Bangli,Balikini.Net--Alokasi
Dana Desa yang begitu besar perlu adanya pengelolaan yang tepat. Guna menghindari
penggunaan yang menyimpang, Anggota Bhabinkamtibmas Polres Bangli kini
dilibatkan untuk ikut serta mengawasi pengelolaan dana desa di wilayah binaan
masing-masing. Tugas tambahan itu diberikan untuk mencegah terjadinya
penyimpangan pengelolaan yang dilakukan Perbekel.
Hal tersebut disampaikan Kapolres
Bangli AKBP I GN Agung Ade Panji Anom dalam acara pembekalan tentang Dana Desa
kepada para kapolsek dan bhabinkamtibmas jajaran Polres Bangli, Kamis (26/10)
kemarin mengatakan, tugas tambahan anggota bhabinkamtibmas untuk mengawasi
pengelolaan dana desa diberikan menyusul adanya penandatanganan Nota
Kesepahaman (MOU) antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa dan Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia. Dalam MoU tersebut Polri diharapkan ikut serta bersama-sama
memberikan penguatan kepada para Perangkat Desa dalam pengelolaan dana Desa,
Pemantapan regulasi terkait pengelolaan Dana Desa. Sebelum adanya
penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU), Panji Anom mengakui pihaknya tidak
berani ikut campur di dalam pengawasan terhadap dana desa yang diberikan
pemerintah pusat ke desa sejak tiga tahun terakhir.
Dalam rangka pengawasan dana desa,
tentunya anggota bhabinkamtibmas kini dituntut harus paham tentang dana desa
dan pengelolaannya termasuk masalah penggunaannya ataupun penyimpangannya.
“Melalui pembekalan tentang Dana Desa dengan mengundang Bapak Bupati Bangli sebagai
narasumber, kami harapkan para Kapolsek dan para Bhabinkamtibmas paham dan tahu
tentang Dana Desa termasuk penggunaannya sehingga bisa memberikan pemahaman ke
Perbekel sekaligus mengawasi penggunaannya bersama-sama. Jangan sampai para
Kapolsek beserta Bhabinkamtibmas ikut menikmati atau kongkalikong dengan para
kepala desa. Apabila ditemukan penyimpangan pengelolaan Dana Desa terlebih
ditemukan Kapolsek atau Bhabinkamtibmas terlibat dalam penyimpangan itu,
sangsinya sudah jelas, akan dipidanakan termasuk Kapolresnya juga kena,” kata
Panji Anom.
Selain memerintahkan para anggota Bhabinkamtibmasnya
untuk menyosialisasikan dana desa ke masyarakat di wilayah binaan masing-masing
Panji Anom juga memerintahkan kepada para Kapolsek Jajaran agar membuat papan
berisi tentang pengelolaan Dana Desa, berupa banner seperti yang dipasang di
Desa Apuan Susut dengan tujuan sebagai bentuk transparasi pada masyarakat.
“Polres Bangli dalam hal ini yang dikedepankan adalah preemtif dan preventif daripada
represif. Dan Bhabinkamtibmaslah yang akan dikedepankan dalam keikutsertaan
dalam membangun desa binaannya dan Penegakan Hukum adalah upaya terakhir yang
akan kita lakukan dalam rangka pengawasan pengelolaan Dana Desa. Para Kapolsek
dan para Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam pengawasan
pengelolaan Dana Desa, kami harapkan amanah ini dapat dilaksanakan dengan
sebaik baiknya dan jangan pernah coba-coba ikut melakukan pelanggaran hukum dan
bekerjasama dengan kepala desa untuk menikmati ataupun melakukan penyimpangan,
sanksinya sudah jelas akan dipidanakan,”tegas Panji Anom.
Sementara itu Bupati Bangli I Made
Gianyar dalam pembekalan kemarin menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan di
desa harus bagus karena perencanaan merupakan kunci utama keberhasilan
pembangunan. Ditingkat desa ada suatu forum kordinasi tingkat sesa sehingga
Bhabinkamtibmas diharapkan tidak perlu ragu ragu lagi dalam pengawasan
pengelolaan Dana Desa. “Transparansi pengelolaan Dana Desa diawali dengan
Musyawarah Desa (Musdes) maka kepada para Bhabinkamtibmas walaupun tidak
sebagai peserta Musyawarah Desa namun silahkan hadir sebagai peninjau atau
pengawas,” kata Gianyar.
Disebutkan Gianyar ada beberapa
peluang dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa, misalnya dalam perencanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), penyimpangan dalam pelaksanaan
pengadaan barang dan jasa (terjadinya Mark up dan double Obyek pengadaan) dan
pelaporan fiktif . “Harapan saya koordinasi antara Bhabinkamtibmas dengan
Kepala Desa yang sudah cukup bagus bisa ditingkatkan. Dan kegiatan pembangunan
di desa bisa dibantu dan didukung oleh para Bhabinkamtibmas demi kemajuan desa
binaannya”,kata Gianyar.
Selain diisi dengan penjelasan
tentang dana desa yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD),
kegiatan pembekalan kemarin juga diisi dengan tanya jawab. Sebelum acara
pembekalan ditutup, Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Deny Septiawan juga
memberikan pembekalan kepada para Bhabinkamtibmas tentang Undang-undang Tindak
pidana korupsi sebagai bekal pemahaman dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa.[ag/r6]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram