Denpasar,Balikini.Net - Tarif untuk rapid tes yang dimasukkan ke dalam Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, disebutkan biaya sebesar Rp375.000.
Tarif Rapi Test ini jauh di atas Peraturan Menteri Kesehatan RI maksimal sebesar Rp150 ribu. Ranperda ini diajukan Gubernur Bali I Wayan Koster, dan kini sedang dalam pembahasan oleh DPRD Provinsi Bali.
Dalam Pandangan umumnya terhadap Ranperda tersebut, Fraksi Golkar menyoroti hal tersebut dan meminta adanya standarisasi tarif Rapid Test agar tidak membebani masyarakat.
"Berkaitan dengan tarif rapid test yang tercantum dalam lampiran sebesar Rp 375.000 sementara Peraturan Menteri Kesehatan RI maksimal sebesar Rp 150.000, dibutuhkan standarisasi yang pasti agar tidak memberatkan masyarakat," kata anggota Fraksi Golkar I Ketut Suwandhi.
Hal senada juga dilontarkan Wakil Ketua Fraksi Demokrat I Komang Wirawan yang menyampaikan pandangan umum fraksi, mengingatkan bahwa Raperda ini sedikit sensitif bila dikaitkan dengan situasi Pandemic Covid-19, dimana telah terjadi suasana prihatin Nasional dan Dunia.
Pihaknya meminta agar tarif Rapid Test tidak melebihi standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan hendaknya dilakukan pengenaan tarip retribusi yang proporsional baik yang dilakukan oleh Instansi Pemerintah maupun Swasta.
Gubernur Bali Wayan Koster, saat menyampaikan jawabannya atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tersebut, tidak menanggapi secara khusus soal tarif rapid test yang disorot Dewan itu.
Koster hanya menanggapi secara umum, dengan memberikan apresiasi atas saran dan masukan wakil rakyat terhadap Ranperda tersebut. Dijelaskan Koster, perubahan Raperda ini hanya untuk mengakomodasi perubahan nomenklatur, perubahan besaran tarif retribusi, dan tambahan obyek retribusi.
"Perubahan ini tidak terlalu substansial tetapi harus kita lakukan untuk memenuhi ketentuan Perundang-undangan. Karena itu Saya menyampaikan terima kasih atas masukan dan saran semua fraksi dalam pembahasan Raperda ini," tandas Gubernur Bali yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.[ar/r5]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram