Denpasar ,Balikini.Net - I Gusti Agung Bagus Suryadana resmi dilantik sebagai anggota DPRD Bali sisa masa jabatan 2019-2024 pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bali, Senin (30/11).
Pengangkatan Suryadana menjadi anggota DPRD Bali sebagai PAW tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.51-3941 Tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Bali, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bali I Gede Suralaga dalam Rapat Paripurna tersebut.
Duduk di kursi DPRD Bali melalui proses PAW adalah untuk kedua kalinya bagi Suryadana. Sebelumnya, ia melenggang ke DPRD bali sebagai PAW pada periode 2004-2009.
"Untuk Jembrana, saya siap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Dan sebagai Dapil Jembrana. Saya siap mengemban aspirasi rakyat Jembrana," ujar Suryadana.[ar/r5]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram