Bali Kini ,Denpasar - Tim kuasa hukum PT. PAD yang bergerak dibidang perhotelan (Hotel White Rose), I Gede Widiatmika, dkk.,mempertegas mengatakan adanya penjegalan upaya hukum yang dilakukan Pengadilan Negeri Denpasar. Hal itu disampaikan lantaran sudah dikeluarkan hasil keputusan tetap dari Mahkamah Agung, tetapi justru terkesan dilabrak oleh PN Denpasar.
Rasa geram disampaikan Widiatmika,dkk.,lantaran adanya informasi akan dilakukan eksekusi obyek sengketa dibidang perhotelan (Hotel White Rose) oleh
Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (17/5). "Jika itu terjadi, sudah saya pastikan akan mendapatkan perlawanan. Kedua tangan saya akan memegang dua surat keputusan sah tingkat tertinggi," tegas Widiatmika, Minggu (16/5) di Denpasar.
Dirinya mengaku sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak pengadilan. Dimana pada intinya, dirinya berharap adanya penundaan eksekusi hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Dia mengaku tidak habis pikir, mengapa dalam kasus yang sama dan sudah incrach hingga peninjauan kembali, dan bahkan ada dua putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, masih bisa dipermainkan.
"Saya tegaskan sekali lagi. Jika memang benar terjadi eksekusi, Saya akan melawan dan tidak akan bergeser mundur selangkahpun," jelas Widiatmika.
Lanjut dia, bilamana ada perlawanan dari pihak ketiga, pengadilan semestinya memeriksa terlebih dahulu perlawanan tersebut, karena itu merupakan upaya hukum yang diberikan oleh Undang- undang.
Harusnya bisa menunda eksekusi agar tidak ada kerugian terhadap pihak lain. Demikian Widiatmika, bilamana KPN Sobandi memaksakan dilakukan eksekusi, pihaknya akan melaporkan peristiwa hukum ini ke KPK, Komisi Yudisial, MA, Ombudsman, Komisi III DPR RI, dan bidang pengawasan di MA.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Dr. Sobandi, yang dikonfirmasi atas rencana eksekusi itu mengaku masih akan melakukan pengecekan. "Besok saya cek ya," jawabnya singkat via chet Whatsapp.
Sementara Humas PN Denpasar, I Made Pasek juga mengaku belum menerima konfirmasi dari panitera soal rencana eksekusi tersebut. "Saya belum dapat konfirmasi dari panitera selaku pelaksana eksekusi," katanya. [ar/5]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram