-->

Selasa, 25 Juli 2023

Laporan Akhir Pembahas DPRD Provinsi Bali

 Laporan Akhir Pembahas DPRD Provinsi Bali


Denpasar , Bali Kini -
Rapat Paripurna ke-33 masa Persidangan II tahun Sidang 2023 DPRD Provinsi Bali, Senin (24/07). Mencermati dan membahas dengan seksama Raperda Provinsi Bali tentang

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ini, secara lebih proporsional. Eistematis dan argumentatif, kami akan laporkan menjadi bagian-bagian sebagai berikut:

A. Pembahasan yang bersifat redaksional, tata tulis dan aspek legal drafting lainnya.

B. Pembahasan tentang muatan substansi pada Raperda.

C. Rekomendasi sebagai tindak lanjut.

A. Pembahasan yang Bersifat Redaksional, Tata Tulis dan Aspek Legal Drafting

1. Telah juga dilakukan beberapa perbaikan terhadap penggunaan istilah asing dan tata tulis istilah baku dalam Bahasa Indonesia, yang telah disesuaikan dengan kaidah-kaidah di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

2. Demikian juga penggunaan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang muncul dalam draft-draft Raperda ini sebelumnya, berdasarkan PP RI No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 1 angka 1, angka 2, angka 3, menyebutkan istilah Perangkat Daerah. 

Sependapat untuk mengarahkan penggunaan dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan, agar tepat guna dan tepat sasaran melalui koordinasi dengan Bupati/ Walikota.

Sependapat, untuk segera menyiapkan sarana dan prasarana termasuk peraturan pelaksanaannya.

Telah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi pada Bagian Ketiga Raperda ini yang mengatur tentang Kelompok Kerja Pengelolaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, khususnya Pasal 13 dan Pasal 14, sehingga menjadi: Pasal 13:

Sebagai bagian akhir dari laporan ini, setelah seluruh Pandangan Umum Fraksifraksi direspon dan seluruh hasil pembahasan diakomodasikan dengan baik, maka Pembahas DPRD Provinsi Bali, dapat menerima Raperda ini untuk dapat ditetapkan sebagai Perda Provinsi Bali tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ini," demikian Nyoman Budiutama, SH.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved