Denpasar ,BaliKini.Net - Fraksi Partai Demokrat di DPRD Bali secara tegas meminta kepada Gubernur Bali menyampaikan penolakan pengesahan UU minuman berakohol. Itu disampaikan saat Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, Rabu (18/11) lalu di DPRD Bali, Renon Denpasar.
Dalam penyampaian pandangan Umum dari Partai Demokrat DPRD Bali terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun 2021.
Komang Nova Sewi Putra,SE dan Komang Wirawan,SH., Mewakili partai Demokrat menyampaikan terkait dengan Pembahasan RUU tentang minuman beralkhol yang mana jika ini mendapat pengesahan dari DPR RI akan berpengaruh terhadap eksistensi pariwisata Bali.
"Untuk itu kami Fraksi Partai Demokrat sarankan kepada saudara Gubernur segera bersikap dan menolak RUU tersebut demi menjaga eksistensi Bali sebagai destinasi wisata dunia," pintanya.[ar/r5]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram