-->

Minggu, 07 Mei 2023

Serangkaian Hut Bangli Ke 819 Bupati Sedana Arta Buka Kontes Nasional Anjing Kintamani

  Serangkaian Hut Bangli Ke 819 Bupati Sedana Arta Buka Kontes Nasional Anjing Kintamani


BALIKINI.NET | BANGLI — Serangkain Hut Bangli ke 819 dan dalam rangka menjaga kelestarian anjing kintamani yang sudah diakui dunia dan juga sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kawasan Pelestarian Pemurnian Anjing Kintamani Bali, dan sebagai implementasi atau tindak lanjut Anjing Kintamani yang telah diakui sebagai Anjing Ras Dunia oleh Federation Cynologique Internationale (FCI), maka Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pertanian  Ketahanan Pangan dan Perikanan mengadakan Kontes Anjing Kintamani, pada Sabtu (6/5/2023).

Bertempat di alun- alun Bangli, Kontes anjing Kintamani dibuka secara resmi oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Anggota DPR RI I Nyoman Parta, Anggota DPRD Provinsi Bali I Nyoman Budiutama, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, Unsur Forkompinda, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Bangli, Pimpinan BUMD serta undangan lainnya.

Kepala Dinas Pertanian  Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli, I Wayan Sarma dalam laporannya menyampaikan, keberadaan anjing kintamani merupakan salah satu unsur biodeversity yang menjadi salah satu pendukung dari batur unesco global geopark network. Trah anjing kintamani juga telah  mendapat pengakuan sebagai anjing ras dunia dari  federation cynecologue internasional (fci) yaitu organisasi internasional yang membawahi induk organisasi anjing trah seluruh dunia yang bermarkas di thuin belgia. Dengan demikian, maka anjing kintamani sudah bisa disejajarkan dengan trah anjing yang lain, seperti: buldog, pitbull, shithzu, siberian husky, dalmention dan cihuahua.

Pemerintah Kabupaten Bangli juga telah memberikan perhatian besar  terhadap keberadaan anjing kintamani ini, dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 04 Tahun 2015, tentang kawasan pemurnian anjing kintamani bali, dimana desa sukawana, desa siakin dan desa pinggan ditetapkan sebagai desa kawasan pelestarian. Demikian juga dengan diselenggarakannya kontes kali ini juga merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pelestarian anjing kintamani.

Kontes anjing kintamani digelar setiap tahun, dilakukan terakhir tahun 2022 dan kontes hari ini merupakan kontes ketiga dalam kepemimpinan Bangli Era Baru.

Maksud dan tujuan diadakannya kontes ini adalah untuk menjamin kelangsungan pemuliabiakan anjing kintamani dan meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap anjing kintamani sebagai anjing kesayangan, yang pada gilirannya kita harapkan bisa menjadi komoditas ekonomi yang dapat diperdagangkan. 

Dalam kontes kali ini, terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu kategori Baby (3-6 bulan), Puppy a (6-9 bulan), Puppy b (9-12 bulan), Junior (09-18 bulan), Intermediate (15-24 bulan), Champion (15 bulan keatas), Veteran (8 tahun keatas). Dengan warna yang dilombakan Putih spesifik, Hitam, Coklat (bang bungkem), Brindle (anggrek), dnari jenis kelamin jantan dan betina. Dengan peserta berasal dari Bali dan luar pulau Bali.


Sementara itu Bupati Bangli dalam sambutannya menyampaikan, kontes anjing merupakan ajang yang sangat penting sebagai media untuk meningkatkan kualitas disamping sebagai wahana informasi dan komunikasi bagi para komunitas, masyarakat dan pemerintah. Oleh sebab itu kegiatan ini memiliki nilai positif dan ekonomis. Pihaknya berharap mudah-mudahan dapat menggugah masyarakat khususnya para penggemar anjing kintamani bali, agar lebih menyayangi anjing kintamani seperti layaknya anjing ras lain, mengingat anjing kintamani jika dipelihara dengan perawatan yang baik akan mampu menunjukkan intelegensi dan penampilan yang tidak kalah dengan anjing ras lainn…

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved