-->

Senin, 30 November 2020

Suryadana Dilantik Menjadi Anggota DPRD Bali

 Suryadana Dilantik Menjadi Anggota DPRD Bali

Denpasar ,Balikini.Net - I Gusti Agung Bagus Suryadana resmi dilantik sebagai anggota DPRD Bali sisa masa jabatan 2019-2024 pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bali, Senin (30/11). 


Pengangkatan Suryadana menjadi anggota DPRD Bali sebagai PAW tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.51-3941 Tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Bali, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bali I Gede Suralaga dalam Rapat Paripurna tersebut.


Suryadana menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota fraksi PDI Perjuangan Dapil Jembrana I Ketut Sugiasa. Sugiasa meninggalkan kursi DPRD Bali untuk maju sebagai calon wakil Bupati Jembrana berpasangan dengan I Made Kembang Hartawan.


Duduk di kursi DPRD Bali melalui proses PAW adalah untuk kedua kalinya bagi Suryadana. Sebelumnya, ia melenggang ke DPRD bali sebagai PAW pada periode 2004-2009. 


"Untuk Jembrana, saya siap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Dan sebagai Dapil Jembrana. Saya siap mengemban aspirasi rakyat Jembrana,"  ujar Suryadana.[ar/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved