-->

Kamis, 09 November 2023

Masalah Telur, Anak Mengamuk Dan Tebas Sang Ayah Hingga Bersimbah Darah

 Masalah Telur, Anak Mengamuk Dan Tebas Sang Ayah Hingga Bersimbah Darah


Karangasem, Bali Kini
- Pria (30) asal Banjar dinas Perasi, Desa Pertima, Karangasem tebas ayah kandungnya hingga bersimbah darah, Senin (6/11/2023). Hal ini terjadi dipicu masalah sepele terkait telur. Dimana berujung fatal hingga korban dilarikan ke UGD RSUD Karangasem dan pelaku dilaporkan ke Pihak kepolisian. 


Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Karangasem, IPTU Ida Bagus Putra Manuaba mengatakan jika peristiwa tersebut terjadi akibat masalah sepele. Dimana pelaku yang merupakan anak kandung korban ketahuan mengambil atau mencuri telur di tarangan ayam milik tetangganya. Mengetahui hal itu, korban yang merasa malu anaknya mencuri, menyuruh pelaku untuk mengembalikan telur ke tempat semula. 


"Setelah mengetahui bahwa pelaku mencuri, korban marah dan memukul pipi kiri pelaku. Pelaku kemudian menuju kamar suci lalu dipanggil oleh korban disuruh keluar. tapi nahas, pelaku ngamuk, keluar kamar langsung melempar HP miliknya ke arah korban dan langsung membacok/menebas korban dengan menggunakan Golok," Terangnya. Korban yang panik kemudian berlari meminta bantuan ke rumah tetangganya yakni INS, namun korban masih dikejar pelaku. Melihat korban bersimbah darah dan meminta tolong, INS kemudian menutup pintu rumahnya, sehingga pelaku tak bisa lagi mengejar korban.


Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karangasem dan mendapat jahitan akibat luka di robek di punggung sepanjang 10 cm dan luka robek lainnya di tiga jari korban. 


"Pelaku terindikasi mengalami ODGJ sesuai dengan keterangan keluarga bahwa Korban sering berlaku tidak normal dan sempat juga menganiaya Ibu Kandungnya, saat ini korban rutin dikunjungi oleh Petugas Medis dari Puskesmas Karangasem, " Katanya. Sementara itu, untuk tindakan yang dilakukan oleh Polres Karangasem saat ini mereka masih menunggu visum et repertum psikiatrium dari dokter ahli jiwa. Jika pelaku terbukti mengalami gangguan jiwa maka proses hukum dihentikan. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved