-->

Kamis, 06 Mei 2021

Begini Temuan Petugas Kanwil Menkum Ham Saat Sidak di Lapas

 Begini Temuan Petugas Kanwil Menkum Ham Saat Sidak di Lapas


Bali Kini ,Badung
- Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Tim Satpos Pantal  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali bersama dengan  pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional menggelar Sidak di Lapas Kelas IIA Kerobokan. 

Dalam Pelaksanaan Sidak, setidaknya memeriksa langsung sebanyak 1628 warga binaan. Kepala Kantor Wilayah  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali juga sempat menyapa dan  memberikan motivasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA  Kerobokan agar dalam menjalani masa pidana dapat memanfaatkan waktu dengan  sebaik mungkin.

Diharapkan selalu melakukan kegiatan-kegiatan yang positif, memperbaiki diri  dan tidak mengulangi tindak pidana. Dari hasil pelaksanaan sidak masih ditemukan barang-barang yang tidak 

semestinya boleh masuk ke dalam Lapas seperti halnya Pisau Cukur, Kabel listrik, Gunting, Korek Gas, Palu, Tang, Obeng, Pisau Cutter, Handphone, charger  handphone dan barang lainnya yang dilarang berada di dalam Lapas. 


Selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk menegaskan akan terus melakukan sidak secara  rutin guna mengantisipasi agar barang-barang yang dilarang tidak ada lagi di dalam Lapas.

"Terkait dengan permasalah serta pengawasan terhadap lapas/rutan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pemasyarakatan saja melainkan juga menjadi  tanggung kita semua dengan instansi terkait," singkat Jamaruli Manihuruk, Kamis (6/5/2021).

Dalam sidak kali ini, juga dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto dan Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, serta dari BNN Kabupaten Badung.[ar/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved