-->

Senin, 23 Maret 2020

Sumardika 'Ligir' Lakukan Spraying Disinfektan di Pemecutan Kaja

Sumardika 'Ligir' Lakukan Spraying Disinfektan di Pemecutan Kaja

DENPASAR,BaliKini.Net - Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar I Nyoman Sumardika 'Ligir' secara sukarela melakukan penyemprotan (spraying) cairan disenfektan di seluruh wilayah Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Kegiatan ini berlangsung hingga satu Minggu ke depan. Untuk hari pertama, Senin (23/3/2020) siang, ia menyediakan 5000 liter disenfektan yang diracik sendiri di rumahnya. 

Sebagai wakil rakyat, kader PDIP ini mengaku merasa terpanggil untuk berbuat sesuatu, bergotong-royong bersama dalam memerangi penyebaran wabah coronavirus disease (Covid-19), khsusunya di Bali. "Kita bersama-sama harus bersatu melawan Corona, minimal di lingkungan masing-masing. Saya kerahkan 50 orang relawan yang siap membantu penyemprotan di Pemecutan Kaja," kata dia di sela kegiatan.

Selain inisiatif sendiri, gerakan tersebut juga instruksi dari PDIP yang meminta seluruh kader peka terhadap isu kemanusiaan. Namun bagi Ligir, sekalipun tidak ada instruksi dari partainya, ia tetap melakukan sesuatu utnuk masyarakat, mengingat konsep berbagai sudah ia jalankan, bahkan jauh sebelum terpilih duduk di kursi legislatif.

Terkait pemanfaatan dana desa untuk penanggulangan Covid-19, Ligir mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat desa setempat. "Soal dana desa (untuk penyemprotan disenfektan) saya kurang tahu, karena sejauh ini belum ada tindakan. Jadi saya inisiatif sendiri, tanpa menunggu gebrakan dari desa. Tapi saya sudah koordinasi," jelasnya.

Lebih lanjut, mantan Kepala PD Pasar Badung ini meminta masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat serta mengatur keuangan dengan baik. Karena akibat Corona perekonomian segala sektor menjadi tersendat. "Mari optimis dan yakin segala situasi akan normal seperti semula. Percayalah pemerintah sedang bekerja dengan maksimal," kata Ligir yang juga pengusaha dekorasi tersebut, sembari menjamin sekaa teruna di Banjar Belong Gede taat pada keputusan pemerintah tentang larangan pengarakan ogoh-ogoh saat Tilem Kesanga, Selasa (24/3/2020), besok. (Ar/R5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved