Denpasar ,Balikini.Net - Tarif rapid test yang dimasukkan ke dalam Ranperda Provinsi Bali jauh di atas Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI maksimal sebesar Rp150 ribu. Hal ini menuai banyak kritikan dari sejumlah anggota di gedung DPRD Bali.
Justru Koordinator Pembahasan Ranperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, IGK Kresna Budi, terkejut dengan tarif rapid test sebesar Rp 375 ribu yang tertuang dalam Ranperda tersebut. "Nggak mungkin biaya sebesar itu. Berita darimana?" kata Kresna Budi.
Setelah diberitahu bahwa tarif rapid test itu tertuang pada Lampiran Ranperda yang pembahasannya dipimpin oleh dirinya, Kresna Budi yang menjabat Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali ini menegaskan, tarif rapid test yang akan diatur dalam revisi Perda Retribusi Jasa Umum nanti tak akan mencapai Rp375 ribu. "Bila perlu digratiskan," tegas Kresna Budi.
Jika tak bisa gratis, lanjut politikus Golkar asal Buleleng ini, pihaknya memperjuangkan dalam pembahasan Ranperda itu agar tarif rapid test itu tidak melebihi tarif maksimal yang sudah diatur dalam Permenkes.
"Tergantung peraturan gubernur nantinya. Harapan kita (tarif rapid test) di angka Rp100 ribu," kata Kresna Budi.
Sebelumnya ia mengatakan, tarif rapid test diatur dalam Perda karena masyarakat merasakan ketidakdilan atas tarif rapid test selama ini yang bervariasi, dan cendrung mahal di fasilitas kesehatan (Faskes) swasta.
Bahwa sekarang Permenkes RI sudah mengatur tarif rapid test sebesar Rp150 ribu dan sudah diikuti oleh Pemprov Bali, namun tetap perlu diatur dalam Perda.
"Selama ini kan simpang siur. Masyarakat merasa ada ketidakadilan, tiba-tiba ada berita rapid test Rp300 ribu, ada Rp280 ribu. Jadi provinsi menetapkan Rp.150 ribu, itupun harus ada Perda yang mengatur," kata Kresna Budi.
Dengan diatur dalam Perda, dipastikannya, tidak akan ada oknum atau Faskes yang mempermainkan tarif rapid test.[ar/r5]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram