-->

Rabu, 27 Februari 2019

Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Pengandilan Agama Klungkung

Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Pengandilan Agama Klungkung

Klungkung ,Balikini.Net - Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Klungkung, menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Klungkung, Rabu (27/2)

Acara yang bertema “Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani“ tersebut dihadiri Jajaran Forkompinda Kabupaten Klungkung dan undangan terkait lainnya.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam arahanya mengatakan deklarasi ini sebagai salah satu bentuk proteksi dari pemerintah dalam rangka mengatasi berbagi bentuk tindakan korupsi. Bupati Suwirta berharap melalui pencanangan pembangunan zona integritas ini, kasus tindakan korupsi tidak terjadi lagi disemua instansi dan meningkatnya kualitas pelayanan publik.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita mulai dari kita sendiri, ada maupun tidak dari pakta intergritas itu sendiri. Saya sadari memberantas korupsi ini tidak semudah apa yang kita bayangkan dengan memberikan penghargaan yang tinggi belum menjamin bahwa mereka korupsi. Deklarasi ini harus dimasukan kedalam hati kemudian dilaksanakan” Ujar Bupati Suwirta

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Klungkung Ruslan, mengatakan Zona Integrasi merupakan bagian dari reformasi birokrasi, sebagai aparatur harus merubah pola fikir dan sikap dari yang jelek kepada yang baik. “Kami Pengadilan Agama Klungkung berkonsisten dan bertekad dengan teguh untuk bekerja dan memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat Klungkung” Ujar Ruslan

Pihkanya juga menjelaskan menghindari terjadinya tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme Pengadilan Agama Klungkung  sudah mempunyai aplikasi dalam menunjang kinerja dan pelayanan cepat dalam mewujudkan integritas. Salah satunya aplikasinya yakni E.Register, E.Keuangan Perkara, Sikep, Komdanas, One Day Minute One Bay Publish dan Aplikasi SIWAS. “Aplikasi SIWAS yang langsung terkoneksi pada Ketua Bawas dan Ketua MA.Ri” Jelasnya.

Ruslan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Klungkung atas kerja kerasnya, semoga terus ditingkatkan dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Klungkung secara profesional. (yande/r5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved