-->

Selasa, 13 September 2022

Fraksi Demokrat Sarankan Pemprov Perketat Pengawasan Perencanaan Anggaran

 Fraksi Demokrat Sarankan Pemprov Perketat Pengawasan Perencanaan Anggaran


Denpasar , Bali Kini
– Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk memperketat pengawasan perencanaan anggaran. Hal tersebut menyusul penjelasan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sidang paripurna yang mengatakan bahwa perencanaan anggaran belum didadasarkan pada data-data yang akurat.

Saran tersebut dinyatakan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, Utami Dwi Suryadi saat membacakan pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun anggaran 2022 dan Perda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi, di Kantor DPRD Bali, Denpasar, Jumat (9/9).

“Saudara Gubernur menyampaikan bahwa perencanaan anggaran belum didasarkan pada data-data yang akurat, standar harga yang jelas, dan tolok ukur kinerja sehingga dalam pelaksanaanya sering terjadi revisi atau penyesuaian volume, satuan jumlah, maupun satuan harga. Kami, Fraksi Partai Demokrat sarankan agar pengawasan perencanaan anggaran dari BAPPEDA dan Inspektorat harus diperketat dan harus lebih profesional dan selenggarakan Diklat Perencaaan Anggaran,” sarannya.

Sementara itu, terkait dengan penjelasan Gubernur Bali, Wayan Koster tentang persoalan sumber daya manusia aparatur pemerintah yang mendukung penguasaan, pemanfaatan, dan pengembangan IPTEK,  pihaknya menyarankan Pemprov Bali untuk melakukan diklat dan bintek khusus kepada sumber daya manusia di lingkungan Pemprov bali.  

“Gubernur menyapaikan bahwa permasalahan utama perubahan pendapatan daerah salah satunya adalah kurangnya sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah dalam mendukung penguasaan, pemanfaatan dan pengembangan IPTEK, terutama dalam bidang pelayanan, (sehingga) kami Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar gubernur meningkatkan kualitas sumber daya manusia pegawai melalui pendidikan dan pelatihan (diklat), fungsional dan bimbingan teknis (bintek),” kata Anggota Komisi II DPRD Bali ini.(ar/1)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved