Karangasem, Bali Kini - Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Karangasem melaksanakan tugasnya menggelar Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Reses masa sidang II Tahun 2021 DPRD Kabupaten Karangasem berlangsung selama dua hari yakni mulai Sabtu ( 4/12/2021) sampai dengan Minggu (5/12/2021). Hasil serap aspirasi masyarakat ini akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran ( pokir ) anggota DPRD Kabupaten Karangasem.
Kegiatan Reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.
Adanya penerapan protokol kesehatan ini juga membuat pertemuan dengan konstituen berlangsung terbatas. Dalam Pelaksanaan Reses diperkenankan 1 titik dan 1 titik dibagi menjadi 2 sesi, dalam masing-masing sesi maksimal dihadiri 50% orang dari kapasitas reses dengan daya tampung rata-rata kapsitas 200 orang menjadi maksimal 100 orang.
"Semua aspirasi masyarakat tentu akan kami serap dan mudah-mudahan bisa segera direalisasikan di masyarakat," ungkap Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika pada saat melaksanakan reses di Kelompok Tani Sari Murti Desa Duda Kecamatan Selat, Minggu (5/12/2021).
Mengingat terdapat persoalan yang diaspirasikan oleh masyarakat mulai dari infrastruktur, sarana prasarana pertanian, sosial dan lain sebagainya. Saya sebagai Ketua DPRD dan pengambil kebijakan tentu berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi aspirasi dari masyarakat terangnya".(ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram