Denpasar - Dalam pembahasan hasil final yang disampaikan Dewan Provinsi Bali terhadap Raperda yang diajukan Gubernur untuk program pembangunan jangka panjang 100 tahun ke depan.
Ditegaskan agar perlunya kembali mengevaluasi dan memperbaiki sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
Khususnya pada jenjang SMA/ SMK yang menjadi kewenangan Provinsi, yang belum mampu mengakomodir permasalahan administrasi yang timbul, termasuk saat musibah terjadi.
"Memastikan bahwa anak-anak yatim piatu, terlantar dan miskin untuk dapat mengakses program-program yang menjadi pemenuhan hak dasar warga negara, termasuk untuk mendapatkan pendidikan yang layak, dengan strategi mengupayakan angka kemiskinan di Bali ke masa depan menjadi 0%," beber A.A. Ngurah Adhi Ardhana, ST dalam ruang Rapat Paripurna.
Jadi, manusia Bali ke depan harus memiliki tujuan hidup, cita-cita, harapan, dan motivasi; memiliki kemampuan untuk melakukan aktivitas yang produktif untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Selakukan upaya-upaya dengan pendekatan yang baik dan benar; dan mampu mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan bahagia Niskala-Sakala.
Sebagai bagian akhir dari laporan ini, setelah seluruh Pandangan Umum Fraksifraksi direspon dan seluruh hasil pembahasan diakomodasikan dengan baik, maka Pembahas DPRD Provinsi Bali dapat menerima Raperda ini untuk dapat ditetapkan sebagai Perda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, dan dilanjutkan dengan proses berikutnya.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram