Laporan Reporter : Ayu
KARANGASEM, Bali Kini - Sebanyak 72 nelayan, pejabat daerah, dan akademisi berkumpul dalam Dialog Multipihak: Penguatan Kelembagaan Tradisi Bendega di Karangasem, Bali, Rabu (23/7/2025). Acara ini diinisiasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali, dan didukung oleh Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI).
Forum ini menyetujui pembentukan Bendega – sebuah lembaga adat kenelayanan – di Kabupaten Karangasem. Ke depannya, lembaga Bendega akan melindungi kekuatan nelayan dalam menghadapi permasalahan seperti konflik tata ruang dengan sektor pariwisata dan upaya pelestarian adat.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Karangasem, Nyoman Siki Ngurah menyatakan, “Bendega adalah bagian dari desa adat dan tidak ada yang berdiri sendiri. Peraturan terkait Bendega sudah ada sejak 2017, tetapi implementasinya di Karangasem belum ada. Ini sangat penting dan positif untuk kita laksanakan.” terangnya.
Meski hidup berdampingan dengan laut, nelayan Karangasem sering kesulitan memanfaatkan ruang pesisir karena konflik sosial, lahan, dan gesekan dengan sektor pariwisata. Wayan Koat Tiarta, nelayan dari Desa Antiga Kelod, menegaskan, “Banyak nelayan masih kesulitan menempatkan perahu, terutama di wilayah sempadan pantai. Ini perlu didata dan ditindaklanjuti, siapa yang bisa melindungi kita?” katanya.
Selain mengatasi konflik, Bendega juga bertujuan untuk pelestarian adat dan lingkungan, dengan pendekatan Tri Hita Karana (palemahan, pawongan, parahyangan).
Nengah Manu Mudita, Ketua HNSI Provinsi Bali menjelaskan, “Konsepnya mirip Subak di sektor pertanian. Bendega akan diawasi oleh Pura Segara dan bisa menaungi beberapa kelompok nelayan atau usaha bersama.”tandasnya.
Menjalankan Perda Bendega yang Ada Sejak 2017 Perda tentang Bendega sudah disahkan sejak 2017 tapi implementasi masih terbatas. Di Badung, Bendega sudah digunakan untuk menata komunitas nelayan dan pariwisata. Karangasem kini menyusul.
Dengan Perda ini, nelayan bisa lebih terintegrasi dalam tata kelola desa dan mendapat akses pendanaan daerah untuk fasilitas umum, kegiatan keagamaan, dan pengelolaan perikanan berkelanjutan.
Pembentukan Bendega Harus Dimulai dari Komunitas Nelayan Sendiri. Pembentukan Bendega dilakukan dari bawah (bottom-up), dimulai dari komunitas nelayan berdasarkan wilayah Pura Segara. Pendaftaran dilakukan melalui desa dan DKP. Sinergi antar pemerintah, desa, dan adat sangat penting.
Istilah “Bendega” bermakna lebih dari sekadar profesi. Ia mencakup peran adat, sosial, dan pelestarian laut, termasuk tradisi seperti nyepi segara, saat nelayan tidak melaut untuk membiarkan alam memulihkan diri.
Yasmine Simbolon, Direktur MDPI menyatakan, “Tradisi seperti nyepi segara adalah bentuk lokal dari prinsip keberlanjutan.” katanya.
Dialog ini diharapkan memperjelas peran dan hak nelayan dalam tata ruang pesisir, serta mendorong pengakuan kelembagaan mereka di desa dan kabupaten. Peresmian Bendega di Karangasem ditargetkan selesai akhir 2025.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram