-->

Minggu, 27 Juli 2025

Rapat Paripurna DPRD Karangasem Tetapkan Rancangan KUPA dan Perubahan PPAS Semesta Berencana TA 2025

 Rapat Paripurna DPRD Karangasem Tetapkan Rancangan KUPA dan Perubahan PPAS Semesta Berencana TA 2025


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini -  DPRD Karangasem bersama jajaran Eksekutif akhirnya menyepakati dan menetapkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini digelar dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Jumat (25/7/2025), setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD Karangasem dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa selama pembahasan banyak masukan dan rekomendasi disampaikan oleh anggota Badan Anggaran. Semua itu bertujuan merumuskan kebijakan fiskal terbaik demi pembangunan Karangasem yang lebih optimal.

Ditegaskannya pula, bahwa dokumen KUPA dan Perubahan PPAS 2025 ini akan menjadi pijakan dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Ia menggarisbawahi, meskipun masih ada persoalan terkait Silpa yang menjadi perdebatan, pihaknya tetap mengapresiasi kinerja Pemkab Karangasem yang berhasil menaikkan PAD hingga Rp 35 miliar.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat tersebut, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 491.362.674.756,00. Sementara itu, pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat mencapai Rp 1.148.833.102.000,00 dan dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp 132.537.466.606,00. Di sisi lain, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah naik signifikan dari Rp 1.973.316.420,00 menjadi Rp 12.456.625.376,00.

Dari sisi belanja, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 142.086.468.729,00. Namun angka tersebut tertutup oleh pembiayaan netto dengan jumlah yang sama, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tercatat nihil. Pemerintah daerah pun diberikan ruang untuk melakukan penyesuaian pada rincian target pendapatan pajak maupun pos belanja, menyesuaikan kebutuhan dan skala prioritas pembangunan.

Suastika juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan, terutama dari sektor pajak pertambangan mineral bukan logam. Ia mendorong eksekutif untuk terus mencari terobosan inovatif dalam menggali potensi PAD serta menjaga efisiensi pengelolaan anggaran di seluruh OPD.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Karangasem, Bupati, Forkopimda, serta para kepala OPD. Suasana berlangsung serius namun tetap kondusif dalam semangat sinergitas eksekutif dan legislatif untuk pembangunan daerah. 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved