Denpasar ,BaliKini.Net - Dewan Pers meminta media yang bernaung di bawah Serikat Media
Siber Indonesia (SMSI) Bali agar anggotanya semua terverifikasi.
Langkah itu diharapkan bisa memberikan dampak positif ke publik dan
kinerja wartawan sesuai dengan UU 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Chairudin
Bangun ketika bertemu SMSI Bali di Badung, Jumat (21/8).
Sebaggai Fungsi Dewan Pers UU No.40/1999 yakni
(1) melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak
lain; (2) melakukan pengkajian untuk mengembangkan kehidupan pers; (3)
menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik; (4) memberikan
pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas
kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers; (5) mengembangkan
komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah; (6) memfasilitasi
organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan
meningkatkan kualitas profesi kewartawanan; serta (7) mendata perusahaan pers.
Dengan fungsi tersebut Dewan Pers ibaratnya mengabung fungsi-fungsi
Komnas HAM, Komisi Penyiaran Indonesia, Biro Pusat Statistik, Dewan Etik,
Ombudsman pers, Kementrian Komunikasi dan Informasi, federasi asosiasi
wartawan, dan AC Nielsen sekaligus. Uniknya, beban fungsi yang begitu besar
pada lima tahun pertama keberadaannya (dari 2000-2005), hanya didukung dengan
angka pendanaan sekelas lembaga swadaya masyarakat kecil.
Ia juga Mantan Sekjen PWI Pusat mengtakan, perusahaan pers harus memiliki badan
hukum (PT) maupun Pemimpin Redaksi harus
Uji Kompotensi Wartawan (UKW) Utama.
Dengan demikian, kualitas pemberitaan tetap dijaga dan tidak
merugikan publik.
Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja
menambahkan, akan mendorong anggotanya untuk mengikuti verifikasi Dewan Pers.
Dalam memastikan semua anggota mengikuti standarisasi Dewan
Pers sehingga dapat diterima oleh instansi - instansi resmi.
Upaya itu dalam mencegah penyebaran berita bohong (hoax)
yang merugikan publik.
Oleh karena, kebutuhan dan kegemaran masyarakat semakin
meningkat terhadap media online.
Maka kualitas berita tetap dijaga sesuai kaidah dan kode
etik jurnalistik. [at/ hms *]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram