-->

Rabu, 02 Oktober 2019

Pimpinan Dewan Bali Definitif Dilantik

Pimpinan Dewan Bali Definitif Dilantik

DENPASAR.BaliKini.Net -Setelah dipimpin Ketua dan Wakil Ketua sementara, akhirnya pimpinan DPRD Bali Definitif resmi dilantik pada Selasa (01/10) melalui Sidang Paripurna Istimewa. Dengan memakai baju adat Bali lengkap, pimpinan yang terdiri dari Ketua dan tiga Wakil Ketua tersebut dilantik dan diambil sumpah janji jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Zaid Umar Bobsaid, SH, MH.

Pelantikan tersebut didasarkan pada SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.51-4345 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Bali tertanggal 25 September 2019. Dalam keputusannya, disebutkan bahwa I Nyoman Adi Wiryatama (Ketua DPRD Bali), I Nyoman Sugawa Korry (Wakil Ketua DPRD Bali), Nyoman Suyasa (Wakil Ketua), dan Tjok Gde Asmara Putra Sukawati (Wakil Ketua).

Dalam sambutan prakatanya, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama berharap DPRD Bali bisa melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dalam setiap pembentukan Perda, Penganggaran Daerah, dan Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan di Bali. Selain itu, ia juga memaparkan beberapa agenda penting telah dijalankan. Pertama, fasilitasi dan mengumumkan pembentukan Fraksi-fraksi DPRD Bali. Kedua, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Ketiga, pembahasan Tata Tertib (Tatib), Kode Etik, dan Tata Cara Beracara.

Soal AKD juga telah diputuskan. Diantaranya, Ketua Komisi I Nyoman Adnyana, Ketua Komisi II IGK Kresna Budi, Ketua Komisi III I Kadek Diana, dan Ketua Komisi IV I Gusti Putu Budiarta. Sementara untuk Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) dipegang langsung oleh pimpinan dewan. Untuk Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapem Perda) yang sebelumnya bernama Badan Legislasi (Baleg) kali ini disandang oleh Ketut Tama Tenaya. Terakhir, Ketua Badan Kehormatan (BK) dijabat oleh Ketut 'Boping' Suryadi.

Setelah pimpinan Dewan disahkan, DPRD Bali langsung membentuk dua kelompok pembahas yang terdiri dari gabungan Komisi. Kelompok pembahasa Tatib merupakan gabungan Komisi I dan II yang dikoordinatori oleh Nyoman Adnyana dan Wakil Koordinator IGK Kresna Budi. Sementara kelompok pembahas Kode Etik dan Tata Cara Beracara berasal dari gabungan Komisi III dan IV yang dikoordinatori oleh Ketut Suryadi dan Wakil Koordinator IGA Diah Werdhi Srikandi. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved