Mangupura ,BaliKini.Net - Buronan Polres Badung, Sigit Puryono (30) digerebek di tempat persembunyiannya di Desa Sanen Rejo, Tampurejo, Jember, Jawa Timur, Senin (9/9) malam lalu.

Dilanjutkannya, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) 365 KUHP bersama-sama dengan temannya yakni Agung. Sebelumnya, tersangka Agung telah ditangkap dan dilimpahkan Kejaksaan Negeri Badung. "Selanjutnya berdasarkan pengakuan tersangka kami menyerahkan tersangka ke penyidik guna proses sidik lebih lanjut," imbuhnya.[rd/r5]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram