Badung , Bali Kini - Kasatlantas Polres Badung Akp Aan Saputra, R.A, SIK, MH menyebutkan Pos Penyekatan Level 4 di jalan Raya Mengwitani, tepatnya pintu masuk Terminal Mengwi, Badung dipastikan tidak ada kelonggaran pemeriksaan kendaraan yang melintas menuju wilayah Kabupapten Badung.
Menurut Akp Aan pemeriksaan berjalan seperti biasa dalam masa perpanjangan PPKM Level 4 tersebut. Setiap kendaraan diminta untuk dapat menunjukkan surat-surat vaksin, surat pernah Swab atau surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
"Untuk kelonggaran tidak ada. Tetap seperti awal," katanya saat dihubungi Via ponsel genggamnya. Senin, (27/7) pagi.
Ia menuturkan mekanisme pemeriksan pada kendaraan juga tetap berjalan seperti biasa. Yakni, petugas telah membagi tiga jalur untuk mempermudah pemeriksaannya.
Selain itu, pembagian jalur ini bertujuan agar mencegah dari penumpukan kendaraan yang berpotensi pada kerumunan.
"Mekanisme pemeriksaan tetap seperti awal dibagi tiga jalur, satu jalur khusus kendaraan R4 dan Dua jalur kendaraan Roda 2. ini untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas," ungkapnya.
Data terakhir, kata dia, pihaknya telah menindak sedikitnya 37 kendaraan roda dua maupun roda empat untuk putar balik. [pl]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram