BALIKINI.NET | KARANGASEM — KPU Kabupaten Karangasem tengah mempersiapkan penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD untuk pemilihan Umum tahun 2024 yang dimulai dari hari ini, Senin tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2024 mendatang, atau berjalan selama 2 Minggu.
Sebelum pendaftaran calon anggota DPRD dilakukan, terlebih dahulu masing-masing partai harus sudah terverifikasi di aplikasi SILON (sistem aplikasi pencalonan). Menurut Deasy Natalia Komisioner KPU Karangasem jika pada tahap inilah banyak partai yang masih terkendala. "Kendalanya di tahap verifikasi saja, dan untuk mengatasi itu kami sudah menyiapkan petugas yaitu di meja Helpdesk Pencalonan. Nah bagi partai yang masih bingung, bisa berkonsultasi di Helpdesk, kami melayani setiap hari bahkan di hari libur," tandasnya.
Karena kendala tersebut, di Kabupaten Karangasem sendiri hingga hari ini, hanya 4 Partai saja yang sudah terverifikasi di aplikasi SILON. Jumlah ini relatif kecil, karena di Karangasem terdapat 18 Partai resmi. Padahal, terverifikasi di SILON merupakan syarat dasar untuk mendaftar bakal calon.
Untuk informasi, aktifasi dari akun SILON oleh partai ini melalui beberapa proses seperti, yakni harus mendapat verifikasi dari DPP pusat, barulah bisa di aktifkan atau mendapat verifikasi dari KPU kabupaten Karangasem. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram