-->

Jumat, 09 Januari 2026

PENCARIAN LANSIA YANG BELUM KEMBALI TERUS DILAKUKAN TIM SAR

LAPORAN REPORTER : AYU 
BADUNG , BALI KINI — Seorang Lansia dikabarkan hilang, belum Kembali ke rumahnya sejak hari Minggu (4/1/2026). Menurut keterangan pihak keluarga, hari itu  Ni Ketut Menuh (72) hingga pukul 23.00 Wita tak kunjung datang. Sempat dilakukan pencarian namun hasilnya masih nihil, dan baru hari ini laporan kejadian itu diterima petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar. 

"Kami terima laporan kejadian pagi ini pada pukul 09.00 Wita dari Kepala Lingkungan Uma Anyar," jelas I Wayan Juni Antara, selaku Kepala Seksi Operasi dan Siaga. Dugaan sementara Ni Ketut Menuh hilang di sekitar lingkungan Desa Luk-Luk Anggungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Setelah menerima laporan, petugas siaga segera melaksanakan koordinasi dan segera memberangkatkan 6 personel menuju lokasi. Tim rescue dilengkapi peralatan SAR air, drone thermal dan kelengkapan medis. "Pertimbangan tim membawa peralatan SAR air, karena di daerah itu ada sungai, sementara dicurigai terjatuh ke sungai," ungkapnya. Rencananya tim SAR gabungan melaksanakan penyisiran sepuaran rumahnya dan sepanjang sungai. 

Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games 2025, Lifter TNI Rizki Juniansyah Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Foto: BPMI Setpres dan Puspen TNI
Laporan Reporter : Agung Saptoadi

AJakarta , Bali Kini -  Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara penyerahan penghargaan dan bonus kepada para atlet serta pelatih Indonesia peraih medali pada ajang SEA Games ke-33 Thailand Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/1/2026), sebagai bentuk apresiasi negara atas prestasi dan dedikasi para atlet yang telah mengharumkan nama bangsa di tingkat internasional.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi secara langsung atas prestasi luar biasa yang diraih atlet TNI, khususnya Lifter Rizki Juniansyah. “Di SEA Games, dapat medali emas lagi dan pecahkan rekor dunia. Jadi, saya dapat laporan Panglima TNI dengan gagah menaikkan pangkat atlet ini dua tingkat. Jadi dari Letnan Dua langsung Kapten. Karena Anda mengangkat nama kehormatan bangsa Indonesia di kancah dunia,” ujar Presiden RI.

Presiden RI menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk perhatian negara atas pengorbanan, kerja keras, dan capaian luar biasa para atlet, khususnya prajurit TNI yang mampu berprestasi di tingkat dunia. Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi teladan bagi generasi muda dan seluruh prajurit untuk terus mengukir prestasi di berbagai bidang.

Pada ajang SEA Games 2025, sebanyak 39 prajurit TNI turut berprestasi mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dari jumlah tersebut, kepada dua prajurit TNI peraih medali emas, Panglima TNI menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), yakni Muhammad Alfi Kusuma dari cabang Taekwondo, mendapatkan KPLB dari Letnan Dua menjadi Letnan Satu, dan Rizki Juniansyah dari cabang Angkat Besi, dari Letnan Dua menjadi Kapten. Sementara itu, 37 prajurit TNI lainnya mendapatkan penghargaan dari Panglima TNI berupa kesempatan mengikuti pendidikan sekolah  Perwira dan Sekolah Bintara.

Sejalan dengan itu, dihadapan awak media Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmennya dalam memberikan penghargaan kepada prajurit yang berprestasi. “Kebijakan dari saya, selaku Panglima TNI akan memberikan reward dan punishment kepada seluruh prajurit. Kemarin, tahun baru, saya memberikan KPLB kepada prajurit berprestasi di daerah tugas di Papua,” tegas Panglima TNI.

Letnan Dua  Rizki Juniansyah (Sekarang Kapten Rizki Juniansyah)  juga menorehkan sejarah pada ajang SEA Games 2025 dengan memecahkan dua rekor dunia di kelas 79 kg putra. Ia mencatatkan angkatan clean & jerk seberat 205 kilogram, melampaui rekor dunia sebelumnya yang juga atas namanya sendiri dengan angkatan 204 kilogram. Tak berhenti di situ, Rizki juga membukukan total angkatan 365 kilogram, sekaligus memecahkan rekor dunia 362 kilogram yang sebelumnya dipegang lifter Mesir Abdelrahman Younes.

Pemberian penghargaan kepada prajurit TNI yang berprestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh prajurit lainnya, khususnya yang berkiprah di bidang olahraga, untuk terus berjuang, berprestasi, serta mengharumkan nama Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.



Bupati Gus Par Lantik Direktur dan Komisaris PT Karangasem Sejahtera (Perseroda)

Laporan Reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini — Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata secara resmi melantik Direktur dan Komisaris PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan yang berlangsung pada Jumat (9/1/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Karangasem Nomor 473/HK/2025 tentang Pengangkatan Komisaris PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) Tahun 2025–2029 serta Keputusan Bupati Karangasem Nomor 539/HK/2025 tentang Pengangkatan Direktur PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) Tahun 2025–2030.

Dalam keputusan itu, Drs. I Wayan Ardika, M.Si ditetapkan sebagai Komisaris PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) untuk masa jabatan 2025–2029. Sementara Yudha Prahasta Lagosa, SE dipercaya menjabat sebagai Direktur PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) untuk periode 2025–2030.

Dalam sambutannya, Bupati Karangasem yang akrab disapa Gus Par menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya secara institusional dan konstitusional kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga secara moral dan spiritual kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Jabatan ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen, sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diikrarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa sebagai Perusahaan Perseroan Daerah, PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) memiliki peran strategis dan bersifat ganda. Selain memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat, Perseroda juga dituntut berorientasi ekonomi guna menghasilkan keuntungan yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati juga menekankan agar seluruh aktivitas dan kinerja Perseroda selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Karangasem yang AGUNG (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi). Untuk itu, seluruh jajaran perusahaan diminta menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, meliputi transparansi, kemandirian, akuntabilitas, tanggung jawab, dan kewajaran.

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Karangasem, Pimpinan DPRD Kabupaten Karangasem, Sekretaris Daerah, jajaran staf ahli dan asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, perwakilan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan perbankan, serta panitia seleksi dan tim uji kelayakan dan kepatutan.

Menutup sambutannya, Bupati berharap PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) di bawah kepemimpinan yang baru mampu berkembang secara profesional dan inovatif, serta memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah. (Ami/rls)

Kamis, 08 Januari 2026

Lepas Kajari Klungkung I Wayan Suardi, Bupati I Made Satria Apresiasi Sinergi dan Pendampingan Tata Kelola Pemerintahan

Laporan Reporter : Tim lpt
Klungkung ,Bali Kini - Bupati Satria Hadiri Acara Pengantar Tugas Kajari Klungkung (I Wayan Suardi, S.H., M.H) yang kini mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Istri Kanya, Kamis (8/1).

Dalam sambutannya, Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dedikasi I Wayan Suardi selama menjabat kurang lebih enam bulan di Kabupaten Klungkung. Bupati menekankan bahwa sinergi yang terjalin selama ini telah memberikan dampak positif bagi kemajuan organisasi dan masyarakat.

"Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan atas kerja sama dan sinergi selama ini. Bapak juga telah banyak memberikan saran, masukan, serta pendampingan tidak hanya dalam hal regulasi, tetapi juga dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Klungkung demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik," ujar Bupati Satria dalam sambutannya.

Bupati Satria juga menambahkan bahwa mutasi atau pergantian pimpinan merupakan hal lumrah sebagai bentuk konsolidasi internal organisasi serta pengembangan karier SDM. Menyongsong tahun baru 2026 yang dalam shio disebut sebagai tahun "Kuda Api", Bupati berharap semangat kesatria dan energi tinggi dapat terus menyertai I Wayan Suardi di tempat tugas yang baru.

"Meskipun Bapak telah pindah tugas ke Maluku, bukan berarti terputusnya hubungan kebersamaan dan kekeluargaan. Nilai-nilai baik yang telah dibangun akan tetap menjadi bagian dari perjalanan bersama," tambahnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, para Kepala OPD, serta pimpinan perbankan dan tokoh masyarakat Kabupaten Klungkung.


Dukung Ekonomi Kerakyatan, Melalui CSR BPD Bupati Kembang Berikan Bantuan Booth Kontainer.

Laporan Reporter : Ajb / Tim lpt
Jembrana , Bali Kini - Pemerintah Kabupaten Jembrana terus memperkuat pemberdayaan usaha mikro dan warung kecil dengan menyalurkan bantuan booth kontainer kepada para pedagang sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan ekonomi kerakyatan.

Melalui program Bedah Warung, pedagang yang sebelumnya berjualan di atas trotoar kini memperoleh tempat usaha yang lebih layak tanpa kehilangan sumber penghidupan. Sebanyak 12 booth kontainer diserahkan oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan secara simbolis pada Kamis (8/1).
"Jaga dan rawat dengan baik bantuan yang sudah diberikan semoga daganganya semakin laris," ungkap Bupati Kembang kepada salah satu penerima boot bantuan di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jemrbana.

Lebih lanjut Bupati Kembang menyampaikan bantuan boot kontener ini merupakan CSR dari Bank BPD Bali. Bantuan booth kontainer diberikan kepada pedagang yang sebelumnya berjualan di atas trotoar. 

" Dengan fasilitas baru tersebut, para pedagang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan berusaha sekaligus memperkuat daya saing usaha kecil," harapnya.

Kembang menambahkan, program bedah warung bukan sekadar penataan kawasan, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap ekonomi kerakyatan. Warung kecil dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

“Warung kecil adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Melalui program ini, kami ingin warung-warung warga naik kelas, lebih rapi, lebih layak, dan tetap produktif,” ujarnya.

Selain mendukung keberlangsungan usaha, penataan ini juga berdampak pada ketertiban ruang publik. Dengan berpindah ke booth kontainer, fungsi trotoar dapat kembali digunakan oleh pejalan kaki tanpa mengorbankan mata pencaharian warga.


Salah satu pedagang, Ni Ketut Budiana Reni, mengaku bersyukur warungnya mendapat bantuan booth kontainer dari Pemerintah Kabupaten Jembrana dan Bank BPD. Sebelumnya, warung tersebut hanya terbuat dari bambu dengan atap seng yang sudah bolong. Kini, warungnya tampil lebih layak, rapi, dan nyaman untuk berjualan.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Dan Bank BPD yang telah memberikan bantuan melalui program Bedah Warung. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai pedagang kecil untuk memperbaiki kondisi warung agar menjadi lebih layak, nyaman, dan menarik. Dengan adanya bantuan ini, kami menjadi lebih semangat untuk terus berusaha dan meningkatkan usaha warung kami," tandasnya.

PEMKAB BANGLI JATUHI HUKUMAN DISIPLIN BERAT KEPADA 2 ASN.

Laporan : Tim Lpt 
Bangli , Bali Kini  - Tim Disiplin Pemkab Bangli yang terdiri dari Asisten III, Kepala BKPSDM, Kepala Inspektorat, Kaban Kesbangpol, Kabag Hukum, Kabag Organisasi, PPNS dan Sekda Bangli I Dewa Bagus Riana Putra selaku Ketua Tim, telah menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangli kemin 8/1/26. Kedua ASN tersebut terbukti tidak melaksanakan tugas lebih dari 28 hari dalam 1 tahun dan ASN yang sudah 485 hari  tidak melaksanakan tugas  tanpa alasan yang sah.

ASN tersebut sebelumnya terlebih dahulu diberikan sanksi ringan dan sedang oleh masing-masing Pimpinan OPDnya, namun tidak menunjukkan perbaikan. Sehingga Perangkat Daerahnya mengajukan hal tersebut ke Tim Disiplin Pemkab Bangli melalui Sekretaris Tim Disiplin untuk dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen  yang lengkap berupa Surat peringatan  I s/d III dan dokumen lain yang relevan. Oleh karena itu, TIM disiplin Kabupaten Bangli memutuskan merekomendasi hukuman disiplin berat yaitu pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

"ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, kami tidak akan ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang melakukan pelanggaran disiplin," kata Sekda Bangli, Bagus Riana Putra.
Ia juga menambahkan bahwa peraturan tersebut akan berlaku juga bagi PPPK maupun tenaga kontrak yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku di lingkungan Pemkab Bangli. 

Hukuman disiplin ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi ASN maupun Non ASN lainnya untuk selalu menjalankan tugas dan fungsinya dengan profesional dan berintegritas.

Tipu Investor Rusia dan Raub Rp207 M, 'Koko' Medan ini Santai Tidak Ditahan

Laporan Reporter : Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini  - Budiman Tiang (47) asal Medan melalui proses persidangan yang panjang, membuat Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Denpasar memutuskan untuk menunda pembacaan putusan hingga 12 hari ke depan, 20 Januari.
Sebelumnya terdakwa yang dituntut 3,5 tahun oleh JPU, dalam menjalani proses sidang mendapat keistimewaan untuk diberikan penangguhan penahanan atas kasus penyalahgunaan perjanjian atau pemalsuan balik nama untuk tindak melakukan penipuan.
Dalam dakwaan yang ditulis Jaksa I Dewa Gede Anom Rai, Sh, M.Hun, menyebutkan bermula di tahun 2016 Terdakwa menyewa tanah hak milik I Nyoman Landra, dkk warga Desa kerobokan yang kemudian oleh terdakwa Budiman Tiang dialihkan menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) dengan status Sertifikat Hak Guna Bangunan ( SHGB) seluas 6.420 m2.
SHGB tersebut dibuat dalam 4 sertipikat HGB masing-masing SHGB Nomor. 619/Kel. Kerobokan seluas 1.898 m2, SHGB Nomor 620/Kel. Kerobokan seluas 2.141 m2, SHGB Nomor 621 /Kel. Kerobokan seluas 2.141 m2, dan SHGB Nomor 622/Kel. Kerobokan seluas 240 m2, seluruh Sertfikat Hak Guna Bangunan atas nama terdakwa Budiman Tiang.
Sertifikat tersebut diterbitkan pada tanggal 20 April 2016, terletak di Jalan Bumbak Nomor 156 Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Setelah memiliki tanah dengan status SHGB seluas 6.420 m2, kemudian di tahun 2019 Terdakwa Budiman Tiang ingin memanfaatkan tanah tersebut untuk pengembangan bisnis, dengan mendirikan beberapa perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yaitu : Pada tanggal 24 Mei 2019 mendirikan PT. Berkat Tirta Mandiri (PT.BTM) sesuai Akta Nomor: 11, tanggal 24-05-2019, sebagai pemegang sahamanya adalah:
Budiman Tiyang sebesar 2.499.000.000, kemudian Kris Haryanto sebeasar Rp 1.000.000.
Pada tanggal 27 Mei 2019 PT. Berkat Tirta Mandiri diubah menjadi PT. Bersama Karunia Perkasa (PT. BKP), sesuai Akta Notaris Nomor: 12, tanggal 27-05-2019 dengan nilai saham Rp 2..475.000.000sebagai pemegang sahamnya :
Budiman Tiang pemegang saham 45 %. Caradeas Yulianto pemegang saham 30% . Herman Sugianto pemegang saham 25 %. .Pada tanggal 25 Juni 2019 terdakwa mendirikan PT. Samahita Inti Prasada ( PT.SIP), sesuai Akta notaris Nomor: 13, tanggal 27-05-2019. dengan pemegang saham
PT. Bersama Karunia Perkasa (PT.BKP). sebesar Rp 1.125.000.000.(satu milyar serratus dua puluh lima juta rupiah)- (saham kepemilikan 45%)
Ceradeas Yulianto Rp 625.000.000( enam ratus dua puluh lima juta rupiah) .- ( kepemilikan saham sebesar 25%)
Herman Sugiarto Rp 750.000.000.(tujuh ratus lima puluh juta rupiah) - (saham kepemilikan sebesar 30%)
Pada tanggal 25 Juni 2019, terdakwa Mendirikan PT Samahita Umalas Prasada (SUP) dengan pemegang saham sesuai Akta Notaris Nomor: 08, tanggal 24 Juni 2019 yaitu PT. Samahita Inti Prasada (PT.SIP) kepemilikan saham sebesar 99% sebesar Rp 2.475.000.000.-
Budiman Tiyang dengan kepemilikan saham sebesar 1 % Rp 
Bahwa dalam memaksimalkan untuk pemanfaatan tanah Hak Guna Bangunan seluas 6.420m2 (enam ribu empat ratus dua puluh meter persegi) di Jalan Bumbak Nomor 156 Kerobokan Kuta Badung, Terdakwa mengadakan Kerjasama dengan PT. Samahita Umalas Prasada (PT. SUP), yaitu pihak Budiman Tiang (Terdakwa) menyediakan lahan/tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas 6.420 m2 dan pihak PT. Samahita Umalas Prasada (PT. SUP) mendirikan usaha membangun modul modul rumah kos dan Vila diatas tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan tersebut dan mengurus ijin-ijin yang diperlukan. bahkan pihak PT. Samahita Umalas Prasada (PT. SUP) telah mengeluarkan dana untuk membayar sewa tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan seluas 6.420 m2 dan berdasarkan Laporan Neraca PT. Samahita Umalas Prasada (PT. SUP) telah terjadi pembayaran HGB atas HM senilai Rp 6.825.000.000.- Dalam Laporan Neraca PT. Samahita Umalas Prasada (PT. SUP) tahun 2019 tertulis Down Payment HGB Atas HM senilai Rp 6.825.000.000”, sehingga Sertifikat HGB tersebut menjadi Aset Tidak lancar PT. Samahita Umalas Prasada (PT. SUP).
Bahwa setelah tanah-tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan seluas 6.420 m2 (e) bersama Terdakwa pada tahun 2019, merencanakan untuk membangun modul-modul rumah kos/Vila sebanyak 248 Unit yang diberi nama “The Umalas Signature” dan dipasarkan kepada masyarakat umum dengan hak sewa.
Singkatnya, penyewa bernama Stanislav Sadovnikov dan Igor Masinov (warga negara Rusia/USSR) ingin menyewa 50 unit modul-modul rumah kos/ Vila The Umalas Signature di jalan Bumbak 156 Krobokan.  
Kemudian terdakwa menawarkan untuk bekerjasama dalam rangka mengelola dan memasarkan modul-modul rumah kos The Umalas Signature yang dibangun oleh PT. Samahita Umalas Prasada (PT. SUP).
Selain itu Terdakwa juga menawarkan dan mendesak Stanislav Sadovnikov untuk membeli saham PT. Samahita Inti Prasada (PT. SIP) selaku pemegang saham mayoritas di PT. Samahita Umalas Persada (PT. SUP).
Dengan membeli saham tersebut Stanislav Sadovnikov dan Igor Masimov akan mendapatkan seluruh proyek The Umallas Signature dengan seluruh fasilitasnya, juga disampaikan bahwa semua keuntungan dari hasil pemasaran proyek akan menjadi milik Stanislav Sadovnikov dan Igor Masimov. 
Atas bujuk rayu dari Terdakwa, pihak Stanislav Sadovnikov dan Igor Masimov bersedia bekerjasama, serta membeli saham PT. Samahita Inti Prasada (PT.SIP) seharga Rp 14.000.000l000.
Anehnya, ternyata Terdakwa bersama Apiliasinya tidak mau menyerahkan Sham PT. Samahita Inti Prasada (PT.SIP) dengan cara tidak mau membuat Akta Jual Beli Saham serta tidak mau menngadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Hal tersebut, Stanlislav Sadovnikov dan Igor Masimov merasa di bohongi oleh Terdakwa.
Dimana dalam kerjasama tersebut ditegaskan Budiman Tiang (Terdakwa) mengeluarkan tanah dengan SHGB seluas 6.420 m2 sedangkan PT. Samahita Umalas Prasada (PT SUP) mengeluarkan biaya seluruh pembangunan dan ijin, atas kerjasama tersebut terdakwa telah mendapat uang kompensasi sebesasr Rp 475.000.000.
Dalam dakwaan yang ditulis JPU dari Kejati Bali, menyebutkan Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP.

Tegaskan Komitmen Penataan ASN, Bupati Tabanan Resmi Lantik 2.923 PPPK Paruh Waktu



Laporan : Tim Lpt

Tabanan , Bali Kini – Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya dalam penataan sumber daya manusia aparatur melalui Pengangkatan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Tabanan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sebanyak 2.923 PPPK Paruh Waktu dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bertempat di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Selasa (6/1).


Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, diantaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Turut hadir saat itu, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Sekda dan para Asisten, Inspektur dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, serta seluruh PPPK Paruh Waktu yang dilantik dan undangan terkait lainnya. 


Bupati Sanjaya secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji PPPK Paruh Waktu sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja serta penyerahan Surat Keputusan secara simbolis. Ia menyampaikan pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk penghargaan atas kontribusi nyata para pegawai selama ini sekaligus pemberian kepastian status kerja.


"Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, merupakan bagian dari kebijakan penataan sumber daya manusia aparatur yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan secara terencana, bertahap dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Saya berharap, Saudara-saudara bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, menjunjung tinggi integritas, loyalitas, serta menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai orientasi utama,” tegasnya.


Sanjaya juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tabanan kedepannya  akan terus melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja secara objektif dan berkeadilan, demi mewujudkan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Ditegaskannya, keberadaan PPPK Paruh Waktu harus benar-benar memberikan nilai tambah bagi organisasi dan masyarakat, sejalan dengan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).


Selain itu, Sanjaya juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, sekaligus mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang dilantik, sehingga diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi serta profesionalisme. “Bekerja dengan semangat baru, dedikasi tinggi, tetap menjunjung nilai-nilai pengabdian kepada daerah dan negara, serta bekerja dengan tulus tanpa pamrih,” pintanya. 


Sebelumnya Kepala BKPSDM Tabanan, Sastera Wibawa  melaporkan jumlah formasi yang diusulkan sebanyak 2.924 orang, namun satu orang mengundurkan diri, sehingga total PPPK Paruh Waktu yang ditetapkan dan dilantik berjumlah 2.923 orang. Dengan rincian 2.744 tenaga teknis, 5 tenaga kesehatan, dan 174 tenaga guru. Seluruhnya ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tabanan Nomor 800/749/PPPK/BKPSDM/2025.


Dengan adanya kegiatan ini, rasa syukur dan kebanggaan disampaikan oleh para peserta PPPK Paruh Waktu yang dilantik. I Made Agus Ariasa dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Tabanan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas kesempatan yang diberikan. “Saya sangat bersyukur dilantik sebagai P3K Paruh Waktu. Ke depan, kami akan lebih semangat dalam mengerjakan tugas-tugas di kantor,” ujarnya.


Hal senada juga disampaikan Andri Purwanto dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tabanan. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan atas proses dan perhatian yang diberikan. “Pelantikan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih maksimal, berintegritas, dan ikut mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” pungkasnya. 

Bupati Sanjaya Resmikan Gedung Pelayanan UPTD Puskesmas Tabanan II


Laporan : Tim Lpt 

Tabanan , Bali Kini  — Wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus diwujudkan secara berkelanjutan. Hal tersebut ditandai dengan diresmikannya Gedung Pelayanan UPTD Puskesmas Tabanan II di Banjar Celagi, Desa Denbantas, Tabanan, oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Senin, (5/1). Peresmian turut dihadiri oleh Sekda, Asisten I dan Pimpinan Perangkat Daerah terkait, serta unsur Forkopimcam Tabanan.


Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prasasti dan Pemotongan pita oleh Bupati Sanjaya, dilanjutkan dengan peninjauan langsung fasilitas gedung pelayanan. UPTD Puskesmas Tabanan II yang berlokasi di Banjar Celagi, Desa Denbantas, merupakan Puskesmas dengan kategori pelayanan non rawat inap. Berdiri sejak tahun 1990, Puskesmas ini memiliki wilayah kerja yang mencakup enam desa, yakni Desa Denbantas, Subamia, Wanasari, Sesandan, Tunjuk, dan Buahan, dengan target pelayanan kepada sekitar 19.800 jiwa penduduk.


Melalui sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan peresmian gedung baru ini bukan sekadar penambahan bangunan fisik, melainkan simbol kesungguhan kepemimpinan Sanjaya–Dirga dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih layak, dan lebih manusiawi bagi masyarakat, meskipun di tengah keterbatasan Anggaran daerah. Ia menekankan, bahwa keterbatasan bukan alasan untuk berhenti melayani, namun justru menjadi pemicu untuk terus berinovasi, berkreasi, dan bekerja lebih cerdas melalui perencanaan yang matang, pengelolaan anggaran yang akuntabel, serta sinergi lintas sektor.


Lebih lanjut, Sanjaya menjelaskan desain bangunan Puskesmas Tabanan II yang menggunakan unsur bata merah serta ornamen piring dan cawan mengandung filosofi kearifan lokal sebagai simbol kemakmuran peradaban masa lalu. “Artinya, bangunan dengan kearifan lokal masa lalu yang hadir di sini membuktikan, bahwa Puskesmas Tabanan II telah mencapai tingkat kemakmuran dalam nilai-nilai kebudayaan. Dari fondasi yang baik inilah, kini kita terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan,” ujar politisi asal Dauh Pala tersebut.


Sanjaya saat itu juga menekankan pentingnya peran strategis Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan. Kehadiran gedung baru ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan, tidak hanya dari sisi sarana dan prasarana, tetapi juga dari peningkatan sumber daya manusia, sistem pelayanan, serta pendekatan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Saya berharap, dengan fasilitas yang lebih representatif ini, pelayanan kesehatan dapat menjadi lebih cepat dan responsif, lebih ramah dan profesional serta lebih menjangkau seluruh lapisan masyarakat," pintanya.


Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya juga disampaikannya kepada seluruh tenaga kesehatan di UPTD Puskesmas Tabanan II atas dedikasi dan pengabdian dalam melayani masyarakat. “Pesan saya ke depan, pelayanan harus terus diberikan dengan baik dan sepenuh hati demi terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” ujar Sanjaya, sembari mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan fasilitas kesehatan ini dengan sebaik-baiknya agar benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Tabanan secara luas.


Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Tabanan II, dr. I Gusti Agung Gde Bayupasti, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten Tabanan. Ia mengungkapkan bahwa sejak berdiri pada tahun 1990, gedung pelayanan induk Puskesmas Tabanan II telah melewati berbagai masa kepemimpinan, dan baru pada masa kepemimpinan Bupati Sanjaya, Puskesmas tersebut mendapatkan pembangunan gedung pelayanan baru “Ini Yang kami harapkan selama ini. Saya Mewakili seluruh staf Puskesmas Tabanan II dan masyarakat di wilayah kerja kami, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati membangun di sektor kesehatan, baik Puskesmas pembantu dan juga gedung pelayanan Puskesmas,” pungkasnya. 

Serap Aspirasi dan Cari Solusi Berbagai Permasalahan, Bupati Sanjaya Rembug Bersama Masyarakat Jatiluwih

Laporan Reporter : Tim Lpt 

Tabanan , Bali Kini — Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., turun langsung menemui masyarakat Desa Jatiluwih dalam kegiatan rembug bersama yang digelar untuk menyerap aspirasi serta mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat setempat, Senin, (5/1). Kegiatan yang berlangsung secara terbuka dan penuh kekeluargaan itu menjadi wadah dialog antara pemerintah daerah dan warga. Beragam isu disampaikan masyarakat, mulai dari pelestarian kawasan warisan budaya, pengelolaan pariwisata, pertanian, hingga kebutuhan infrastruktur pendukung desa.


Hal ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti audiensi perwakilan masyarakat Jatiluwih di Kantor Bupati Tabanan beberapa waktu lalu. Dimana dalam kesempatan kunjungannya tersebut, Sanjaya mengajak Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, beberapa anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah terkait, Perbekel dan Bendesa Adat setempat, menitik beratkan pembahasan terkait polemik penyegelan 13 unit usaha pariwisata oleh Tim Pansus TRAP/Tramtib DPRD Provinsi Bali.


Bupati Sanjaya menegaskan, bahwa kehadirannya di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendengar langsung suara rakyat. Ia menyampaikan setiap masukan akan dikaji secara cermat agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat serta menjaga keberlanjutan Desa Jatiluwih sebagai kawasan strategis budaya dan lingkungan. Sekaligus menyampaikan sikap dan langkah Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menyikapi persoalan yang berdampak pada sektor sosial, ekonomi, budaya, dan pariwisata di kawasan Warisan Budaya Dunia tersebut.


Selain itu, Sanjaya juga menegaskan kehadirannya di Desa Jatiluwih bukan hanya mendengar aspirasi dan mencari solusi atas berbagai permasalahan, tetapi juga melihat langsung kondisi di lapangan pasca penyegelan usaha yang menimbulkan dampak luas. “Saat masyarakat Jatiluwih datang audiensi ke Kantor Bupati, saya sudah berjanji akan datang ke sini. Hari ini saya hadir untuk mendengar langsung, melihat langsung, dan bersama-sama mencari jalan keluar yang baik dan bijaksana,” tegasnya. 


Ia juga menjelaskan bahwa tindakan penyegelan yang dilakukan oleh Pansus TRAP/Tramtib Provinsi Bali terhadap 13 unit usaha pariwisata setempat merupakan bagian dari penegakan aturan tata ruang dan perizinan yang berlaku di seluruh wilayah Bali, bukan hanya di Jatiluwih. Kendati demikian, Sanjaya menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk tetap mengayomi masyarakat, khususnya para petani dan pelaku usaha lokal yang menggantungkan hidupnya pada sektor pariwisata dan pertanian, sehingga diperlukan solusi yang adil, bijaksana, dan tidak merugikan masyarakat kecil.


Menurutnya juga, penyelesaian persoalan di Jatiluwih tidak semata-mata dilihat dari aspek hukum, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek sosial, budaya, ekonomi masyarakat, serta keberlanjutan sistem subak sebagai warisan leluhur yang telah diakui UNESCO. “Subak Jatiluwih bukan hanya sawah berteras, melainkan sebuah sistem kehidupan yang menyatu antara parahyangan, pawongan, dan palemahan. Ini adalah warisan leluhur sejak berabad-abad lalu dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaganya,” imbuh Sanjaya 


Ia juga mengungkapkan bahwa pasca penyegelan, kunjungan wisata ke Jatiluwih mengalami penurunan signifikan hingga mencapai sekitar 80 persen, yang berdampak langsung pada pendapatan masyarakat, tenaga kerja, serta ekonomi desa. Sebagai langkah konkret, Sanjaya menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk mendorong kebijakan moratorium sebagai ruang solusi sementara, sembari menunggu dialog dan koordinasi lebih lanjut dengan Pansus TRAP dan Pemerintah Provinsi Bali. 


Selaku Kepala Daerah, Sanjaya juga menegaskan agar kedepan tidak boleh lagi ada penambahan bangunan baru di kawasan yang melanggar ketentuan. Selain itu, ruang komunikasi juga akan terus ditingkatkan serta kebijakan strategis daerah berupa penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga Desa Jatiluwih akan diberlakukan sebagai bentuk insentif dan keberpihakan pemerintah kepada petani dan masyarakat dalam menjaga kelestarian sawah dan subak. “Kami ingin masyarakat Jatiluwih tetap menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri. Aturan harus ditegakkan, tetapi jangan sampai mematikan kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat,” ujarnya. 


Menutup kegiatan, Sanjaya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif, tidak terprovokasi, serta mengedepankan musyawarah dan rekonsiliasi dalam menyelesaikan persoalan. Pemerintah Kabupaten Tabanan akan terus berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Bali dan pihak terkait, agar aspirasi masyarakat Jatiluwih dapat ditindaklanjuti secara adil dan berkelanjutan. “Tujuan kita satu, Jatiluwih tetap lestari, pariwisata berjalan, masyarakat sejahtera, dan aturan ditegakkan secara adil,” tegasnya.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved