-->

Rabu, 18 September 2019

Usulan Pimpinan Dewan Bali Diapresiasi Kemendagri

Usulan Pimpinan Dewan Bali Diapresiasi Kemendagri

DENPASAR,BaliKini.Net - DPRD Bali telah menetapkan pimpinan dewan definitive usai pelantikan anggota dewan masa jabatan 2019-2024. Diantaranya I Nyoman Adi Wiryatama (Ketua), I Nyoman Sugawa Korry (Wakil Ketua I), I Nyoman Suyasa (Wakil Ketua II), dan Tjok Gde Asmara Putra Sukawati (Wakil Ketua III). Setelah ditetapkan tersebut, Sekretariat Dewan langsung mengirimkan surat ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Bali untuk mendapatkan pengesahan berupa SK.

Kabag Persidangan DPRD Bali Agung Wikrama menjelaskan, surat usulan tersebut telah masuk ke Kemendagri pada tanggal 10 September lalu. Sesuai dengan prosedur, proses dijanjikan dalam waktu dua minggu sejak surat masuk. “Suratnya sudah masuk tanggal 10 (September) lalu. Disana bilangnya dua minggu, jadi perkiraan tanggal 24 mendatang,” ujarnya saat ditemui diruangannya, Selasa (17/09).

Menurutnya, saat ini surat yang dikirimkan DPRD Bali tersebut sudah masuk dalam Biro Hukum Kemendagri dan sedang dilakukan pengecekan formatnya. Selanjutnya, akan dilanjutkan ke Dirjen Otda yang nantinya akan ditandatangani oleh Mendagri. “Berjenjang disana. Itu sebuah sub disana, dibuat sama dia ke Biro Hukum, kalau ada salah turun lagi. kemudian dapat paraf baru naik ke Mendagri melalui Dirjen Otda,” akunya. Pihaknya juga terus melakukan pengawalan agar prosesnya dipercepat dan bisa segera dilantik.

Ada tujuh berkas yang kirimkan ke Kemendagri. Pertama, Berita Acara Rapat Paripurna DPRD Bali. Kedua, Risalah Rapat Paripurna DPRD Bali. Ketiga, Daftar Hadir Rapat Paripurna. Keempat, Keputusan DPRD Bali tentang Usulan Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Bali. Kelima, Surat Pengajuan Calon Usulan Pengangkatan Pimpinan DPRD Bali oleh Gubernur kepada Mendagri. Keenam, Surat Pengajuan Calon Usulan Pengangkatan Pimpinan DPRD Bali oleh Pimpinan DPRD Bali sementara kepada Gubernur. Terkahir, Surat Usulan dari DPD Parpol dan Rekomendasi DPP Parpol terkait usul calon pengangkatan Pimpinan Dewan. “Berkas kita sudah lengkap semuanya,” katanya. Kendati demikian, pihaknya tak bisa memastikan kapan akan dilakukan pelantikan. Walaupun ada batas waktu hingga tanggal 24 September mendatang, namun kembali lagi tergantung dari Kemendagri.

Agung Wikrama menyebutkan bahwa Kemendagri sangat mengapresiasi DPRD Bali. Pasalnya, Bali menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mengusulkan SK Pimpinan Dewan. “Kita diapresiasi. Bali walaupun dilantik bukan yang pertama, tapi untuk pimpinan kita yang pertama usulan ke Mendagri,” tandasnya.

Sementara itu, belum adanya kepastian pelantikan Pimpinan Dewan dikeluhkan oleh para anggota dewan. Anggota Fraksi PDIP Ketut Tama Tenaya saat ini sudah banyak perkerjaan dewan yang harus segera dikerjakan. “Sudah banyak pekerjaan yang menumpuk, biar kita bisa cepat kerja,” ujar dia.

Dibandngkan dengan DPRD Kabupaten/kota di Bali lainnya, hampir seluruhnya sudah dilantik dan mulai bekerja. Seperti misalnya di DPRD Kabupaten Badung yang telah melaksanakan Bimtek. “Yang lainnya sudah. Badung sudah Bimtek,” terang dia.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Fraksi PDIP lainnya Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana. Pelantikan Pimpinan Dewan definitive hingga saat ini belum ada kepastian. Begitu juga dengan SK Mendagri yang terkesan lelet. Dp/r2  

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved