-->

Senin, 07 Januari 2019

Aksi PT HPPM Hampir Terjadi Kericuhan

Aksi PT HPPM Hampir Terjadi Kericuhan

Cikampek,Balikini.Net - Aksi unjuk rasa warga Dawuan Cikampek,  yang digelar di PT Honda Precision Part Manufacturing (HPPM) kawasan Indotaisei, Dawuan, Cikampek,  hampir berujung ricuh. Masa aksi gabungan elemen masyarakat Dawuan, Kalihurip  ,dua pintu gerbang rusak akibat aksi demo tersebut. 

Masa aksi menutup akses jalan masuk hingga melakukan perusakan akibat kecewa kepada pihak manajemen PT HPPM yang belum memutuskan tutuntan gabungan elemen masyarakat mengenai tenaga kerja lokal lingkungan perusahaan. 

Koordinator aksi warga di PT HPPM di kawasan Indotaisei Cikampek, Deden Darmansah mengatakan  aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat setempat akibat perusahaan yang memproduksi spare part kendaraan  honda tersebut merekrut tenaga kerja diluar wilayah Karawang.

"Aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat sekitar lingkungan perusahaan karena selama ini perusahaan merekrut tenaga kerja diluar wilayah Karawang, "kata Deden Darmasyah, Senin (7/1).

Dia mengatakan, selama ini perusahaan melakukan sistem kontrak tenaga kerja dengan lama kerja selama 1-2 tahun padahal sesuai aturan hal jelas telah melanggar. 

Di antara pasal yang dianggap bertentangan dengan aturan, Deden mencontohkan, terdapat di pasal 25 ayat 2 Perda Ketenagakerjaan Karawang yang isinya mewajibkan pengisian lowongan kerja di perusahaan-perusahaan di Karawang sekurang-kurangnya mewajibkan diisi oleh 60 persen warga sekitar perusahaan.

Menurut Deden, perekrutan Karyawan dengan sistem kontrak tersebut bertentangan dengan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dimana setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.

"Penempatan tenaga kerja itu dilaksanakan dengan azas terbuka, bebas, objektif, adil dan setara," ungkap dia.[jabarkini /red]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved