Bali Kini ,Denpasar - Rapat Paripurna ke- 16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, diawal dari Fraksi Nasdem-PSI Hanura mengingatkan agar pemerintah Provinsi Bali, agar opini WTP tidak dijadikan tujuan utama.
Hal itu disampaikan Grace Anastasia WS, SE mewakili dari Fraksi Nasdem-PSI Hanura membacakan pandangan Fraksi terhadap terhadap penyampaian Gubernur Bali, Wayan Koster pada agenda sidang Paripurna DPRD Bali, sebelumnya.
Rapat Paripurna ke- 16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, dengan agenda “Pandangan Umum Fraksi terhadap; Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020.”
Fraksi Nasdem-PSI Hanura mengawali penyampaiannya, soal kaitan dengan APBD Provinsi Bali, dimana rapor yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020.
Dan hasilnya sebagaimana di ketahui BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini pihak memberikan apresiasi atas pencapaian ini. Apalagi pencapaian kali ini adalah yang kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Dengan meraih opini WTP, artinya kinerja Pemerintah Provinsi Bali dalam membuat laporan keuangannya adalah baik, rinci dan sesuai aturan.
"Namun kami mengingatkan agar opini WTP tidak dijadikan tujuan utama. Karena yang jadi tujuan utama itu tetap saja anggaran
yang terserap dan sesuai peruntukan seperti yang tercantum dalam perencanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali," tegas Grace Anastasia, dihadapan pimpinan sidang Ketua DPRD Bali dan Gubernu Bali.[ar/5]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram