-->

Jumat, 12 Maret 2021

Shri Bhagawan Mas Dalem Segara Natha Laporkan Soal Fitnah Dulang dan HK

Shri Bhagawan Mas Dalem Segara Natha Laporkan Soal Fitnah Dulang dan HK


Balikini, Denpasar -
Postingan dari akun "Agus Gunawan" yang membeberkan isi chetingan ratu sulinggih mengajak salah seorang wanita untuk beli dulang berlanjut ke hotel, mendadak viral. Tidak hanya itu, berbagai 'meme' soal dulang akhirnya menyeruak dikalangan dunia maya.


Ironisnya, anak-anak pun ikut-ikutan berceloteh soal 'meme dulang'. Terlebih bagi kaum adam yang berceloteh dengan menyebut wanita penghibur dengan sebutan "Dulang". 


Tidak ingin kasus ini menjadi melebar dan makin terus berhembus, Sulinggih yang dimaksudkan adalah Ida Shri Bhagawan Mas Dalem Segara Natha langsung menunjuk Nyoman Yudara,SH selaku kuasa hukumnya . Hal ini dimaksudkan, lantaran pemilik nama Welaka (Sebelum Mediksa) Putu Andika Putra, merasa telah difitnah dan telah dicemarkan nama baiknya.


Hal itu dipertegas dengan dirinya melaporkan ke Polda Bali pada Minggu, 07 Maret 2021 pukul 09.30 Wita. Dimana dalam Nomor laporan regrestasi : Dumas/39/III/2021//SPKT Polda Bali. Dirinya melaporkan seseorang pemilik akun Facebook bernama Nayaka Pidada dan Agus Gunawan.


"Klien kami dalam laporannya terkait postingan dari akun Facebook nama Nayaka Pidada yang memfitnah klien saya sebagai  pengikut Hare Krisna hanya karena dirinya sempat foto bersama AWK di Griya Sading," ungkap Yudara.


Tidak hanya itu, hal fitnah lainnya yang dinilai Shri Bhagawan kata Yudara adalah soal postingan tuduhan bahwa menjual banten dengan harga mencapai ratusan juta yang memaksa pada umat harus dibayarkan.



Kemudian soal kasus Dulang, demikian Yudara mempertegas bahwa sebelum dirinya ditunjuk selaku kuasa hukum. Hal utama adalah menanyakan kebenaran soal isi chetingan tersebut. 


"Saya harus tau, kejujurannya. Agar dalam mendampingi secara hukum, hal-hal apa yang bisa saya bantu nantinya. Pernyataan beliau, sama sekali tidak pernah melakukan chetingan itu. Bahkan ditegaskan beliau, itu bukan tulisannya. Saya harap polisi bisa cepat memproses laporan ini agar ketemu titik terang," jelas Yudara.


 Ditambahkannya, terhadap pemilik akun nama Nayaka Pidada dan Agus Gunawan diminta untuk gentle dan punya itikat baik untuk dapat mengklarifikasi. Atau bertemu langsung dengan mengambil tempat di PHDI Bali atau PHDI Bangli tempat Shri Bhagawan dilakukan upacara Mediksa.


"Sebenarnya klien kami hanya mita pertanggungjawaban dari mereka (Nayaka Pidada dan Agus Gunawan). Serta menanyakan apa maksud dan tujuannya mencemarkan nama baiknya. Beliau akan sangat memaafkan," Aku Yudara.


Sebelumnya, Sulinggih kelahiran 1994 itu sempat membuat postingan video pada akun @Ig (instagram). Video ynag berdurasi tidak sampai 60 detik itu menyebutkan dirinya tidak tau soal dulang dan memastikan itu bukanlah tulisan dirinya yang cheting beli dulang lanjut ke hotel.


Hal itu kembali diyakini Yudara bahwa selama ini, Shri Bhagawan hanya menyebut nama nanak kepada anak-anaknya (murid). Kepada masyarakat umum yang tangkil tidak pernah menyebut kata panggil nanak. 


"Jadi banyak kejanggalan pada tulisan itu. Makanya ini akan kita ungkap yang sebenarnya. Pastinya, klien saya membantah bahwa itu bukanlah chetingan tulisannya," pungkas Yudara.


Untuk diketahui, pemilik nama Putu Andika Putra menjalani prosesi mediksa bersama istri pada 22 Setember 2019 di Gria Kawan Bangli dan disahkan oleh PHDI Bangli. Sejak itu, pria kelahiran 1994 itu bergelar Ida Shri Bhagawan Mas Dalem Segara Natha dan istrinya, Ida Shri Bhagawan Istri Mas Muteran.[ar/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved