Laporan Reporter : Gusti Ayu Purnamiasih / Ami
Karangasem, Bali Kini – Pasikian Pecalang Ki Barak Sesana Kabupaten Karangasem merayakan Hari Ulang Tahun ke-2 dengan menggelar acara penuh makna pada Redite Kliwon Bala, Minggu 27 Juli 2025 bertempat di Balai Masyarakat Penataran Pande, Desa Manggis. Mengusung tema “Mulat Sarira, Ngerumaketang Semeton, Nurut Bhisama Kedasarang Satua Dharma lan Kawicaksanan”, acara ini menjadi momentum penguatan jati diri dan kebersamaan warga pecalang dalam bingkai bhisama leluhur.
Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: I Gusti Ayu Mas Sumatri, Anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Karangasem sekaligus mantan Bupati Karangasem. Anggota DPRD Kabupaten Karangasem Dapil Kecamatan Manggis, Penasehat dan Ketua Ki Barak Sesana Provinsi Bali. Ketua MSWP Provinsi Bali dan Ketua MSWP Kabupaten Karangasem.
Kehadiran mereka memberikan dukungan moral dan semangat terhadap eksistensi Ki Barak Sesana sebagai bagian penting dari struktur sosial adat dan budaya Bali, khususnya di Karangasem.
Tampak pula hadir dalam acara ini perwakilan pengurus Pecalang Dulang Mangap, Pecalang Bala Praja, serta Jaga Baya Pasek Kecamatan Manggis, sebagai wujud kolaborasi antar pasikian pecalang dan lembaga adat lain yang terus mempererat sinergi antar pasemetonan di Bali.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan tari penyambutan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta laporan panitia. Acara juga diisi dengan sambutan dari Ketua MSWP, sambutan tokoh-tokoh undangan, dan momen potong tumpeng sebagai simbol rasa syukur. Selain itu, turut dilaksanakan penyerahan KTA secara simbolis kepada perwakilan Ki Barak Sesana tingkat kecamatan se-Kabupaten Karangasem.
Dalam sambutannya, para tokoh menyampaikan apresiasi atas keberadaan Ki Barak Sesana sebagai wadah yang memperkuat jatidiri dan peran strategis pecalang adat dalam menjaga keamanan berbasis desa adat. Mereka juga menegaskan bahwa keberadaan pecalang adat Bali telah mendapatkan legitimasi hukum melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, yang menempatkan pecalang sebagai bagian penting dari sistem pertahanan sosial berbasis budaya Bali.
I Gusti Ayu Mas Sumatri menyampaikan harapan agar pasikian Ki Barak Sesana senantiasa menjadi teladan dalam menjaga kerumaketan semeton serta menjadi garda terdepan dalam pelestarian adat istiadat, nilai-nilai kearifan lokal, dan sistem pengamanan adat yang berlandaskan pada Satya, Dharma lan Kawicaksanan.
“Pecalang adat harus tetap eksis dan profesional, namun tetap berakar pada nilai leluhur. Kita tidak hanya menjaga keamanan fisik, tetapi juga tatanan adat yang luhur,” ujar beliau dalam sambutannya.
Acara berlangsung dalam suasana penuh rasa hormat, kekeluargaan, dan komitmen menjaga warisan nilai luhur satya, dharma, dan kawicaksanan yang telah diwariskan oleh para leluhur. Ramah tamah dan hiburan tradisional menutup rangkaian acara, memberikan ruang interaksi yang hangat di antara seluruh peserta dan undangan.
Ki Barak Sesana Kabupaten Karangasem meneguhkan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan adat, mempererat semeton, serta menjadi pelopor dalam pelestarian nilai-nilai lokal Bali yang adiluhung.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram