-->

Senin, 09 November 2020

Rumah Sakit Daerah Diberi Otonomi Dalam Pengelolaan

 Rumah Sakit Daerah Diberi Otonomi Dalam Pengelolaan

 Foto: I Nyoman Adnyana  .
Denpasar ,BaliKini.Net - Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (9/11) mengesahkan Rumah Sakit Daerah (RSD) milik Pemerintah Provinsi Bali atas otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian. 


Pemberian otonomi itu melalui revisi Perubahan Kedua terhadap Peraturan Daerah Nomor 10  Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.


Hal ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 72 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang mengatur Rumah Sakit Daerah sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional melalui pemberian otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian.


Dengan pemberian otonomi itu, Pemerintah bermaksud meningkatkan kinerja layanan RSD dimaksud. Pemberian otonomi yang sesuai dengan azasnya, dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan pada akhirnya dapat menekan biaya pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif dan efisien. 


"Hal inilah yang dalam Gugus Kendali Mutu (total quality management) dalam meningkatkan kinerja Rumah Sakit Daerah, dikenal sebagai Pelayanan Cepat (quick service), Pelayanan Berkualitas (high quality) dengan Harga yang Terjangkau (low price)," jelas Koordinator Pembahasan Ranperda Perubahan Kedua terhadap Peraturan Daerah  Nomor 10  Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, I Nyoman Adnyana.


Kendati diberi otonomi, ditegaskannya namun tetap sesuai dengan ketentuan mengenai pengelolaan dan tata kerja Perangkat Daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


"Dalam melaksanakan otonomi tersebut Direktur RSD tetap bertanggung jawab kepada Dinas yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang kesehatan melalui penyampaian laporan pelaksanaan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian RSD," tutup Adnyana [ar/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved