Balikini.Net - Sidang kasus pembunuhan di Desa Songan, Kintamani dengan terdakwa Wayan Luwes dan Komang Krisna Wijaya, kembali bergulir di PN. Bangli, Senin (03/10/2016). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dewa Made Budi Watsara, dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) berlangsung singkat, yakni hanya 10 menit. Sidang tersebut pengacara terdakwa Wayan Wira dihadapan majelis hakim serta jaksa penuntut umum (JPU) Komang Agus Sugiharta dan Putu Erik Sumiyanti, hanya membacakan pokok pembelaannya. Pada intinya, Wira sepakat dengan tuntutan jaksa, cuma dia mohon agar mejelis hakim dalam menjatuhkan vonis sesuai tingkat kesalahannya. Sementara JPU tetap bersikukuh dengan tuntutannya, yakni menuntut Luwes dengan hukuman 17 tahun penjara dan Komang Trisna Wijaya dengan 20 penjara. Sidang ini juga diwarnai kegaduhan. Begitu sidang selesai, mendadak suasana di PN. Bangli tegang. Dimana, keluarga korban mengaku diperlakukan kasar oleh petugas di PN. Keluarga korban menyerbu masuk. Mereka mengaku kecewa karena tidak mendapatkan informasi kalau sidang sudah berlangsung. Pasalnya, mereka sudah datang sejak pagi untuk menyaksikan sidang, namun mereka saat itu hanya berkerumun di sebelah timur Padma sana PN. Bangli, namun tidak ada yang mengiformasikan kalau sidang telah mulai. Mereka kemudian kaget sidang telah selesai, dimana terdakwa digiring menuju mobil tahanan oleh petugas Kejari Bangli. Pada saat itu, keluarga korban emosi, malahan salah seorang yang bernama Kadek Wira mengaku dicekik oknum pegawai PN. Bangli. “Saat menanyakan informasi salah seorang petugas sempat berlaku kasar dengan mencekik leher saya,”sebutnya.
Sisutuai mulai memanas, ketika sejumlah keluarga meminta pegawai yang diduga melakukan tindakan kasar itu dihadirkan dihadapan mereka. Mereka intinya ingin menyelesaikan masalah itu dengan baik-baik. “Kalau kami salah, kami akan minta maaf. Begitu juga sebaliknya, kalau oknum itu salah agar mereka minta maaf,”ucapnya.
Sejumlah petugas, baik dari PN. Bangli maupun pihak kepolisian langsung turun tangan. Kemudian Wakapolsek Kota Bangli AKP I Gede Sudiana, langsung melerai keluarga. Setelah dilakukan mediasi, dua perwakilan keluarga diajak menemui Ketua PN. Bangli di ruangannya.
Sisutuai mulai memanas, ketika sejumlah keluarga meminta pegawai yang diduga melakukan tindakan kasar itu dihadirkan dihadapan mereka. Mereka intinya ingin menyelesaikan masalah itu dengan baik-baik. “Kalau kami salah, kami akan minta maaf. Begitu juga sebaliknya, kalau oknum itu salah agar mereka minta maaf,”ucapnya.
Sejumlah petugas, baik dari PN. Bangli maupun pihak kepolisian langsung turun tangan. Kemudian Wakapolsek Kota Bangli AKP I Gede Sudiana, langsung melerai keluarga. Setelah dilakukan mediasi, dua perwakilan keluarga diajak menemui Ketua PN. Bangli di ruangannya.
Sementara Ketua PN. Bangli Dewa Made Budi Watsara saat dikonfirmasi menyebutkan ketegangan ini hanya dipicu kesalah pahaman saja. Intinya, mereka kecewa tidak bisa menyaksikan sidang. Dia juga menyebutkan, pegawainya tidak ada mencekik keluarga korban. “Petugas kita tidak ada yang mencekik, hanya dirangkul saja, itu hanya kesalah pahaman saja mungkin karena sedikit emosi” pungkasnya [ Anggi/r6]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram