-->

Selasa, 07 Desember 2021

Patuhi Prokes Covid DPRD Karangasem Gelar Reses Masa Sidang ke II Tahun 2021

 Patuhi Prokes Covid DPRD Karangasem Gelar Reses Masa Sidang ke II Tahun 2021


Karangasem, Bali Kini -
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Karangasem melaksanakan tugasnya menggelar Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Reses masa sidang II  Tahun 2021 DPRD Kabupaten Karangasem berlangsung selama dua hari yakni mulai Sabtu ( 4/12/2021) sampai dengan Minggu (5/12/2021). Hasil serap aspirasi masyarakat ini akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran ( pokir ) anggota DPRD Kabupaten Karangasem.


Kegiatan Reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.

Adanya penerapan protokol kesehatan ini juga membuat pertemuan dengan konstituen berlangsung terbatas. Dalam Pelaksanaan  Reses diperkenankan 1 titik dan 1 titik dibagi menjadi 2 sesi, dalam masing-masing sesi maksimal dihadiri 50% orang dari kapasitas reses dengan daya tampung rata-rata kapsitas 200 orang menjadi maksimal 100 orang.


"Semua aspirasi masyarakat tentu akan kami serap dan mudah-mudahan bisa segera direalisasikan di masyarakat," ungkap Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika pada saat melaksanakan reses di Kelompok Tani Sari Murti Desa Duda Kecamatan Selat, Minggu (5/12/2021).


Mengingat terdapat persoalan yang diaspirasikan oleh masyarakat mulai dari infrastruktur, sarana prasarana pertanian, sosial dan lain sebagainya. Saya sebagai Ketua DPRD dan pengambil kebijakan tentu berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi aspirasi dari masyarakat terangnya".(ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved