BALIKINI.NET | KARANGASEM — KPU Kabupaten Karangasem gelar Rapat pleno terbuka terkait Rekapitulasi dan penetapan hasil perbaikan Data Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang. Rapat pleno dilaksanakan di Puri bagus Candidasa Resort, Jumat (12/5/2023).
Dari hasil rapat tersebut terdapat sebanyak 1.092 pemilih yang tidak memenuhi syarat. Hal tersebut diterangkan Ketua KPU Kabupaten Karangasem Ngurah Gede Maharjana. "Sebelumnya jumlah DPS di Karangasem ada sebanyak 390.391 pemilih. Namun setelah dilakukan perbaikan kini jumlah DPS di Karangasem mengalami penurunan menjadi 389.496 pemilih. Itu disebabkan karena ada sebanyak 1.092 pemilih yang tidak memenuhi syarat setelah dilakukan pengecekan karena ada yang sudah meninggal, sudah menikah ke luar daerah atau ada yang sudah menjadi TNI, Polri dan yang lainnya," katanya.
Dari hasil pengecekan juga terdapat sebanyak 197 pemilih baru yang terdiri dari warga baru menikah ke Karangasem atau usianya sudah memenuhi syarat saat Pemilu 2024 mendatang. Namun jumlah tersebut tidaklah mutlak, karena kedepan pihaknya akan terus melakukan perbaikan.
Selain melakukan pendataan terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat dan juga pemilih baru. KPU Karangasem juga mendata calon pemilih yang melakukan pindah TPS. Misalnya sebelumnya yang bersangkutan akan melakukan pemilihan di TPS 1 namun karena jaraknya lebih dekat dengan TPS 2 jadi TPS nya berubah. Kendati begitu hal tersebut tidak mempengaruhi jumlah DPS karena hanya pindah TPS saja.
"Untuk saat ini ada sebanyak 341 pemilih yang pindah TPS," tandasnya.
Jumlah DPS yang baru saja ditetapkan oleh KPU Kabupaten Karangasem tersebut akan berproses kembali di tingkat Provinsi maupun ke tingkat pusat. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram