-->

Senin, 06 November 2023

5 Tersangka kasus Narkoba Diringkus Di Polres Karangasem, 3 Diantaranya Residivis

 5 Tersangka kasus Narkoba Diringkus Di Polres Karangasem, 3 Diantaranya Residivis


Karangasem, Bali Kini -
Polres Karangasem melaksanakan Pers rilis terkait hasil tangkapannya dalam menangani kasus Narkoba, Senin (6/11/2023). Kapolres Karangasem melalui Satuan Resnarkoba Polres Karangasem yang dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Ketut Wiwin Wirahadi berhasil menangkap sejumlah 5 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba yang di rangkum selama 2 bulan, yakni Bulan September dan Oktober 2023.


Para pelaku di tangkap di TKP yang berbeda yakni di Wilayah Kecamatan Karangasem terdapat 3 lokasi yakni Jalan Veteran Padangkerta, Jln Untung Surapati Sebagai dan di Jalan Kertasari, Padangkerta. Yakni polisi berhasil meringkus pengguna narkoba berinisial DAM, PAM dan RAS yang merupakan residivis. 


Di Kecamatan Sidemen, tepatnya di Desa Tangkup, polisi berhasil meringkus residivis IMAP yang menyimpan 2 pake narkoba jenis Sabu, ditangkap pada Minggu (24/9/2023). 


Sementara, kasus terakhir yakni Polres Karangasem menangkap KB yang juga merupakan residivis. Pelaku ditangkap pada Senin (2/10/2023) di Kecamatan Abang, Desa Ababi.


"Dari 5 orang pelaku yang ditangkap, terdapat 3 Residivis. Bahkan salah satu pelaku ada yang sampai dua kali menjadi residivis. Setelah kita tanya mereka bekerja ada yang menjadi pedagang Soto, penjual kue, tukang bangunan dan bekerja sebagai satpam di salah satu Bar di Denpasar, " Kata Kapolres Karangasem, AKBD Ricko AA Taruna. 


Ditanya terkait alasan memakai narkoba, para pelaku mengaku digunakan agar kuat bekerja atau penambah stamina dan agar kuat bergadang. "Ya salah satu pelaku yang bekerja sebagai satpam di Bar itu mengaku bekerja malam hari, ia beralasan memakai narkotika ini agar kuat bergadang, " Katanya. 


Para tersangka ditindak atas pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat 1, huruf A UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 


Dari kelima tersangka dikatakan tidak ada yang saling mengenal, sementara sumber barang terlarang yang didapat para pelaku, ada yang didapat di wilayah Karangasem ada pula yang di Denpasar. Terkait hal ini, pihak Polres Karangasem terus melakukan penyidikan pengembangan kasus. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved