-->

Selasa, 04 Agustus 2020

DPRD Bali Bahas Wacana Pilkada Tanpa Baliho Kampanye

 DPRD Bali Bahas Wacana Pilkada Tanpa Baliho Kampanye

[ Ketua Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana]
Denpasar ,Balikini.Net -
KPU Bali dalam audensiny ke Dewan, kemarin telah memaparkan soal prosedur pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dalam kondisi Pandemi saat ini. Salah satunya, wacana soal tanpa ada baliho kampanye.

KPUD Provinsi Bali menyatakan sebagai penggantinya dengan video pendek sebagai media kampanye pasangan calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada serentak 9 Desember mendatang. 



Rencananya video pendek itu ditayangkan di Videotron di tempat-tempat strategis, juga disebarkan ke masyarakat melalui media online atau digital. Semua ini difasilitasi oleh KPU daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak.

Terkait itu, kembali DPRD Provinsi Bali membahas hal itu yang intinya menolak wacana dari KPU tersebut. Ketua Komisi I DPRD provinsi Bali I Nyoman Adnyana mengatakan, jika hanya mengurangi jumlah baliho, itu tak ada persoalan, tapi tidak meniadakan baliho. 

"Kalau pengurangan baliho gak persoalan sih, cuma jangan sampai meniadakan. Pastilah (baliho) harus ada di tempat-tempat tertentu, strategis dengan wilayah-wilayah yang dibagi sehingga bisa menjangkau untuk sosialisasinya lebih luas kepada rakyat pemilih," kata Adnyana.

Politikus PDI perjuangan dari Bangli ini menilai, penggunaan baliho sebagai alat peraga kampanye masih relevan saat ini. "Kalau menurut kami masih relevan walaupun dari segi survey dianggap kecil ini, tapi masyarakat kan kita survey juga. Kalau pengguna digital, medsos misalnya kita harus survey juga. Efektivitasnya juga harus kita survey supaya seimbang," ungkapnya. 

Kalau memang sudah 100 persen rakyat Bali menggunakan media di luar pamflet, spanduk, baliho tentunya kata dia tidaklah jadi masalah. 

"Tapi banyak juga yang gak mengerti. Malah KPU bilang sekarang sudah sering sosialisasi belum ada gregetnya ada pemilu kan karena belum ada calonnya. Itu salah satu bukti kan, berarti walaupun sosialisasi banyak tanpa itu juga mereka gak hirau benar juga," ungkapnya. 

"Jadi Baliho itu masih tetap dibutuhkan tapi mungkin dibatasi, tidak bebas, tidak liar, tidak semarak, tidak ngawur pemasangannya," tambah Adnyana.

Lebih lanjut ia mengatakan, dibandingkan menggunakan videotron, baliho masih lebih mudah dibaca oleh masyarakat yang melintas. 

"Kalau baliho yang komunikatif isinya visi misi, program, kan masyarakat bisa lihat. Karena masyarakat selalu sepintas (masih bisa baca). Kalau CCTV (Videotron) mungkin gak lihat, gak baca semuanya, sudah hilang tulisannya, katakanlah pakai iklan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPUD provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, wacana untuk tidak menggunakan baliho itu masih akan dibahas lebih lanjut dengan pasangan calon kepala daerah. 

"Jika wacana ini ditolak, kita akan mendorong agar jumlah balihonya dibatasi," singkatnya.[ar/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved