BALIKINI.NET | KARANGASEM — Satuan Narkoba Polres Karangasem dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP I Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH menggelar pers rilis terkait kasus narkoba yang berhasil diamankan dari bulan Februari hingga April 2023.
Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, 6 Tersangka kasus narkoba dari 4 TKP berbeda di Kabupaten Karangasem,Bali berhasil dibekuk dengan mengamankan BB total yakni narkotika jenis sabhu dengan 3 LP yang memiliki brutto 7,00 gram, netto: 33 gram, serta narkotika jenis ganja dengan 1LP dan memiliki brutto: 10.41 gram, netto :7,49 gram.
Masing-masing tersangka berasal dari 4 kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Karangasem 2 orang, Bebandem, 1 orang, Sidemen 2 orang dan Kubu 1 orang. Penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan team Opsnal Satuan Narkoba berdasarkan pemetaan jaringan serta hasil pengembangan beberapa tersangka yang berhasil di tangkap sebelumnya.
TKP pertama yakni di wilayah Karangasem, dua orang pelaku berinisial Z dan M yang tengah mengambil tempelan paket di jam 9 malam diamankan pada Kamis (16/2/2023) lalu di pinggir jalan raya Veteran tepatnya dilingkungan Dukuh kelurahan Padangkerta, Karangasem. Polisi lantas menyita barang bukti yakni 2 paket narkotika jenis sabhu, 1 unit sepeda motor Scoopy, 1 buah handphone merk Realme, dan 1 buah tabung kaca. Selain menggunakannya sendiri, modus operandi pelaku juga menjual belikan dan menjadi perantara jual-beli narkoba tersebut. Kedua tersangka dikenai Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI nomor 25 tahun 2008 tentang narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Untuk di TKP kedua yakni Kecamatan Kubu, pada Senin (17/2/2023) polisi mengamankan FB di sebuah rumah kontrakan yang digunakan sebagai warung makanan di Banjar Dinas bonyoh, Desa Ban, Kecamatan Kubu, dimana pelaku mengantongi sepaket ganja. Ternyata, pelaku menanam sendiri tanaman jenis ganja, kemudian ia memanennya untuk digunakannya sendiri. Polisi kemudian menyita BB yakni Ganja dengan berat kotor (brutto) 10.41 gram serta 45 lembar kertas rokok berwarna coklat, handphone, celana berwarna abu abu dan bungkus paket berwarna hijau tosca.
Sementara, di Sidemen, polisi membekuk dua orang yang terlibat narkoba, berinisial IWS dan IWBS pada Sabtu (1/4/2023). Penangkapan terjadi sekitar pukul 12 Siang di pinggir jalan raya Demen-Satria, Desa Sokasari. Pelaku kedapatan menyimpan dan membawa paket narkotika jenis sabu. BB yang diamankan polisi yakni sebungkus rokok Sampoerna putih yang didalamnya berisi palstik klip bening yang sejatinya ialah sabu seberat 1 gram. Polisi juga amankan 1 unit mobil Honda jazz warna abu beserta stnknya dan barang bukti lainnya seperti 1 Tupperware yang berisi rangkaian alat isap, plastik kup bening, korek api gas yang sudah dimodif, timbangan digital, pipet, sumbu dan lain sebagainya. Dua orang pelaku ini patungan membeli barang tersebut untuk diedarkan kembali, serta digunakan sendiri.
Di Kecamatan Bebandem, polisi mengamankan IKS pada Selasa (4/4/2023) dirumahnya yakni di Jln Bungaya Kangin tepatnya di Banjar Dinas Subagan, Timbul Desa Bungaya, kecamatan Bebandem. Tersangka menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu. Polisi berhasil mengamankan BB yakni tisu warna putih yang dibungkus lakban, didalamnya terdapat kristal bening jenis sabu dibungkus plastik klip bening.
Kapolres Karangasem, AKBP. Ricko A.A Taruna mengatakan jika salah satu residivis narkoba merupakan mantan narapidana. "Salah satu residivis yang berasal dari Sidemen merupakan mantan napi dengan kasus pemakaian narkoba, sudah sempat dipenjara selama 8 bulan," katanya.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Ketut Wiwin Wirahadi mengatakan jika peredaran narkoba di Karangasem cukup merata di 8 Kecamatan. "Tidak ada wilayah yang dominan, untuk di Kabupaten Karangasem cukup merata peredaran narkobanya," katanya. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram