-->

Kamis, 19 Mei 2022

Walikota Jaya Negara Resmikan Patung Kalantaka Kalanjaya di Banjar Sindu Kelod



BALIKINI.NET, DENPASAR Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan Patung Kalantaka Kalanjaya Style Bebadungan yang berlokasi di Kori Banjar Sindu Kelod, Intaran, Kamis (19/5). Peresmian patung yang merupakan persembahan dari Tim Lokalan Bali Pan Tantri tersebut dilaksanakan dengan penandatanganan prasasti. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Tokoh Griya Gede Taman Sanur, IB Gede Udiyana, Anggota DPRD Bali, AA Gede Agung Suyoga, Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana, Bandesa Adat Intaran, AA Alit Kencana serta undangan lainya. 

Dalam sambutanya, Ketua Panitia Lokalan Bali, I Kadek Dharma Apriana atau yang akrab disapa Dek Unggit mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak, terutama prajuru Banjar Sindu Kelod yang telah memberikan kesempatan untuk berkarya. Dimana, karya ini selain sebagai sebuah karya seni, juga merupakan wujud edukasi kepada masyarakat dan generasi muda, Intaran, Sanur, Denpasar bahkan Bali umumnya. Hal ini utamanya atas karya-karya besar Ida Pedanda Made Sidemen. 

Lebih lanjut dikatakan, Ida Pedanda Made Sidemen merupakan sosok seniman, sastrawan Bali yang terkenal mulai Tahun 1920-1980. Dimana, karya-karya beliau terkenal hingga saat ini. Dalam proses pembuatannya, Tim Lokalan turut melibatkan Undagi Lokal Intaran. Seperti halnya Gusde Mell dan Boing. 

"Berkat dukungan semua pihak, akhirnya bisa berkarya dan terwujud karya patung Kalantaka dan Kalanjaya. Semoga dapat mengedukasi dan memperkenalkan style karya besar Ida Pedanda Made Sidemen bagi generasi muda Denpasar dan Bali," harapnya

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyambut baik peresmian Patung Kalantaka Kalanjaya ini. Hal ini tentu menjadi spirit baru bagi Pemerintah Kota Denpasar untuk melestarikan patung/togog style bebadungan, khususnya Intaran. 

"Tentu kami sangat mendukung, dimana momentum ini dapat menjadi spirit pelestarian dan membangkitkan kembali kearifan lokal, utamanya hasil karya atau style bebadungan warisan Ida Pedanda Made Sidemen, tentu kami apresiasi karya ini," ujar Jaya Negara. (WAY/H



Cegah DBD, Kelurahan Panjer Laksanakan Lomba Pemberantasan Sarang Nyamuk


BALIKINI.NET, DENPASAR Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kegiatan kebersihan lingkungan rumah serta melaksanakan 3M (membersihkan, menutup dan mengubur). Maka kali ini dilaksankan lomba Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) DI Kelurahan Panjer, pada Kamis (19/5).

Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan lomba Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) ini dilaksanakan mulai dari hari ini Kamis 19 Mei 2022 hingga tanggal 21 Mei 2022 mendatang.

Lebih lanjut dikatakannya, yang mana hari ini pada Kamis, (19/5) dilaksanakan penilaian di tiga wilayah yakni Lingkungan Kaja, Lingkungan Maniksaga, dan Lingkungan Tegalsari. Dan untuk hari kedua pada Jumat (20/5) dilaksanakan penilaian di wilayah Lingkungan Celuk, Lingkungan Antap, dan Lingkungan Bekul. Sementara untuk hari terakhir pada Sabtu (21/5) dilaksanakan penilaian di wilayah lingkungan Kertasari, Lingkungan Sasih dan Lingkungan Kangin Panjer. 

“Adapun tujuan dari pelaksanaan lomba PSN ini agar dapat meningkatkan peran serta para Jumantik di lingkungan Kelurahan Panjer dengan turun langsung ke rumah-rumah warga dengan memberikan edukasi dan motivasi sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait menjaga kebersihan lingkungan, ujarnya.

“Kami berharap dengan dilaksanakannya lomba Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) ini dapat menekan angka warga kelurahan Panjer yang terjangkit wabah DBD dan Cikungunya. Dan kedepannya masyarakat dapat menerapkan 3M (Menutup, Menguras, dan Mengubur) serta menjaga kebersihan diri dan lingkungan sehingga dapat meminimalisir kembang biak nyamuk khususnya pada musim penghujan seperti saat ini,” kata Ari Wibawa

Walikota Jaya Negara Ajak Generasi Milenial Bangun Ekosistem Kreatif Wujudkan HOTS


BALIKINI.NET, DENPASAR —  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didapuk menjadi salah satu narasumber pada Seminar Nasional yang digelar Keluarga Besar Mahasiswa Hindu Dharma Universitas Pendidikan Nasional (KBMHD Undikns) secara daring dan luring pada Kamis (19/5). Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara memaparkan materi bertajuk Transformasi Generasi Milennial menuju Higher Order Thinking Skills (HOTS) & Pluralitas Keagamaan. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Putri Indonesia Lingkungan Tahun 2020, Ni Luh Ayu Saraswati, Civitas Akademika Undiknas serta undangan lainya. Tampak mendampingi Walikota Jaya Negara, Kadis Komfo dan Statistik Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta.  

Dalam paparanya Walikota Jaya Negara menjelaskan, berdasarkan data sensus penduduk tahun 2020 yang dilaksanakan oleh BPS, populasi penduduk di Indonesia saat ini didominasi oleh generasi milenial sebanyak 25.87% dan juga gen-z sejumlah 27.94%.  Persentase yang sama juga terjadi di kota Denpasar yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 726.599 jiwa.

“Kota Denpasar merupakan salah satu kota metropolitan yang tidak terlepas dari tantangan global. Oleh karena itu, generasi milenial yang kita miliki merupakan modal dalam menjawab permasalahan serta tantangan global dan peluang dalam upaya berinovasi terhadap adaptasi kebiasaan baru,” jelasnya 

Lebih lanjut dijelaskan, sesuai dengan visi-misi Kota Denpasar 2021-2026 untuk mewujudkan “Kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju (Denpasar Makmur, Aman, Jujur dan Unggul)”. Dimana, dalam hal menjawab tantangan global tertuang dalam misi keempat dan kelima.

“Unggul dalam kualitas SDM, pemanfaatan teknologi dan inovasi menuju keseimbangan pembangunan berbasis Tri Hita Karana dan penguatan jati diri dan pemberdayaan masyarakat berlandaskan kebudayaan Bali,” ujar Jaya Negara

Dikatakan Jaya Negara, tantangan global terdiri dari tiga disrupsi. Yakni digital disrupsi, milenial disrupsi, dan covid-19 disrupsi yang telah memberikan pengaruh kepada sistem pemerintahan kita menuju pada penerapan new public administration atau administrasi publik baru yang mengarah kepada situasi Volatility, Uncertainty, Complexity dan Ambiguity (VUCA). 

Sebagai kota kreatif yang berbasis budaya, lanjut Jaya Negara, Kota Denpasar memiliki gedung Dharma Negara Alaya yang kita dedikasikan untuk mencetak wirausaha baru yang kreatif, inovatif dan adaftatif terhadap perubahan teknologi informasi. 

Selain itu, guna mendukung strategi peningkatan kreatifitas generasi milenial pada masa pandemi covid-19, Pemerintah Kota Denpasar telah melaksanakan beberapa program kreatif yang berbasiskan kearifan lokal maupun berbasis pada teknologi informasi. Seperti halnya Pandemic Incubation Program, D’youth Festival, DTIK Festival, Denpasar Festival, Kota Denpasar juga telah memiliki Youth Park (Taman Pemuda), serta program-program kreatif lainya. 

“Dalam kesempatan yang baik ini kami mengajak generasi milenial untuk dapat menjadi modal dasar dalam pembangunan, kreatifitas menjadi potensi utama untuk menggerakkan pembangunan, komitmen kami adalah mendorong kreatifitas milenial dengan membangun ekosistem kreatif di kota Denpasar untuk mewujudkan higher order thinking skills (hots),” ujarnya 

“Mari bersinergi dengan semangat “vasudaiva khutumbakam”, yang mengandung makna dalam kehidupan ini kita semua bersaudara (menyama braya) untuk mewujudkan kota kreatif berbasis budaya menuju denpasar maju (makmur, aman, jujur, dan unggul),” imbuhnya (WAY)

Jaga Keindahan Wajah Kota, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Spanduk Kadaluwarsa



BALIKINI.NET, DENPASAR —  Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol - PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban Banner, Spanduk, dan Pamflet Kadaluwarsa di sejumlah ruas jalan di Kota Denpasar, Kamis (19/5), pagi. 

Penertiban yang dipimpin langsung Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana menyisir sejumlah wilayah yakni Jalan Sumatera, Jalan Sutoyo, Jalan Thamrin dan Jalan Gunung Agung, Denpasar.

"Dapat kami sampaikan dari giat kami ini berhasil menertibkan sejumlah spanduk, banner dan famplet yang telah kadaluarsa dan dipasang secara sembarangan di tiang telepon dan pagar rumah serta pohon. " Di Jalan Sumatera ditertibkan sebanyak 3 buah spanduk, di Jalan Sutoyo sebanyak 5 banner, di Jalan Thamrin sebanyak 1 spanduk serta 2 banner dan di Jalan Gunung Agung sebanyak 3 spanduk serta 5 famplet," ujarnya.

Ditambahkannya, kegiatan ini merupakan program rutin yang dilaksanakan Satpol - PP Kota Denpasar bersama tim kecamatan sebagai upaya menjaga kebersihan dan keindahan kota. Selain yang sudah kadaluwarsa dan salah pasang, pihaknya  juga menertibkan Banner, Spanduk, dan Pamflet yang sudah rusak namun tidak dicabut oleh pemasangnya.  Sebelum penertiban kami juga telah berkoordinasi bersama seluruh elemen masyarakat agar ikut mengawasi pemasangan alat promosi ini agar dipasang secara patut dan sesuai peraturan daerah ," ucapnya. (esa/)

Lagi Dishub Denpasar Tertibkan 43 Kendaraan Pelanggar Parkir


BALIKINI.NET, DENPASAR Dalam pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Denpasar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melakukan penertiban pelanggar parkir di sejumlah jalan protokol Kamis (18/5).

Kadishub Denpasar, Ketut Sriawan mengatakan penertiban kali ini dilakukan di Jalan Kamboja, Jalan Angsoka dan Jalan Jepun. Dalam penertiban ini pihaknya melibatkan 42 orang personil diantranya 12 orang Satpol PP, 3 orang Polri, 25 orang Dinas Perhubungan dan 1 orang  dari TNI
Lebih lanjut Sriawan mengatakan, hasil dari pendindakan  ada 43 orang kendaraan yang diperiksa. Dari jumlah tersebut sebanyak 36 kendaraan roda dua dan 7 kendaraan roda empat diberikan himbuan  agar tidak menggunakan badan jalan untuk parkir. “Bagi kendaraan yang ditinggalkan para sopirnya, kita tempelkan stiker peringatan di kendaraannya,” kata Sriawan.

Dalam penertiban ini pihaknya juga ada pembongkaran lapak tenda oleh Sat Pol PP sebagai barang bukti. Tidak hanya parkir, pihaknya juga menyasar pedagang mobil  yang berjualan di pinggir jalan. Mereka diminta untuk menunjukan surat-surat kendaraannya serta dilarang kembali berjualan di badan jalan. 

Menurutnya kegiatan penertiban ini secara rutin dilakukan di sejumlah lokasi ini untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jalan agar selamat di jalan. Dengan penertiban parkir ini, diharapkan kenyamanan pengguna jalan akan meningkat.

Sriawan mengaku pihaknya tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan pengguna jalan untuk selalu peduli tentang keselamatan dan mengajak Warga Kota dengan Jiwa “Vasuhudeiva Kutumbakam” menyama braya gotong royong . Kolaborasi untuk bersama membangun Kota Denpasar disektor transportasi dalam mewujudkan keamanan keselamatan dan kelancaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan disamping menjaga wajah kota dari sisi lalu lintasnya. (ayu/h

Ambil Sabu Hampir 1 kg, Pria asal Surabaya ini Terancam 20 Tahun Bui


BALIKINI.NET, DENPASARPengadilan Negeri Denpasar mengadili pria asal Surabaya terkait kasus kepemilikan narkotika jenis Sabu dengan berat 936,47 gram. 

Sidang yang digelar secara virtual itu, oleh Jaksa Ida Ayu KT Sulasmi,SH dinilai dalam dakwaan bahwa terdakwa Rocky Cahyo Bagus terbukti meyakinkan secara sah telah menguasai dengan sengaja melawan hukum sebagai perantara jual beli narkoba.

Perbuatan terdakwa ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman yang disangkakan kepada terdakwa paling lama selama 20 tahun penjara.

Dalam dakwaan, terdakwa yang saat itu mendapat perintah dari pesan WA oleh KM(DPO) untuk mengambil tempelan sabu di jalan Pegangsaan Timur, Dentim. Setelah barang diambil, selanjutnya menunggu pesan kembali kemana barang tersebut diluncurkan.

Namun naas, pria berumur 32 tahun yang sudah melakukan tugasnya sebagai perantara sejak pertengahan 2021 ini berhasil diciduk petugas dari BNN Provinsi Bali.
Dari drama penangkapan yang terjadi di Dangin Puri Kelod,  Selasa (1/02) pukul 16.30 itu berhasil diamankan satu bungkus pelastik berisi kristal bening yang ditempatkan dalam tas kresek digantung di cantelan motor. 

"Petugas mengamankan barang bukti sabu dari tangan terdakwa seberat 936,47 gram. Penggledahan di kos terdakwa di Jalan Raya Kuta hanya menemukan alat pendukung lainnya," sebut Jaksa Sulasmi.

Hari Ini, Pemkot Denpasar Launching Program DESTAR


BALIKINI.NET, DENPASAR Komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk terus meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya dalam upaya mewujudkan Kota Denpasar sehat dan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2020-2024 yang salah satunya adalah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), telah dicanangkan melalui sejumlah strategi dan kebijakan, khususnya kali ini mengacu pada Perda No. 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Pada Kamis (19/5) di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Aula Sewaka Mahottama, telah resmi dilaksanakan Launching Program Denpasar Tanpa Asap Rokok (DESTAR) oleh Pemerintah Kota Denpasar.

Acara ini dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kota Denpasar I.B. Alit Wiradana, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Tri Indarti Ketua Pengurus Cabang Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesian (IAKMI), Ketut Ary Diana Artha, dan sejumlah Kepala Puskesmas seluruh kecamatan Kota Denpasar dan OPD yang terkait dalam program kerja.

Adapun acuan kerangka kerja Program Denpasar Tanpa Asap Rokok ini meliputi langkah penerapan dan penegakan kebijakan KTR yang efektif di seluruh wilayah KTR, yakni sekolah, fasilitas Kesehatan, serta seluruh fasilitas umum di Kota Denpasar yang terdapat tanda larangan merokok, dengan target pencapaian lebih dari 85% kepatuhan terhadap kebijakan KTR di Kota Denpasar di tahun 2022. Serta larangan untuk iklan rokok luar ruang dengan moratorium iklan rokok berlaku di seluruh kawasan luar ruang Kota Denpasar.

Walikota Denpasar I.G.N Jaya Negara dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Kota Denpasar I.B Alit Wiradana mengatakan ada 7 KTR yang telah diatur dalam Perda No.7 Th. 2013 seperti sekolah, tempat Kesehatan, tempat kerja, tempat ibadah, tempat umum termasuk tempat wisata dan perhotelan, saat ini terlihat cukup berhasil dan berdampak pada kenyamanan bersama dan meningkatnya kualitas udara di Kota Denpasar. Untuk diketahui bersama tentang larangan iklan rokok luar, karena ini merupakan faktor utama yang mendorong perilaku merokok, khususnya perokok pemula yaitu anak remaja. 

Salah satu strategi dan rencana kerja yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar Tri Indarti perihal KTR dan larangan iklan rokok luar ruang adalah membentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam penerapan dan pelaksanaan kebijakan di lapangan. 

"Kami akan meningkatkan kemitraan dengan instansi atau lembaga multisektor, serta pembentukan aturan adat (perarem) tentang KTR. Jika semua lapisan dapat turut serta ikut andil dalam penerapan dan pengawasan aturan ini, maka target kerja prioritas nasional ini dapat segera tercipta di Kota Denpasar," katanya.

Untuk itu program DESTAR nantinya kata Tri Indarti akan berkolaborasi antara Pemerintah Kota dengan IAKMI Bali guna mewujudkan Denpasar yang sehat melalui penerapan dan penegakan KTR yang efektif di semua Kawasan KTR yang ada di wilayah Kota Denpasar. (Ays-Gita)



Membagun Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama, Kesbangpol Denpasar Kembali Gelar Seresehan


BALIKINI.NET, DENPASAR Kota Denpasar yang pendudukanya heterogen yang terdiri dari berbagai etnis, suku dan agama, tentunya sangat rawan terhadap intolenransi. Untuk tetap menjaga toleransi yang telah berjalan baik selama ini Kespangpol Kota Denpasar kembali menggelar seresehan. Dimana kali ini menyasar Umat dan tokoh agama dari Keuskupan Di Kota Denpasar, Kamis, (19/5).

Seresehan yang menhadirkan pembicara Wakil Ketua FKUB Kota I Nyoman Kenak  dan Kodim 1611 Badung M.M. Kabar yang dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, AAN Gd. Dharma Putra Atmadja dan JFT Analis Kebijakan Ahli Muda, I B Gd Andika Putra sebagai perancang kegiatan seresehan ini.

AAN Gd. Dharma Putra Atmadja dalam kesempatan tersebut menyampaikan membangun Kota Denpasar harus dilaksanakan secara bersama-sama. Hal itu bisa tercapai bila kerukunan antara umat terus tetap terjaga. "Seresehan ini kami harapkan terus meningkatkan kerukunan antar umat yang ada di Kota Denpasar," ujarnya. Untuk itu melalui spirit Vasudhaiva Kutumbakam (menyama braya) Dharma Putra Atmadja mengajak semua komponen masyarakat turut membangun Kota Denpasar dengan rasa saling memiliki.

Kodim 1611 Badung M.M. Kabar  dalam paparannya menyampaikan penduduk Indonesia terdiri dari masyarakat yang majemuk dan beragam agama. Tentunya ini menjadi suatu hal yang indah dan kekuatan yang luar biasa bila kerukunan dan toleransi bisa terus tetap terjaga. “Kita harapkan keanekaragaman yang telah dimiliki sejak jaman dahulu ini agar terus tetap terpelihara, sehingga tidak menimbulkan konfik,” ujarnya. Melalui kerukunan dan toleransi yang tercipta diharapkan tentunya akan lebih menciptakan kesejahteraan masyarakat. Sangatlah penting setiap ada perbedaan harus diselesaikan secara musyawarah  agar kerukunan bisa tetap terjaga.

Sementara Wakil Ketua FKUB Kota I Nyoman Kenak  menyampaikan untuk menjaga toleransi antar umat beragama di Indonesia sudah tertuang dalam nilai dasar Pancasila yang merupakan panduan dalam memeluk agama. Untuk itu dengan adanya panduan tersebut diharapkan tidak sampai keluar dari nilai-nilai Pancasila. "Dengan adanya panduan tersbut diharapkan umat beragama dalam menjalankannya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," ujarnya. Bangsa Indonesia adalah negara yang berpenduduk beragam dapat penjagi penguat persatuan dan kesatuan bangsa. Demikian juga di Kota Denpasar yang pendudukan berbagai suku, dan agama dimana dalam memeluk agama telah diatur dalam undang-undang. Dengan kemajemukan ini menjadi perekat yang kuat untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam mengisi pembangunan di Kota Denpasar.(Gst)

Bendung Alih Fungsi Lahan, Pemkab Tabanan Rakor Aktualisasi Lahan dengan Dirjen Tata Ruang Kemen PUPR


BALIKINI.NET, TABANAN — Di era globalisasi saat ini, lahan produktif untuk pertanian semakin terancam. Jika tidak cerdas dalam mensiasati, perumahan dan tempat usaha akan semakin menjamur karena alih fungsi lahan kian tak terbendung. Untuk menanggulangi hal tersebut, Pemkab Tabanan mengambil langkah-langkah strategis, salah satunya melakukan rapat koordinasi dengan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kemen PUPR RI terkait verifikasi aktual lahan sawah yang dilindungi dan berita acara lahan sawah yang dilindungi, Kamis, (19/5) siang.

Kedatangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kemen PUPR RI DR. Ir. Budi Situmorang, MUSP, beserta rombongan di Kabupaten Tabanan, saat itu diterima langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, bersama Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, di ruang kerjanya di Kantor Bupati setempat. Turut hadir mendampingi Bupati saat itu, Sekda, para Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. Setelah melakukan perbincangan singkat, kegiatan dilanjutkan di ruang rapat lantai III kantor Bupati Tabanan yang dipimpin oleh Sekda I Gede Susila.

Di kesempatan itu, Sekda I Gede Susila yang membacakan sambutan Bupati, menngucapkan terimakasih atas kehadiran Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang DR. Ir. Budi Situmorang, MUSP, beserta jajaran di Tabanan. “Semoga kehadiran Bapak memberikan semangat dan menguatkan tali silaturahmi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Provinsi Bali umumnya, dan di Kabupaten Tabanan khususnya,” ujar Susila.

Berkaitan dengan tata ruang, Pemkab Tabanan berkeinginan membangun daerah dengan pengembangan pariwisata untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta penyediaan ruang pemukiman untuk antisipasi pertambahan penduduk. Keinginan tersebut tertuang dalam rancangan revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tabanan yang saat ini sudah melaui tahapan rapat koordinasi lintas sektor. Namun, pola ruang yang dirancang masih terhambat karena adanya perbedaan dengan ketentuan lahan sawah yang dilindungi.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini disampaikan kembali permohonan revisi lahan sawah yang dilindungi. Pihak Pemkab sangat berharap revisi ini dikabulkan, berikut data-data dan keperluan lainnya untuk revisi juga telah dipersiapkan dengan teliti. “Kami sangat berharap terkabulkannya permohonan kami terkait dengan masalah revisi lahan sawah dilindungi, sehingga ketentuan lahan sawah yang dilindungi sesuai dengan pola ruang revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tabanan,” sambung Susila.

Terkait hal tersebut, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang sangat mengapresiasi langkah Pemkab Tabanan mengembangkan daerah berbasis pariwisata dengan memanfaatkan lahan sebaik-baiknya tanpa mengurangi fungsi lahan pertanian produktif. Ia juga menegaskan, untuk melakukan revisi lahan diperlukan diskusi yang sangat teliti dari semua pihak terkait, agar menghasilkan keputusan yang baik dan berujung pada kesejahteraan masyarakat. Inilah tujuannya datang ke Tabanan agar dapat melakukan diskusi dan melihat secara langsung dan mengecek ke lokasi, sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan. 

Antisipasi Kejahatan Jalanan? Ini Kata Kapolres Badung


BALIKINI.NET, BADUNG Sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH beri pengarahan dan pembinaan kepada Wakapolres Kompol I Ketut Dana, SH dan pejabat operasional yang sering tergelar dilapangan dalam memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat. 

Pembinaan yang diberikan di bawah Tenda Biru Polres Badung tersebut lebih fokus terhadap konsep penanganan yang di mulai dari program jangka pendek (0-1 bulan), jangka menengah (1-2 bulan) dan jangka panjang (1-3 bulan). 

"Ini kita anev setiap minggu," Ungkapnya di bawah Tenda Biru. Kamis, (19/5) usai olah raga rutin setiap pagi.

Kapolres menjelaskan, pihaknya sudah menggelar setiap malam patroli, mulai dari Patroli gabungan hingga patroli di jajaran Polsek dengan sasaran daerah rawan kejadian tindak pidana jalanan. 

"Ini sangat penting dilakukan, guna mencegah terjadinya suatu tindakan melawan hukum," Jelasnya.

“Apabila ada niat jahat dari seseorang, setidaknya dapat mengurungkan niatnya,” Imbuhnya.

Mantan Kasat PJR DitLantas Polda Bali ini menambahkan, selain melaksanakan patroli antisipasi tindak pidana jalanan, Polres Badung dan jajarannya juga menyampaikan imbuan Kamtibmas dan tetap mentaati Prokes bagi mereka yang sakit, terutama di tempat umum.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved