-->

Selasa, 24 April 2018

Anggota DPR RI Kunjungi Bangli Hadiri Workshop Implementasi Siskeudes

Anggota DPR RI Kunjungi Bangli Hadiri Workshop Implementasi  Siskeudes

Bangli,Balikini.Net -  Perbekel agar  menggunakan dana desa (DD) sesuai peruntukan dan peraturan yang berlaku. Jangan malah perbekel  menggunakan dana desa untuk kegiatan jalan-jalan seperti yang terjadi daerah lain. Bila ini dilakukan tentu perbekel harus siap-siap masuk jeruji besi dan mendapatkan makanan gratis disana.  Hal tersebut dipaparkan Anggota DPR RI dari Komisi XI, Gusti Agung Rai Wirajaya saat  menghadiri Workshop Implementasi  Sitem Keuangan Desa (Siskeudes)  , di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Senin (23/04/2018).

Pada kesempatan itu, Rai Wirajaya memberikan apresisasi kepada desa-desa di Kabupaten Bangli yang terdepan menerapkan Sistem Keuangan Desa (Siskiudes) sesuai anjuran pihak BPK.  Dimana, kata dia, sesuai informasi yang dapat dari Kepala BPMD Kabupaten Bangli, bahwa desa-desa di Bangli telah menggunakan siskeudes pertama di Bali. Hal ini tentu sangat positif untuk kemajuan pembangunan dan pengelolaan sistem keuangan di desa. “Saya ucapkan selamat karena Bangli mampu meraih opini wajar Tanpa Pengecua laian (WTP) dari BPK RI.  Hal ini diraih atas kerja semua pihak di Pemkab Bangli termasuk desa yang sukses menerapkan siskeudes,”paparnya.

Terkait penggunaan Dana Desa (DD), lanjut anggota DPR RI asal Bali ini, secara umum pelaksanaan dana desa di  Bali telah berjalan baik. Tidak seperti di daearha lain, yakni di Jatim ada kepala desa yang menggunakan dana desa untuk kegiatan jalan-jalan ke Malaysia. “Hal ini kenyataan, karena informasinya saya dapat dari pihak BPK,”tegasnya.

Dia lantas mengingatkan, agar di Bali kejadian itu tidak sampai terjadi. Untuk itu, perbekel harus menggunakan dana desa sesuai atuaran yang ada. Jangan karena uang Rp 1 miliar, perbekel dapat makan gratis selama 5 tahun dan berpisah dari sanak saudara dan keluarga. Terlebih Operasi Tangkap Tangan (OTT), belakangan ini kerap terjadi.  Untuk itu,  perbekel maupun bupati agar  mengelola keuangan dengan baik.  “Kalau berani menggunakan dana desa untuk jalan-jalan, maka saat pulang perbekel harus berani  dijemput oleh petugas penehak hukum,”tegasnya.

Sementara Bupati Bangli I Made Gianyar pada kesempatan itu mengatakan   Kabupaten Bangli memiliki moto pembangunan, yakni membangun Bali dari Bangli dan membangun Bangli  dari desa (Gerbangdessigot) serta membangun desa dari keluarga (Posdaya). Motto ini kemudian ditindaklanjuti dengan  mengalokasi uang ke secara tersistem tahun 2011. “Sekarang kita telah mengalokasikan ADD Rp 100 milyar ke 68 desa. Jadi desa terkecil di Bangli telah menikmati ADD Rp 1 milyar,”jelasnya.

Kata dia, pengucuran alokasi dana desa (ADD) dalam jumlah banyak sejatinya sempat terjadi  tarik  menarik dalam setiap pembahasan APBD. Ada yang setuju dan tidak setuju, namun lebih persentase yang mendukung pengkucuran  alokasi dana desa ini lebih banyak. “Saya akhirya kumpulkan kepala desa dan BPD di tempat ini untuk dimintai pendapatnya. Akhirnya mereka sepakat untuk kucuran dana desa ditambah, karena selama ini sangat kecil,”ucapnya.

Terkait penerapan siskeudes, kata dia, juga sempat terjadi silang pendapat terutama terkait penerapan  Permendagri No. 113. Akhirnya, kata dia, setelah ditanyai pendapatnya kepala menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan Permendagri No  113 yakni tentang Siskeudes. “Kita tahun 2016 telah menerapkan siskeudes, malahan kita dan kepala desa yang mampu menerapkan siskeudes dengan baik diundang ke Jakarta untuk melakukan pemaparan,”pungkasnya.[ag/r5]


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved