-->

Jumat, 05 Juni 2020

Gandeng KPK, Pemkab Jembrana Gelar Sosialisasi Online Pengendalian Gratifikasi

Gandeng KPK, Pemkab Jembrana  Gelar Sosialisasi Online Pengendalian Gratifikasi

Jembrana,BaliKini.Net - Membangun komitmen bersama bebas dari tindakan korupsi, serta mendorong terwujudnya good government , Pemerintah Kabupaten  Jembrana mengadakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Kamis  (4/6/2020) . Sosialisasi digelar secara online melalui aplikasi Zoom Meeting , diikuti Para Kepala OPD , ASN serta pejabat struktural menangani pelayanan masyarakat di lingkup Kabupaten Jembrana .

Selaku narasumber  dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) , Handayani Kordinator KPK Wilayah Bali, M. Indra Furqon serta Dimas Marasoma Sumarsono dari  Kordinator Group Head Direktorat Gratifikasi .

Kordinator KPK Wilayah Bali,Handayani  mengatakan, sosialisasi gratifikasi  bentuk komitmen KPK dalam pengendalian gratifikasi di seluruh instansi pemerintahan . Secara  daring, KPK menyampaikan tentang dasar hukum dan hal-hal teknis terkait gratifikasi lainnya. Selain itu . terkait tata cara pelaporan, agar dapat memberikan pemahaman yang utuh.

“Bahwa sebagai penyelenggara negara wajib melaporkan gratifikasi. Karena  ada gratifikasi yg wajib dilaporkan dan ada gratifikasi yg tidak wajib dilaporkan, “ paparnya .

Sementara Inspektur  Jembrana Ni Wayan Koriani mengatakan melalui Sosialisasi Gratifikasi akan memberikan  informasi serta pemahaman yang benar tentang  apa itu gratifikasi kepada seluruh penyelenggara pemerintahan khususnya di Kabupaten Jembrana.

“Peserta sosialisasi kita tekankan kepada  OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.  Juga turut serta  Sekretaris dan Kepala Bidang pada masing-masing OPD . Sedangkan khusus kepada  OPD yang memberikan pelayanan langsung diikuti oleh semua pejabat strukturalnya. Sehingga jumlah peserta seluruhnya mencapai  90 orang , “ terangnya.

Menurutnya , selain memberikan pemahaman yang benar terkait gratifikasi, sosialisasi diharapkan menjadikan landasan dasar terwujudnya sistem pemerintahan yang bersih dari gratifikasi. “ Seluruhnya mesti terlibat dalam pengawasan. Sudah ditekankan agar tim UPG ( Unit Pengendali Gratifikasi ) bisa memantau dan mendorong OPD terutama mereka yang memberikan pelayanan langsung . Tujuannya agar tidak  melakukan gratifikasi ataupun suap. Apabila ada segera malaporkan ke KPK, “ pungkasnya. (Abhi/R1)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved