Karangasem, Bali Kini - Ratusan massa dari krama Desa Adat Karangasem menggelar aksi demo pada Minggu (11/9/2022) di Jabe pisan Pura Puseh Adat Karangasem. Demo tersebut berkaitan dengan pembentukan Kerta Desa oleh Bendesa dan prajuru adat yang dinilai krama tidak sesuai prosedur. Sehingga krama desa Adat Karangasem tidak ada yang menyetujui pembentukan tersebut.
Terlihat iring-iringan krama menggelar spanduk-spanduk bertuliskan kritikan dan protes krama terhadap pembentukan Kerta Desa yang dinilai sepihak. Terdapat pula penjagaan keamanan dari puluhan pasukan Polsek Karangasem dan para pecalang adat.
Aksi protes diikuti oleh ratusan krama, Desa Adat Karangasem. Sekedar informasi, Desa Adat Karangasem terdiri dari 35 banjar yang terbagi menjadi dua paiketan, yakni Banjar Asesabu dan Banjar Murwa.
Aksi yang digelar dengan konsep paruman ini, meski sempat menegang, namun paruman ditutup dengan damai dan lancar tanpa adanya kerusuhan.
Sementara, terkait permasalahannya ialah Prajuru Desa Adat Karangasem yang diprotes oleh kramanya karena dinilai membentuk Kerta Desa tanpa adanya paruman atau kesepakatan bersama para keliang-keliang banjar terlebih dahulu. Satu persatu keliang banjar turun bicara berharap agar Kerta Desa yang telah dibentuk oleh Bendesa dibubarkan atau dibatalkan.
"Saya di sini tidak mengakui adanya Kerta Desa di sini, saya keberatan terhadap adanya Kerta Desa!, " Kata Kelian Banjar Kodok, Wayan Putu Karang.
Pada akhir dari paruman tersebut, atas kesepakatan bersama pembentukan Kerta Desa akhirnya dibatalkan. Terkait Kerta Desa akan dibentuk kembali atau tidaknya, selanjutnya masih menunggu keputusan. (LE- Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram