-->

Rabu, 21 Januari 2026

172 Box Burung Tanpa Dokumen Karantina Diamankan di Pelabuhan Padangbai

172 Box Burung Tanpa Dokumen Karantina Diamankan di Pelabuhan Padangbai

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini - 
Petugas Karantina Pertanian bersama Polsek Padangbai dan unsur BKO TNI AL mengamankan ribuan unggas burung tanpa dilengkapi dokumen karantina di Pos 2 Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Rabu (21/1) dini hari. Unggas tersebut diangkut menggunakan sebuah truk sedang dari Pelabuhan Lembar, NTB, menuju Bali.

Pengamanan dilakukan sekitar pukul 00.15 Wita terhadap truk bernomor polisi AG 9808 EF yang memuat 172 box berisi sekitar 6.860 ekor burung dari berbagai jenis. Seluruh unggas diketahui tidak disertai dokumen karantina sebagaimana dipersyaratkan dalam lalu lintas hewan antarwilayah.

Kapolsek Padangbai Kompol Wayan Gede Wirya mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pemeriksaan rutin yang dilakukan secara terpadu di kawasan pelabuhan.

“Pengamanan dilakukan saat kendaraan akan melintas di Pos 2 Pelabuhan Padangbai. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama petugas karantina, diketahui muatan unggas burung tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina. Selanjutnya kendaraan beserta muatan kami amankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Wayan Gede Wirya.

Sopir truk diketahui bernama Moh Hanifullah (46) asal Kota Malang, Jawa Timur, dengan kernet Mawardi (27) asal Lombok Tengah, NTB. Kepada petugas, sopir mengaku menerima tawaran mengangkut burung dari seseorang yang dikenal dengan nama Pak Haji dengan upah sebesar Rp 3 juta, karena kondisi truk dalam keadaan kosong.

Berdasarkan pengakuan sopir, burung-burung tersebut dimuat pada Selasa (20/1) sekitar pukul 18.00 Wita di kawasan Pelabuhan Lembar, kemudian diseberangkan menggunakan KMP Dharma Ferry VIII dan tiba di Pelabuhan Padangbai sekitar pukul 24.00 Wita. Saat truk turun dari kapal dan berada di area parkir pelabuhan, petugas langsung melakukan pemeriksaan.

Adapun jenis burung yang diamankan antara lain manyar sebanyak 70 box, manyar jambul 66 box, prenjak kepala merah 17 box, pleci 6 box, konin 5 box, pipih zebra 5 box, serta masing-masing 1 box burung sogon, sri gunting, dan prenjak gunting.

Usai pemeriksaan awal, kendaraan beserta seluruh muatan burung diamankan ke Kantor Karantina Pertanian dan Peternakan Pelabuhan Padangbai untuk proses penanganan dan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku. Petugas masih melakukan pendalaman guna menelusuri asal-usul unggas serta pihak pengirim. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved