Bali Kini Karangasem - Objek Wisata Taman Soekasada Ujung, Karangasem menjadi tempat pelaksanaan dari Grand Final Lomba Mixologi Arak Bali serangkaian ulang tahun Partai PDI P ke - 48. Dimana dalam giat ini dibuka langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Bupati Gede Dana yang juga hadir dalam kegiatan tersebut sangat mengapresiasinya. Dirinya berharap dengan dilaksanakannya lomba itu di kabupaten Karangasem, selain bisa melestarikan arak tradisional juga mampu mengangkat pariwisata, kendati ditengah pandemi pihaknya ingin tamu lokal atau wisata domestik yang datang ke Bali juga bisa diarahkan ke Karangasem.
"Kami berterimakasih telah melaksanakan grand final lomba mixologi arak Bali di Karangasem, semoga melalui kegiatan ini selain melestarikan Arak tradisional juga bisa menjadi media promosi destinasi pariwisata taman ujung serta tempat wisata lainnya yang ada di Karangasem," kata Gede Dana disela - sela kegiatan pada Sabtu, (01/04).
Disamping itu, memang Taman Soekasada Ujung ini di pilih sebagai tempat lomba karena memiliki nilai historis yang sangat luar biasa dan harus dilestarikan. Hal ini dituturkan oleh Koordinator acara Grand Final Lomba Mixologi arak Bali, Made Ramia Adnyana. Sehingga menurutnya akan selaras dengan Arak Bali yang juga merupakan salah satu peninggalan yang harus dilestarikan.
"Grand Final ini ada sebanyak 27 finalis dari seluruh Bali, adapun kriteria yang dinilai mengikuti Pergub karena aturannya ketat, bahan yang digunakan harus prodak lokal sudah melalui Bpom dan memiliki pita cukai, setelah itu peserta harus mampu mengolah bahan arak dasar menjadi produk baru yang memiliki nilai jual lebih tinggi," ujar Made Ramia.
Menurut Ramia, Kegiatan ini juga dalam rangka menjembatani petani untuk lebih meningkatkan produksi arak secara maksimal. Ia mengatakan kebutuhan arak untuk kebutuhan industri pariwisata khususnya pada tahun 2019 tembus sebanyak 12 juta liter hanya saja sebanyak 92 persen diantaranya melalui import.
"Ini peluang luar biasa yang harus dilihat petani dan pengusaha arak yang memiliki ijin edar di Bali," tandasnya.
Sementara Gubernur Bali, I Wayan Koster dalam sambutannya mengatakan, jika di Karangasem terkenal dengan arak. Dimana dahulu arak sangat sulit berkembang karena kerap ditangkap.
"Tetapi sekarang setelah mempunyai peraturan Gubernur Bali nomor 1 tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan atau destinasi khas Bali, Arak Bali sekarang bisa lebih berkembang. Warisan bukan sekedar soal ekonomi tetapi lebih dari itu untuk melestarikan memuliakan warisan leluhur kita, jadi jalankan ini dengan sebaik mungkin di Karangasem maupun Didaerah lainnya," terangnya.
Disamping itu, Koster juga mengingatkan bahwa meski telah memiliki Pergub namun ada tantangan yang harus dihadapi. Karena pasti ada yang ingin merusaknya, sehingga ia meminta kepada Bupati Gede Dana agar menjaga sehingga warisan arak tradisional ini bisa tetap terjaga dan lestari. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram