-->

Minggu, 08 Maret 2020

Keberadaan Desa Wisata Agar Diatur Lebih Komprehensif

Keberadaan Desa Wisata Agar Diatur Lebih Komprehensif

Denpasar,BaliKini.Net - Fraksi PDI perjungan DPRD Provinsi Bali meminta gubernur Bali I Wayan Koster agar Desa Wisata ini diatur lebih komprehensif dalam Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali. 

Dengan demikian, dikatakan A.A. Ngurah Adhi Ardhana, anggota Fraksi PDI perjuangan DPRD provinsi Bali, pengaturan desa wisata ini dapat mengangkat potensi ekonomi masyarakat setempat dan tetap menjaga kelestarian adat, budaya dan lingkungan.

Fraksi PDI Perjuangan, kata dia, juga mendorong gubernur untuk menunjuk atau menyiapkan lembaga yang kredibel dan diakui secara Internasional dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi sumber daya manusia kepariwisataan di Pulau Dewata ini.

Sementara Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali, selain meminta pengaturan yng jelas tentang Desa Wisata, juga menyoroti membanjirnya usaha jasa pariwisata berbasis online di Bali, yang juga perlu diatur dalam Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali. 

Mengingat saat ini banyak bermunculan usaha jasa pariwisata berbasis online yang tentu susah kita diteksi dan pantau kiprahnya. "Untuk itu kami menyarankan agar pengaturan tentang pariwisata online dan desa wisata bisa ditambahkan dalam raperda ini," kata anggota Fraksi Demokrat I Komang Wirawan.(Ar/R5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved