Karangasem, Bali Kini - Dalam upaya BNNK Karangasem memberantas narkoba atau dalam fungsinya yakni P4GN (Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika), BNNK Karangasem meluaskan sinergitasnya yakni bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, Rabu (19/10/2022).
Kepala BNNK Karangasem dan Kepala Kementerian Agama Karangasem sepakat menandatangani surat PKS (Perjanjian Kerjasama) yang acaranya dilaksanakan di Gedung Kementerian Agama, Jalan Untung Surapati, No. 10, Amlapura. Dimana acara penandatanganan surat PKS tersebut disertai dengan pelaksanaan test urine kepada 40 orang pejabat maupun petugas di Kantor Kementerian Agama Karangasem.
"Kami melaksanakannya test urine menggunakan 7 Parameters dan hasilnya semuanya negatif dari penyalahgunaan narkoba," Kata Kepala BNNK Karangasem, Tri Kuncoro.
Sementara, Kepala kantor Kementerian Agama Karangasem, Ida Bagus Mastika mengapresiasi serta berterimakasih kepada pihak BNNK Karangasem karena sudah menjalin kerjasama. "Kami di sini mempunyai tugas yang bergerak di lapangan yakni sebagai penyuluh dan juga guru agama di masing-masing Agama. Didalam kami memberikan pembinaan agama, sudah barang tentu permasalahan narkotika menjadi fokus kami untuk disosialisasikan kepada masyarakat luas. Dimana obat-obatan terlarang selain menjadi musuh masyarakat juga menjadi musuh agama, " Tandas Ida Bagus Mastika.
Selanjutnya, pihaknya berharap agar nantinya pihak BNNK Karangasem dapat memberikan pembekalan ilmu kepada para petugas di Kementerian Agama.[r2]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram