-->

Kamis, 13 April 2023

Oceng Nekat Maling Hape di Rumah Mertuanya

  Oceng Nekat Maling Hape di Rumah Mertuanya


BALIKINI.NET | KARANGASEM — Oceng lelaki yang beralamat di jalan Jendral Sudirman, Gang Kenanga II, Kelurahan Karangasem melakuan aksi pencurian di rumah mertuanya, akhirnya berhasil diringkus pada Senin malam (10/4/2023) lalu.

Pelaku mengakui jika aksinya tersebut dilakukan tepat pukul 00.01 WITA tengah malam. Oceng mencongkel jendela kamar korban dan memasukan tangan selanjutnya mengambil hp milik dua orang korban yakni NI Nyoman JA dan Ni Nyoman JNT, dimana posisi hp tersebut tengah di charger di atas meja. Setelah berhasil mencuri hp tersebut, pelaku langsung menjual Kedua HP dengan cara menawarkan lewat Massager kepada seseorang dengan harga Rp. 250.000.

Perbuatan tersebut ternyata diketahui salah satu yakni Nyoman JNT yang melihat bayangan seseorang yang sedang mematikan saklar lampu didalam kamarnya dari luar kamar sekitar pukul 01.00 wita dini hari. Namun sayang, karena merasa takut, korban Ni Nyoman JNT tidak berani teriak. Setelah orang tersebut pergi, benar saja ia mendapati 2 unit Hp yang sebelumnya ditaruh pada meja samping tempat tidurnya hilang.

Korban JNT kemudian membangunkan korban Nyoman JA dan memberitahukan apa yang ia lihat. Pada pagi hari, korban juga menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya yang lain hingga memutuskan untuk di laporkan ke Polres Karangasem. 

Korban kemudian diringkus oleh Anggota Resmob Satreskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh, Kanit I, IPDA. Rizqi Fatkhuk Mubin. Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit I, IPDA. Rizqi Fatkhuk Mubin saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).

"Pelaku ialah Oceng atau nama aslinya I Nengah Ardana, begitu laporan diterima, kami langsung lakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP serta mengecek CCTV  di seputar lokasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sering datang malam - malam ke rumah korban yang juga merupakan rumah mertuanya. Setelah diselidiki, tim akhirnya mengamankan yang bersangkutan, setelah diintrogasi ia mengakui telah melakukan pencurian tersebut, " ujar Rizqi. 

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan terhadap akun yang membeli hp tersebut. Setelah ditelusuri, tim akhirnya mendapatkan informasi bahwa pemilik akun tersebut adalah seorang laki - laki inisal I PUTU MRA asal Klungkung yang tinggal diwilayah Denpasar. Tak butuh waktu lama, tim langsung meluncur dan berhasil mengamankan I Putu MRA di Denpasar berikut mengamankan  kedua barang bukti berupa hp tersebut untuk selanjutnya diproses lebih lanjut. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved