-->

Senin, 05 Oktober 2020

Jadi Kurir Sabu di Denpasar, Pemuda Hawai ini Dituntut Ringan


Denpasar ,BaliKini.Net -
Masih jadi sorotan soal tuntutan hukum yang diajukan Jaksa Kejari Denpasar terhadap kasus narkotika. Jika Angga, pemuda asal Banyuwangi yang tergiur sabu geratis untuk dikonsumsi sendiri dituntut selama 7 tahun penjara. 


Namun beda dengan tuntutan yang ditujukan oleh pemuda asal Hawai, USA bernama Christian Alit Stroh. Bule Amerika ini justru menjadi kurir di Denpasar dengan imbalan bukan uang tetapi berupa sabu geratis. 


Untuk barang bukti berat bersih 3,55 gram sabu yang dikuasainya WNA fasih bahasa Indonesia ini, dituntut sama dengan barang bukti Angga yaitu 0,19 gram. Jaksa Yuli Peladiyanti,SH menuntut bule 25 tahun itu dengan pidana penjara selama 7 tahun. 


Jaksa cantik ini, menilai bule Amrik ini Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 115 ayat (1) UU RI tahun 2009 tentang narkotika. "Memohon kepada majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp.800 juta, subsider tiga bulan penjara," Tuntut Jaksa melalui virtual yang didengarkan ketua majelis hakim Esthar Oktaviani, SH.MH., di PN Denpasar.


Sebagaimana tertulis dalam dakwaan, pemuda asal negeri Paman Sam ini ditangkap pada Jumat, 1 Mei 2020 pukul 14.30 Wita, di Jalan Tukad Yeh Penet, Gang Sagamona, Renon Denpasar Selatan.


Sebelum drama penangkapan itu terjadi, dua minggu sebelumnya Ia dihubungi seseorang bernama Ferry. Dalam pembicaraan lewat HP, ditawari untuk mengambil tempelan berupa sabu. 


"Terdakaa ditawari mengmabil sabu dengan upah sebagian dari sabu tersebut dibagi untuk digunakan sendiri dan sebagian menunggu petunjuk untuk ditempelkan," sebut Jaksa Kejari Denpasar, ini.


Saat waktunya, terdakwa diberi alamat untuk mengambil tempelan di Jalan Moh.Yamin, Renon. Saat itu Ferry langsung memberikan denah dan foto lokasi tempat sabu di tempelkan. 


Usai mengambil sabu, terdakwa pulang ke tempatnya tinggal di Jalan Tukad Yeh Penet. Namun begitu sampai depan pagar rumah sudah dihadap petugas dari Polresta Denpasar. 


Penggledahanpun dilakukan dan ditemukan bukusan yang berisi tiga klip pelastik berisi sabu dengan total berat 3,55 gram. Selain itu dalam bungkusan tersebut terdapat timbangan eletrik. 


"Bahwa terdakwa telah menguasai, menyediakan dan sebagai perantara narkotika golongan I bukan tanaman, berupa sabu yang beratnya mencapai 3,55 gram netto," sebut Jaksa Yuli, yang ditanggapi lnagsung secara lisan oleh terdakwa melakui kuasa hukumnya dengan menyampaikan permohonan keringanan hukum.[AR/R5] 

Lulusan100 Persen UNR Tahun 2020 Berlangsung Semi Virtual

 Foto: Rektor UNR Dr. Tirka Widanti, SS., M.Hum., memberi penghargaan kepada lulusan terbaik dari setiap prodi, Sabtu (3/10).

DENPASAR-BaliKini.Net -
Wisuda Sarjana ke-XXXVIII dan Pascasarjana ke-XI Universitas Ngurah Rai (UNR) Denpasar, 2020 diikuti 565 lulusan, berlangsung semi virtual, Sabtu (3/10) dengan titik pusat di Auditorium Kampus setempat. Menariknya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati berkesempatan menyampaikan orasi ilmiah, secara virtual.


Bintang mengakui, UNR telah banyak mencetak tokoh-tokoh bangsa mulai dari kepala daerah, legislator, birokrat hingga wirausaha, termasuk dirinya dan suaminya sendiri, I Gusti Ngurah Gde Puspayoga, mantan Menteri Koperasi dan UMKM Kabinet Indonesia Kerja. "Saya berterima kasih kepada UNR karena turut meluluskan saya. Saya alumni UNR," kata Bintang sebelum memulai orasi ilmiah berjudul "Kesetaraan Gender untuk Peningkatan Kualitas Perempuan dan Anak di Masa Depan".


Bintang berpesan, wisuda adalah momentum akhir masa studi, namun menjadi awal memulai sesuatu yang berguna untuk bangsa dan negara. Gelar yang menampel di belakang nama wisudawan merupakan penanda agar alumnus UNR ingat pada tanggung jawab mereka bagi masyarakat.


Rektor UNR Dr. Tirka Widanti, SS., M.Hum., dalam laporannya memohon permakluman karena untuk kali pertama UNR menggelar wisuda secara virtual, yang hanya diwakili secara langsung oleh sejumlah perwakilan mahasiswa lulusan terbaik dari masing-masing program studi. Hal ini tidak lepas dari wabah Covid-19. Wisuda virtual juga bentuk dukungan UNR terhadap kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.


Tirka merinci, wisudawan/i tahun ini dari Fakultas Teknik 27 orang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis 229, Fakultas Hukum 150 orang, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik 106 dan Program Pascasarjana (MIH dan MAP) 144. Jadi selama 41 berdiri, UNR telah menelurkan alumni sebanyak 8. 848 orang. Berdasarkan riset alumnus, kata lanjut Tirka, hampir 100 persen lulusan UNR telah terserap di dunia kerja, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan swasta.


Catatatan prestasi lain, masih menurut Tirka, UNR bercokol di peringkat tiga perguruan tinggi terbaik di Bali. Jumlah dosen berkualifikasi doktor makin meningkat, diikuti dengan sarana prasarana memadai serta kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi. "Kalau dilihat dari sisi usia lulusan, UNR sudah mulai digandrungi kaum milenial, buktinya banyak lulusan yang berusia 21-25 tahun yang diwisuda kemarin," jelas 


Lebih lanjut, Tirka mengapresiasi peran pemerintah pusat melalui L2DIKTI Wilayah VIII berupa bantuan Bidikmisi. Kuota Bidikmisi yang diterima UNR dari tahun 2017-2020 sebanyak 44 orang, sementara untuk tahun 2020 ini saja masih diproses sejumlah 50 orang. 


Sementara bantuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Bali melalui program Bantuan Sosial Tunai Perguruan Tinggi (BST-PT) tahun 2020 yang besarnya Rp1.500.000,00/mahasiswa UNR mendapat sebanyak 229 mahasiswa. Sedangkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2020 sebesar Rp. 2.400.000/mahasiswa, UNR mendapat alokasi sebanyak 81 mahasiswa.[as/r3]

Minggu, 04 Oktober 2020

Tingkatkan Upaya Putus Penyebaran Covid-19, Desa Pemecutan Kelod Gencarkan Pembinaan Prokes.

Denpasar,BaliKini.Net - Pemerintah Desa Pemecutan Kelod,  Denpasar Barat menggelar Pembinaan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) pada minggu (4/10). 


Pembinaan serentak ini melibatkan unsur Pemerintah Kecamatan Denpasar Barat, Pemerintah Desa Adat Denpasar, Kadus, Kelian Adat, Pecalang perwakilan masing-masing Banjar, Babinsa, Babinkamtibmas, serta linmas Desa Pemecutan Kelod.


Perbekel Desa Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra mengatakan pembinaan terkait protokol kesehatan diwilayahnya ini sejalan  dengan instruksi Presiden dan Pergub Nomor 46 tahun 2020 serta Peraturan Walikota Denpasar No. 48 tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan dalam hal mencegah terjadinya penambahan kasus penularan dan penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Kota Denpasar.


"Pembinaan protokol kesehatan ini kami tujukan kepada masyarakat khususnya para pedagang kaki lima serya toko modern di wilayah Banjar Buagan, Banjar Pekandelan, Banjar Abiantimbul serta Banjar Margaya. Tentu dengan harapan masyarakat dan pedagang dapat menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan hindari berkerumun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19" ungkapnya. 


Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai ditempat terpisah mengatakan bahwa Pemkot Denpasar senantiasa bersinergi dengan seluruh pihak dalam memaksimalkan penanganan penyebaran Covid-19 dengan sosialisasi protokol kesehatan. Kami mengajak semua masyarakat untuk berpartisipasi mencegah penyebaran covid 19 dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan," ajak Dewa Rai. (Esa/R4)

Sekda Rai Iswara Hadiri Pelantikan Pengurus Dewan Masjid Kota Denpasar


Denpasar,BaliKini.Net -
Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar mengadakan rapat kerja daerah (Rakerda) sekaligus pelantikan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar periode 2020 - 2025 , pada Minggu (4/10) di Hotel Quest Denpasar


Turut Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sekaligus Pengurus Wilayah DMI Provinsi Bali, H. Bambang Santoso, Kabag Kesra Kota Denpasar, Made Raka Purwantara, Camat Denpasar Barat, AAN Made Wijaya serta OPD terkait.


Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sekaligus Pengurus Wilayah DMI Provinsi Bali, H. Bambang Santoso mengatakan dengan dilantiknya pengurus DMI Kota Denpasar ini diharapkan selalu berpegang teguh dan berkeyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan agama meskipun dari berbagai macam kelompok serta agama


"Pengurus DMI Kota Denpasar agar tidak fanatik serta tidak menonjolkan ego kelompok sehingga DMI Kota Denpasar menjadi organisasi sosial keagaamaan yang dapat memberdayakan Masjid untuk kesejahteraan umat dan bangsa,"ujarnya


Sementara itu  Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar periode 2020-2025, “Selamat atas dilantiknya pengurus yang baru, semoga dapat mengemban tugas dan amanah sebaik-baiknya,” ujarnya


Lebih lanjut dikatakan dalam menjalankan sebuah organisasi harus didasari oleh rasa syukur dan terus bekerja dengan tulus sehingga didalam organisasi akan tercapai rasa profesionalisme dalam pengelolaannya.


"Kami Pemerintah Kota Denpasar menaruh harapan besar agar mampu mewujudkan dan mengembangkan masjid menjadi lembaga yang profesional sehingga mampu menjadi sentra kegiatan spiritual sekaligus sosial, ekonomi dan pembinaan kerukunan umat," ujarnya


Acara pelantikan pengurus dan penutupan  rapat kerja daerah Dewan Masjid Imdonesia (DMI) Kota Denpasar secara resmi ditutup oleh Sekda Kota Denpasar dengan pemukulan rebana. (Hms/R4)

Update Covid 19, 1 Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia

Kasus Sembuh Bertambah 19 Orang, Kasus Positif Bertambah 35 Orang

Denpasar,BaliKini.Net - Kabar duka kembali menyelimuti penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Pada Minggu (4/10) dilaporkan adanya 1 orang pasien meninggal dunia. Sementara itu pasien sembuh diketahui bertambah sebanyak 19 orang, dan pasien positif Covid-19 diketahui bertambah sebanyak 35 orang yang tersebar di 19 wilayah desa/kelurahan.


“Kabar duka, 1 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 35 orang dan kasus sembuh bertambah 19 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Minggu (4/10).


Dewa Rai merinci bahwa 19 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Pedungan dan Desa Ubung Kaja mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus positif baru. Disusul  Kelurahan  Tonja dan Kelurahan Sumerta yang mencatatkan penambahan masing-masing 3 kasus positif dan Desa Padangsambian Kelod, Desa Dangin Puri Kelod, Desa Sumerta Kelod, Desa Sumerta Kaja, Kelurahan Penguyangan dan Desa Dauh Puri Kaja mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu 9 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 24 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.


Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien diketahui  berdomisili di Kelurahan Pemecutan berjenis kelamin perempuan berusia 56 tahun. Pasien mulai menjalani perawatan pada 30 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 3 Oktober 2020. 


Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini angka kasus kesembuhan dan kasus positif mengalami fluktuatif, oleh karena itu kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan. 


“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai.


Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.565 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.282 orang  (88,97 persen), meninggal dunia sebanyak 52 orang (2,03 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  231 orang (9,00 ).  (Hms/R4) 

Sinergi Kelurahan Dangin Puri Dengan Desa Dangin Puri Kauh Laksanakan Penertiban PROKES

Nihil Pelanggaran, Tingkat Kesadaran Masyarakat Meningkat

Denpasar,BaliKini.Net – Berbagai upaya telah dilaksanakan untuk mencegah penyebaran penularan irus Covid-19. Seperti yang sudah dilaksanakan di beberapa Desa dan Kelurahan  di Kota Denpasar, kali ini dilaksanakan penertiban, monitoring serta Sosialisasi penegakan hukum protokol kesehatan berdasarkan Pergub No.46 dan Perwali No. 48 Tahun 2020 di Kelurahan Dangin Puri, tepatnya di Jalan Kaliasem, Dentim, pada Sabtu (3/10).


Kegiatan ini bersinergi dengan Desa Dangin Puri Kauh serta melibatkan unsur TNI, Polri, serta Satgas Covid-19, dengan menyasar warga dan pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan diwilayah desa setempat.


Saat dikonfirmasi Lurah Dangin Puri, I Gusti Agung Gede Okariawan, Mengatakan kegiatan ini salah satu bentuk dalam menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, pungkasnya.


Lebih lanjut dikatakan Okariawan, Kegiatan monitoring serta sosialisasi yang merupakan sinergi Kelurahan Dangin Puri dengan Desa Dangin Puri Kauh merupakan wujud dalam meminimalisir penyebran virus Covid-19.


“Tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sudah meningkat, sehingga nihil angka pelanggaran dalam kegiatan penertiban protokol kesehatan kali ini," paparnya.


Namun kami tetap mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha agar tetap mengikuti protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, menerapkan social dan physical distancing, cuci tangan dengan air mengalir, serta tetap menjaga kesehatan dan kebersihan. “Kami berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan sehingga dapat memutus penyebaran penularan virus Covid-19 dan dapat memulihkan kegiatan perekonomian sehingga dapat berjalan lancar,” ujar Okariawan. (Hms/R4)

Sabtu, 03 Oktober 2020

Tuntaskan Kemiskinan dan Infrastruktur di Kota, Bupati Suwirta Bedah Kelurahan


Denpasar,BaliKini.Net -
Setelah sempat rehat selama beberapa bulan terhalang pandemi Covid-19. Kali ini di tengah masa pandemi tidak menyurutkan semangat Pemerintah Kabupaten Klungkung yang dipimpin langsung Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta untuk melaksanakan Program Bedah Kelurahan. Dalam sehari, program itu dilaksanakan di dua Kelurahan, yakni Kelurahan Semarapura Kaja dan Kelurahan Semarapura Tengah. Sabtu (3/10).


Beberapa hal dilakukan Bupati Suwirta di dua kelurahan wilayah Kecamatan Klungkung itu, di antaranya mengunjungi keluarga miskin, lanjut usia (lansia), infrastruktur, meninjau sekolah dan potensi kelurahan dengan  tetap mengedepankan protokol kesehatan. Bedah Kelurahan yang sama dengan halnya bedah desa, merupakan program yang diciptakan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam menangani masalah kemiskinan dan menggali potensi yang ada di masing-masing desa maupun kelurahan di Kabupaten Klungkung.


Terlihat secara lagsung, ternyata kualitas kemiskinan di kota lebih dalam. Maka dari itu, penuntasan kemiskinan di kota ini harus tangani lebih serius. “Saya tidak mau di Kota banyak tercecer kemiskinan. Ternyata setelah ditinjau langsung kualitas kemiskinan di kota jauh lebih dalam. Walaupun secara kuantitas keluarga miskin tidak begitu banyak dibandingkan di desa, tetapi kadar kualitas kemiskinanya dalam sekali,” Ujar Bupati Suwirta yang selalu didampingi Ny. Ayu Suwirta.


Untuk bedah rumah dan rehab rumah, pihaknya meminta para kaling dan lurah harus proaktif mendorong usulan warga sehinga segara bisa mendapatkan bantuan. Sedangkan infrastruktur saluran irigrasi yang mana lebar saluran Akah Besang di jalan Ahmadyani lingkungan Besang Kangin Kelurahan Semarapura Kaja sangat kecil dan mengalami pendangkalan, sehingga sering mengakibatkan luapan air ke jalan raya sampai masuk kehalaman rumah warga. Bupati Suwirta langsung menugaskan dinas PUPR untuk menindaklanjuti.


Sedangkan permasalahan di Kelurahan Semarapura Tengah masalah yang ditemukan Bupati Suwirta hampir sama. Kedua kelurahan masih menyimpan sejumlah warga kurang mampu/penduduk miskin. Untuk infrastruktur di kota ini banyak sekali ditemukan gang-gang yang belum ditangani. Gang yang merupakan pengembangan dari pemukiman baru harus segera ditangani dan ditindaklanjuti. “Saya tugaskan lurah serta kaling untuk segera membuat usulan langsung ke Bupati, sehingga kita akan membuat segala prioritas untuk ditangani lebih awal. Kalau tidak ada bedah lurah ini saya tidak tau ada gang-gang yang belum diatasi,” tandasnya. (Yande/R7)

PC KMHDI Denpasar Pertanyakan Kualitas Demokrasi Pilkada di Tengah Pandemi

Denpasar,BaliKini.Net - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar 9 Desember 2020 mendatang di tengah pandemi Covid-19, membuat Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Denpasar kembali mengadakan Ngobrol Pintar (NGOPI) pada Jumat (02/10) kemarin. Diskusi tersebut dilaksanakan secara Daring menggunakan aplikasi Zoom itu mengangkat tema 'Pandemi, Pilkada, dan Kualitas Demokrasi'. 



I Gusti Putu Putra Mahardika selaku moderator diskusi, menyampaikan isu ini diangkat karena saling berkaitan satu sama lain dan memiliki beragam dinamika persoalan publik di masyarakat. “Kini pandemi Covid-19 kembali melonjak, mungkin ini yang disebut gelombang kedua dari pandemi Corona virus (Covid-19). Semua ini sangat berpengaruh besar bagi kehidupan bangsa Indonesia," jelasnya.


Bagi Mahardika salah satu klaster penularan Covid-19 yaitu kerumunan masyarakat terus ditekan. "Hal ini membuat dilema kepada masyarakat akan penyelenggaraan pemilu, apabila terjadi hal yang tidak transparan dalam pemilu nanti tentu kualitas demokrasi kita akan dipertanyakan," tambahnya.


Ketua PC KMHDI Denpasar Putu Asrinidevy menjelaskan kondisi KPU saat ini mengalami keterbatasan dalam menyelenggarakan pilkada. "KPU sudah seharusnya bekerja keras agar keberlangsung Pilkada dapat berjalan sesuai dengan harapan. Penyelenggara pilkada setidaknya mampu menghindari kerumunan untuk mencegah covid-19 namun tetap menggunakan hak pilihnya dalam pilkada," tambahnya.


Ditemui pada kesempatan yang sama, Made Wipra Pratistita dari LMND Bali yang sekaligus pemantik diskusi menjelaskan Pilkada bisa saja dilaksanakan apabila terdapat penurunan lonjakan kasus positif agar nantinya pilkada ini tidak menjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19. 


"Jika Pilkada tetap dijalankan tentu lembaga - lembaga terkait harus memperhatikan hal-hal ekstra dalam hal pencegahan penyebaran virus. Jangan sampai anggaran sebesar 19,6 Triliun tidak digunakan secara maksimal. Ia juga berharap agar lembaga terkait dapat memaksimalkan transparansi pilkada,  sehingga kualitas demokrasi kita tidak dipertanyakan," jelasnya.


Diskusi yang sebagian besar dihadiri oleh kader-kader muda itu semakin malam semakin hangat. Salah satu peserta diskusi I Wayan Agus Pebriana memberikan pandangan terkait topik diskusi. Dia berpandangan “Pilkada ini mau tidak mau akan terus berjalan karena jika terlalu lama terjadi kekosongan pada pemimpin daerah, tentu akan membuat proses penanganan kasus covid 19 ini menjadi terhambat," jelasnya.


Wayan Agus menegaskan dalam pelaksanaan Pilkada hal-hal teknis harus dimaksimalkan. "Misalnya adanya kampanye daring agar pengadaan internet dan perangkat dimaksimalkan terutamanya di pelosok daerah supaya hak-hak berpendapat setiap warga negara dapat disalurkan dengan baik," tambahnya.


Diskusi Ngopi yang berlangsung selama 3 jam itu menghadirkan banyak pandangan, isu dan keadaan yang ada di suatu daerah. "Apapun yang menjadi pandangan situasi sekarang ini, hanya ada satu hal yang harus terus diingat yaitu selalu optimis dalam segala hal. Karena saat sudah optimis segalanya akan baik-baik saja," ungkap Agus. (Ar/R5)

Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 26 Orang, Kasus Positif Bertambah 38 Orang

Denpasar,BaliKini.Net - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali menunjukan tren peningkatan. Pada hari Sabtu (3/10) tercatat penambahan kasus sembuh sebanyak 26 orang. Sementara itu, kasus positif diketahui bertambah sebanyak 38 orang yang tersebar di 18 wilayah desa/kelurahan. 


“Update perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 38 orang dan kasus sembuh bertambah sebanyak 26 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terus terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Sabtu (3/10).


Dewa Rai merinci bahwa 18 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Tegal Kertha  mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 6 kasus positif baru. Disusul  Kelurahan Padangsambian, Desa Ubung Kaja, dan Kelurahan Ubung yang mencatatkan penambahan sebanyak  4 kasus positif. Desa Pemogan, Kelurahan Pemecutan, Kelurahan Sesetan, Desa Tegal Harum, Desa Padangsambian Kaja dan Kelurahan Tonja mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu 8 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 25 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.


Dengan demikian, secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.530 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.263 orang (89,45 persen), meninggal dunia sebanyak 51 orang (2,02 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  216 orang (8,53 persen ).


Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir ini mengalami peningkatan, untuk itu kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan. 


“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai 


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai. (Hms/R4) 

Kelurahan Penatih Kembali Gelar Sidak Prokes: Nihil Pelanggar, Apresiasi Kesadaran Masyarakat


Denpasar,BaliKini.Net -
Sebagai bentuk sosialisasi dan penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) No 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) No 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, Kelurahan Penatih bersama unsur TNI-Polri, Satgas Kecamatan, Linmas dan  Desa Adat serta pecalang setempat kembali melaksanakan sidak penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) utamanya penggunaan masker pada Sabtu (3/10).


Kegiatan yang digelar secara rutin ini menyasar dua lokasi utama. Yakni kawasan Pasar Panatih dan Pertigaan Kantor Lurah Penatih. Dari kegiatan yang digelar pagi hari ini, tidak ditemukan pelanggaran oleh masyarakat yang melintas. Selain itu, pengawasan rutin juga dilaksanakan dengan menyasar seluruh wilayah Kelurahan Penatih termasuk toko, usaha dan fasilitas publik lainya.


Lurah Penatih, I Wayan Astawa menjelaskan bahwa pelaksanaan sidak rutin ini merupakan sebuah upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Hal ini berkaitan dengan penagakan hukum Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Dps No.48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol kesehatan Kepada Masyarakat Kelurahan Penatih. Selain itu, pelaksanaan giat kali ini juga untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa aturan tersebut dilaksanakan pengawasan intensif yang disertai penegakan hukum berupa denda.  


Astawa juga turut mengapresiasi tumbuhnya kesadaran masyarakat. Hal ini terbukti dengan nihilnya pelanggaran pada pelaksanaan sidak kali ini. “Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah mulai sadar dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mendukung pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Astawa


 “Saya berharap kepada masyarakat, agar mengetahui dan semakin paham bahwa cara yang sederhana dan paling efektif untuk mencegah penularan virus covid-19 adalah disiplin dan kesadaran pada diri sendiri memakai masker yang benar, tidak menaruh masker di leher. Dengan mengikuti itu semua maka virus covid-19 cepat bisa kita atasi dan perekonomian bisa pulih kembali,” imbuhnya. (Ags/R4)

Dukung Pencegahan Covid-19, Jubir GTPP Denpasar Ajak Masyarakat Lakukan 3 M dan Hindari 3 R

Denpasar,BaliKini.Net - Kembali meningkatnya intensitas penyebaran Covid-19 belakangan ini menjadi perhatian serius semua pihak, tak terkecuali Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar. Dimana, berbagai upaya terus digencarkan, termasuk mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.


“GTPP Covid-19 Kota Denpasar mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan atau menerapkan 3 M, dan menghindari atau tidak melaksanakan 3 R,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Sabtu (3/10).


Lebih lanjut dijelaskan, 3 M yang dimaksud terdiri atas wajib Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan. Selain itu juga penting dilaksanakan protokol kesehatan lainya semisal menggunakan handsanitiser dan melaksanakan sterilisasi ruangan secara rutin. Sedangkan yang menjadi pantangan yakni 3 R yang terdiri atas hindari Rapat Ruangan Sempit, Rame-Rame, dan Rumpi-Rumpi.


“Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan merupakan standar protokol kesehatan yang wajib diterapkan di masa Covid-19 saat ini, dan ini tentu diperlukan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pencegahan,” paparnya


“Namun untuk pantangan, GTPP mengajak masyarakat untuk menghindari ruangan sempit dan rame-rame yang sulit menerapkan jaga jarak, serta rumpi-rumpi atau ngobrol ngobrol yang tidak penting yang bisa menimbulkan droplet, ini yang harus kita hindari,” imbuhnya


Dewa Rai menjelaskan bahwa langkah kecil ini tentu memiliki pengaruh yang sangat besar dalam mendukung pencegahan Covid-19. Sehingga kita bersama dapat tetap produktif, sehat, beruntung dan selamat.


“Jadi kami mengajak masyarakat untuk melaksanakan 3 M, dan menghindari 3 R diatas untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, dimana masyarakat memiliki peranan penting dalam melaksanakan pencegahan berkelanjutan, mari lakukan langkah kecil untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu kesehatan masyarakat dan pulihnya perekonomian masyarakat,” ajaknya. (Ags/R4)

Ciptakan Keindahan Wilayah dan Antisipasi Pohon Tumbang, Kelurahan Renon Rutin Rompes Pohon Perindang


Denpasar,BaliKini.Net -
Sebagai upaya untuk mempercantik wilayah serta mengantisipasi datangnya cuaca buruk yang berakibat pohon tumbang menjelang akhri tahun, Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan secara rutin menggelar prompesan pohon perindang di seputaran wilayah Kelurahan Renon. Aksi yang melibatkan berbagai stakeholder serta bekerjasama dengan DLHK Kota Denpasar ini dilaksanakan pada Sabtu (3/10) di kawasan Jalan Tukad Bilok, Gang Saridaging.


Lurah Renon, Luh Oka ayu Arya Tustani saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sekalipun pada masa pandemi Covid-19 saat ini, keindahan wajah kota harus terus diciptakan. Pelaksanaan perompesan pohon ini merupakan kegiatan rutin guna mempercantik dan memperindah wilayah Kelurahan Renon. Selain itu, hal ini juga untuk mengantisipasi pohon tumbang akibat cuaca buruk memasuki musim panca roba akhir tahun ini.


“Jadi kita rutin melaksanakan perompesan untuk mempercantik wilayah, serta mengantisipasi pohon tumbang akibat cuaca buruk,” jelasnya


Lebih lanjut dijelaskan bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanaman pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Wilayah Kelurahan Renon. Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja. 


"Selain menindaklanjuti aduan masyarakat Renon terkait pohon perindang, juga dilaksanakan pemetaan usia dan kondisi pohon untuk dilaksanakan perompesan rutin," jelasnya.


Pihaknya juga turut menghimbau kepada masyarakat Kelurahan Renon untuk bersama-sama memperhatikan sekitar, khususnya keberadaan pohon perindang. Sehingga kedepanya dapat dilaksanakan perompesan atau penanaman kembali jika diperlukan. Sehingga potensi pohon tumbang saat cuaca buruk dapat diminimalisir.


“Masyarakat yang melihat adanya pohon perindang yang perlu dirompes silahkan menghubungi Kelurahan Renon, sehingga secara berkelanjutan dapat meminimimalisir resiko pohon tumbang,” pungkasnya. (Ags/R4)

Kasus Positif Covid-19 Masih Aktif Tercatat 1.281 Orang

Denpasar,BaliKini.Net - Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali, mencatat Sabtu (3/10) masih terus ada peningkatan jumlah kasus pasien positif. 


Laporan yang diterima seluruh Bali, penambahan kasus Positif Cobid-19 sebanyak 105 orang. Kasus sembuh sebanyak 108 orang dan meninggal sebanyak 3 orang.


Dengan demikian jumlah kasus secara kumulatif untuk Positif sebanyak 9.254 orang, Sembuh 7.686 orang (83,06%), dan meninggal 287 orang (3,10 %).


"Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.281 orang (13,84%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering," tulis Humas Provinsi Bali, dalam rilisnya.


Dengan terus meningkatnya wabah pendemi ini, ditegaskan agar disetiap Desa Adat menghentikan sementara segala bentuk kegiatan yang mendatangkan banyak orang berkumpul. 


Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.


Menegaskan sebagaimana Pergub No.46 tahun 2020, agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini. (Ar/R5)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved