-->

Jumat, 27 Oktober 2017

Bhabinkamtibmas Kini Dilibatkan Awasi Dana Desa

Bhabinkamtibmas Kini Dilibatkan Awasi Dana Desa

Bangli,Balikini.Net--Alokasi Dana Desa yang begitu besar perlu adanya pengelolaan yang tepat. Guna menghindari penggunaan yang menyimpang, Anggota Bhabinkamtibmas Polres Bangli kini dilibatkan untuk ikut serta mengawasi pengelolaan dana desa di wilayah binaan masing-masing. Tugas tambahan itu diberikan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan yang dilakukan Perbekel.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bangli AKBP I GN Agung Ade Panji Anom dalam acara pembekalan tentang Dana Desa kepada para kapolsek dan bhabinkamtibmas jajaran Polres Bangli, Kamis (26/10) kemarin mengatakan, tugas tambahan anggota bhabinkamtibmas untuk mengawasi pengelolaan dana desa diberikan menyusul adanya penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam MoU tersebut Polri diharapkan ikut serta bersama-sama memberikan penguatan kepada para Perangkat Desa dalam pengelolaan dana Desa, Pemantapan regulasi terkait pengelolaan Dana Desa. Sebelum adanya penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU), Panji Anom mengakui pihaknya tidak berani ikut campur di dalam pengawasan terhadap dana desa yang diberikan pemerintah pusat ke desa sejak tiga tahun terakhir.
Dalam rangka pengawasan dana desa, tentunya anggota bhabinkamtibmas kini dituntut harus paham tentang dana desa dan pengelolaannya termasuk masalah penggunaannya ataupun penyimpangannya. “Melalui pembekalan tentang Dana Desa dengan mengundang Bapak Bupati Bangli sebagai narasumber, kami harapkan para Kapolsek dan para Bhabinkamtibmas paham dan tahu tentang Dana Desa termasuk penggunaannya sehingga bisa memberikan pemahaman ke Perbekel sekaligus mengawasi penggunaannya bersama-sama. Jangan sampai para Kapolsek beserta Bhabinkamtibmas ikut menikmati atau kongkalikong dengan para kepala desa. Apabila ditemukan penyimpangan pengelolaan Dana Desa terlebih ditemukan Kapolsek atau Bhabinkamtibmas terlibat dalam penyimpangan itu, sangsinya sudah jelas, akan dipidanakan termasuk Kapolresnya juga kena,” kata Panji Anom.
Selain memerintahkan para anggota Bhabinkamtibmasnya untuk menyosialisasikan dana desa ke masyarakat di wilayah binaan masing-masing Panji Anom juga memerintahkan kepada para Kapolsek Jajaran agar membuat papan berisi tentang pengelolaan Dana Desa, berupa banner seperti yang dipasang di Desa Apuan Susut dengan tujuan sebagai bentuk transparasi pada masyarakat. “Polres Bangli dalam hal ini yang dikedepankan adalah preemtif dan preventif daripada represif. Dan Bhabinkamtibmaslah yang akan dikedepankan dalam keikutsertaan dalam membangun desa binaannya dan Penegakan Hukum adalah upaya terakhir yang akan kita lakukan dalam rangka pengawasan pengelolaan Dana Desa. Para Kapolsek dan para Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa, kami harapkan amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya dan jangan pernah coba-coba ikut melakukan pelanggaran hukum dan bekerjasama dengan kepala desa untuk menikmati ataupun melakukan penyimpangan, sanksinya sudah jelas akan dipidanakan,”tegas Panji Anom.
Sementara itu Bupati Bangli I Made Gianyar dalam pembekalan kemarin menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan di desa harus bagus karena perencanaan merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan. Ditingkat desa ada suatu forum kordinasi tingkat sesa sehingga Bhabinkamtibmas diharapkan tidak perlu ragu ragu lagi dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa. “Transparansi pengelolaan Dana Desa diawali dengan Musyawarah Desa (Musdes) maka kepada para Bhabinkamtibmas walaupun tidak sebagai peserta Musyawarah Desa namun silahkan hadir sebagai peninjau atau pengawas,” kata Gianyar.
Disebutkan Gianyar ada beberapa peluang dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa, misalnya dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (terjadinya Mark up dan double Obyek pengadaan) dan pelaporan fiktif . “Harapan saya  koordinasi antara Bhabinkamtibmas dengan Kepala Desa yang sudah cukup bagus bisa ditingkatkan. Dan kegiatan pembangunan di desa bisa dibantu dan didukung oleh para Bhabinkamtibmas demi kemajuan desa binaannya”,kata Gianyar.
Selain diisi dengan penjelasan tentang dana desa yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD), kegiatan pembekalan kemarin juga diisi dengan tanya jawab. Sebelum acara pembekalan ditutup, Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Deny Septiawan juga memberikan pembekalan kepada para Bhabinkamtibmas tentang Undang-undang Tindak pidana korupsi sebagai bekal pemahaman dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa.[ag/r6]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved