan di sumbernya, mulai dari rumah tangga hingga desa dan kelurahan,” ujar Rentin.

Sebagai langkah transisi, pemerintah mendorong optimalisasi pengelolaan sampah berbasis sumber melalui penguatan peran TPS3R, TPST, dan program Teba Modern. Pemanfaatan mesin pencacah, dekomposer, serta teknologi pengomposan dipercepat, termasuk optimalisasi operasional Pusat Daur Ulang (PDU) dan penyediaan mesin insinerator yang telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Denpasar dan Badung, dua daerah yang selama ini masih membuang sampah ke TPA Suwung, telah mulai mengurangi volume pengangkutan ke TPA. Kabupaten Badung dinilai cukup progresif karena melibatkan desa-desa secara masif dalam penguatan TPS3R dan TPST.

Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa kunci utama penyelesaian persoalan sampah terletak pada pemilahan sejak dari sumber. Pasca-23 Desember 2025, TPA Suwung hanya akan berfungsi sebagai lokasi pemrosesan akhir sampah residu.

Pembahasan teknis itu dihadiri Koordinator Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Prof. Luh Riniti, jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.

Ada Kabel Bawah Tanah Hambat Pengerjaan Trotoar di Denpasar

 
Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini - Kemungkinan Pengerjaan trotoar di Denpasar bakal tersendat, bajkan bisa saja terjadi bongkar ulang. Hal ini terkendala akses SJUT masih tertinggal akibat risiko kabel bawah tanah.
Progres pembangunan Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar menunjukkan adanya ketertinggalan signifikan pada pengerjaan jalur akses. Capaian pekerjaan jalur akses baru mencapai 45,59 persen, tertinggal jauh dari target yang harus diselesaikan dalam 18 hari menuju batas waktu 13 Desember 2025.
Walikota Denpasar Jaya Negara, mengatakan terkendalanya pengerjaan drainase, trotoar, lampu serta penurunan kabel. Jadi tidak bisa finishing langsung, ada dibeberapa titik dalam jarak 50 meter pasti ada yang terbongkar. 
Kata Jayanegara, masih menunggu pemasangan lampu dan turun kabelnya. Kalau pengerjaan itu ditutup sekarang maka akan dibongkar akan ada masalah baru lagi. 
Dengan kesan agar tak bongkar pasang, makanya target nya kita lihat sampai 20 Desember 2025 ini. Terkait dengan pemasangan batu andesit yang tak rapi, dirinya mengatakan bahwa penataannya memang tidak tinggi karena disana jalan pariwisata. 
"Harapan kita dikawasan tersebut tak ada orang parkir, sebab akan dimanfaat guna orang lari maupun jalan tak terlalu tinggi dengan konteks sebagai kawasan pariwisata," kata Jayanegara.
Sementara tenaga pendamping pembangunan SJUT, I Made Ardana, menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi akibat berbagai kendala teknis di lapangan, terutama terkait keberadaan jaringan utilitas bawah tanah milik PLN, PDAM, Telkom, dan DSDP yang tidak sesuai dengan standar kedalaman.
Menurut Ardana, temuan di lapangan menunjukkan sejumlah utilitas dipasang tidak pada kedalaman yang sesuai aturan. PDAM dan Telkom seharusnya berada di kedalaman minimal 1,5 meter, tapi kenyataannya hanya sekitar 1 meter. 
"PLN juga tidak berani menjamin jalur aman karena pendeteksi mengindikasikan kabel bertegangan berada di bawah titik pengeboran,” ujarnya.
Ditegaskan bahwa kondisi tersebut sangat berbahaya bagi pekerja, ketika bor menyentuh kabel bertegangan 20 volt saja, bisa terjadi blackout dan petugas berisiko kesetrum.
"Karena itu pengeboran dilakukan manual. Mesin tidak bisa digunakan karena hambatan kabel listrik,” tambahnya.
Dimana struktur tanah di sejumlah titik, terutama di jalur dekat Hotel Hyatt adalah pasir putih yang mudah menutup kembali apabila kabel tidak segera ditarik. Kondisi ini membuat proses penggalian harus dilakukan berulang ulang.
Di sisi lain, pengerjaan jalur backbone justru menunjukkan progres lebih cepat dari jadwal. Dari target 3,81 persen per hari, capaian rata-rata harian mencapai 4,50 persen sehingga diperkirakan rampung dalam 16 hari, lebih cepat dua hari dari target.
Sebagai upaya percepatan, pihak kontraktor sudah menambah jumlah tenaga kerja dua kali lipat per 26 November 2025. Bahkan saat ini juga sudah menggunakan 54 tenaga kerja. 
"Keterlambatan ini terjadi bukan karena pekerjaan tidak berjalan, tetapi karena faktor keselamatan dan kepastian jalur aman, yang kami pastikan terlebih dahulu. Koordinasi dengan PLN, PDAM, Telkom, dan DSDP terus kami lakukan,” tegasnya.
Pengerjaan jalur akses masih memerlukan progres harian 3,02 persen untuk dapat mengejar target. Sementara pencapaian harian rata-rata baru berada di angka 1,55 persen.

Pelinggih Sanggah Kembar Terbakar di Padangkerta, Kerugian Capai Rp10 Juta


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

KARANGASEM, Bali Kini – Satu unit pelinggih Sanggah Kembar di Jalan Anggrek Raya No. 103, Lingkungan Paya, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem, terbakar pada Minggu (7/12/2025).

Kejadian ini pertama kali dilaporkan pukul 11.24 WITA oleh warga setempat, I Gede Yogi Dirga (41). Laporan diterima oleh personel Regu 1 Pos Karangasem, I Nengah Suderesna.

Tim Pemadam Kebakaran Karangasem mengerahkan 11 personel, dengan 9 anggota menuju lokasi dan 2 orang tetap siaga di posko. Sebanyak 3 unit armada ikut dikerahkan. Pemadaman berlangsung secara manual.

Api berhasil dilokalisir dan tidak merembet ke bangunan lain. Petugas menyelamatkan 7 unit pelinggih serta 1 unit rumah di sekitar lokasi. Tidak ada korban luka. Kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp10 juta, dengan area terdampak seluas 2 x 4 meter. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karangasem, Artha Negara, S.STP., MAP, membenarkan peristiwa tersebut.
“Ya, benar ada kejadian kebakaran satu unit pelinggih di Padangkerta. Tim kami sudah melakukan penanganan cepat di lapangan,” ujarnya.

Penanganan di lokasi dipimpin langsung oleh Danru Regu 1 Pos Karangasem, dan turut hadir Sekretaris Dinas Damkartan Kabupaten Karangasem. (Ami)

RSUD Wangaya Tambah 400 Kamar Rawat Inap dan Rumah Duka

Laporan Reporter : Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini  - Setelah merancang proses pembangunan poliklinik terpusat, RSUD Wangaya Denpasar juga akan menambah 400 kamar rawat inap. Saat ini masih dalam progres tahap rancangan untuk pembangunan.
Pembangunan gedung ini akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha. Direktur Utama RSUD Wangaya,  A.A. Made Widiasa mengatakan pembangunan akan dimulai tahun 2027 mendatang. "Untuk pembangunan 400 tempat tidur rawat inap ini direncanakan dengan KPBU sampai tahun 2029," paparnya.
Pembangunan ini, demikian Agung Widiasa menyebut akan ditempatkan dibelakang poliklinik, nanti ICU, IGD semua pelayanan di Gedung B, di belakang, di depan poliklinik. Selain gedung rawat inap, juga akan dilakukan pembangunan rumah duka.
Lanjutnya, dengan adanya KPBU, nantinya pengembangan layanan unggulan rumah sakit akan terus dioptimalkan. KPBU ini, pengembangan infrastruktur di RSUD Wangaya dapat dilaksanakan tanpa mengganggu kapasitas fiskal Pemerintah Kota Denpasar. 
Sementara itu, di tahun 2026, RSUD Wangaya akan membangun poliklinik terpusat, gedung ini akan dibangun di lokasi poliklinik saat ini dan berlantai lima. Pembangunan yang dimulai Februari 2026 diapstikan tuntas Desember 2026. "Tahun 2026 kami rencana pembangunan poliklinik, semua poli akan terpusat berlantai lima," kata Agung Widiasa. 
Pembangunan poliklinik terpusat ini menggunakan APBD 2026, anggaran untuk pembangunan ini disiapkan anggaran Rp 100 miliar. "Poli yang ada sekarang di depan, kami rombak jadi lima lantai," imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, bangunan poliklinik saat ini merupakan bangunan lama dan terpisah-pisah. Selain itu, ada beberapa poliklinik yang belum ada ruangan sehingga berbagi dengan poliklinik lain. 
Saat ini, RSUD Wangaya memiliki sebanyak 34 poliklinik. Dengan adanya poliklinik terpusat, nantinya akan mempermudah masyarakat yang memerlukan layanan lebih dari satu poliklinik.

Minggu, 07 Desember 2025

Lewat Mediasi, Warga Kini Dapatkan Akses Jalan, Tak Perlu Lagi Lewati Jembatan Bambu

Laporan Reporter : Ajb Tim Lpt 
Jembrana , Bali Kini – Menyikapi beredarnya informasi di media sosial terkait keluhan warga Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, yang terpaksa menggunakan jembatan bambu untuk akses keluar-masuk permukiman, Pemerintah Kabupaten Jembrana bergerak cepat. Melalui Camat Jembrana bersama perangkat kelurahan dan lingkungan setempat, mediasi telah dilaksanakan sehingga warga kini mendapatkan akses jalan yang lebih layak.

Sebelumnya, sebanyak delapan KK di lingkungan tersebut mengandalkan jembatan bambu hasil swadaya sebagai jalur utama menuju permukiman. Warga pun mengharapkan adanya pembangunan jembatan permanen. Namun, menurut pihak kecamatan, pembangunan jembatan permanen membutuhkan anggaran cukup besar dan belum bisa diprioritaskan mengingat pengguna jalur hanya delapan KK.

“Kalau dipaksakan membangun jembatan permanen, tentu tidak efektif karena biayanya tinggi. Sementara saat ini pemerintah harus menyesuaikan dengan keterbatasan anggaran,” ujar Plt Camat Jembrana, Tri Karyna Ambaradadi, saat ditemui dilokasi jembatan darurat, Minggu (7/12). 

Melalui proses mediasi yang melibatkan delapan KK dan keluarga penyanding, akhirnya ditemukan titik temu. Warga yang selama ini kesulitan akses kini dapat melalui jalan alternatif yang merupakan jalur milik warga setempat dan telah disepakati dapat dipergunakan bersama.

Tri Karyna Ambaradadi menegaskan, mediasi sudah dilakukan sejak 2022 namun belum menemukan kepastian. Baru pada pertemuan terakhir semua pihak sepakat membuka akses alternatif tersebut sehingga warga tidak lagi tergantung pada jembatan bambu. 

Dengan adanya solusi ini, warga pun diharapkan dapat menjalankan aktivitas harian dengan lebih aman dan nyaman sambil menunggu kemungkinan penataan lebih lanjut sesuai kemampuan anggaran pemerintah

“Kami sudah beberapa kali memfasilitasi mediasi sejak 2022 hingga 2023. Kini sudah ada kesepakatan akses jalan alternatif dapat digunakan oleh delapan KK tersebut tanpa harus melewati jembatan bambu,” jelasnya.
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved