-->

Kamis, 22 Februari 2024

Fasilitasi Nelayan Karangasem, Yayasan MDPI Gelar Bimbingan Teknis dan Berikan SKN

 Fasilitasi Nelayan Karangasem, Yayasan MDPI Gelar Bimbingan Teknis dan Berikan SKN


Karangasem, Bali Kini -
Tingkatkan keterampilan Nelayan utamanya di pelosok-pelosok, Yayasan MDPI (Masyarakat Dan Perikanan Indonesia) gelar bimbingan teknis SKN (Sertifikasi Kecakapan Nelayan), di Balai Banjar Tukad Tiis, Dusun Tukad Tiis, Desa Seraya Timur, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, Kamis (22/2/2024). 


Kegiatan diikuti oleh 50 orang nelayan dan dinarasumberi oleh Ambar Tri Harnanto, A. Pi Dari PPN Pengambengan. Pihaknya menyampaikan beberapa materi penting bagi nelayan diantaranya: keselamatan para nelayan saat melaut, kelengkapan serta kesediaan BBM ketika melaut. Tak hanya itu pihaknya juga menjelaskan terkait tata cara penyelamatan diri ketika ada kecelakaan seperti kebakaran dan materi lainnya. 


Kegiatan yang dilakukan kedua kalinya di Kabupaten Karangasem ini mendapat apresiasi dari Kabid Perikanan Tangkap DKP Provinsi Bali, I Ketut Purianta. S.Pi., M.Si. yang juga hadir dalam acara tersebut. "Kami sangat apresiasi kegiatan ini, karena masyarakat nelayan kami tersebar di 8 kabupaten di Bali kecuali di Kabupaten Bangli, jadi karena memang keterbatasan kami di pemerintahan yang mempunyai tugas pokok, justru dengan adanya teman-teman dari MDPI, kami merasa bangga dan bersyukur dan semoga apa yang jadi tujuan kita bersama khususnya dalam meningkatkan keterampilan, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelatihan antar nelayan, sehingga kedepannya masyarakat nelayan tidak lagi terkonotasi sebagai masyarakat termarjinalkan atau masyarakat miskin, " Tandasnya. Pihaknya berharap agar kegiatan seperti ini tetap dapat berjalan secara berkesinambungan di tempat-tempat lainnya. 


Sementara, M. Novriansyah sebagai Fisheries Officer Yayasan MDPI mengatakan jika tujuan utama dari Bimbingan Teknik ini ialah pemberian SKN untuk para nelayan. "Selesai bimbingan nanti para peserta akan mengisi tes tulis, nelayan-nelayan yang kompeten kita akan berikan SKN dan Pas Kecil. Jadi SKN itu surat legalitas yang dipakai nelayan dalam mengarungi lautan untuk mencari ikan, fungsinya sama seperti SIM yang dipakai untuk berkendara di darat, sementara Pas Kecil itu berfungsi sebagai tanda kepemilikan jukung yang dipakai nelayan, ibaratnya sama seperti BPKB yang dipakai pemilik mobil," Katanya. SKN tersebut akan dibantu pengurusannya oleh MDPI dan prosesnya memakan waktu kurang lebih 1 bulan.


Selain sebagai legalitas, kartu ini penting untuk tanda identitas nelayan. Sehingga fungsinya nanti akan memudahkan tak hanya ketika berada di laut, tapi juga kepentingan lainnya, misalnya memudahkan para nelayan untuk membeli BBM di pertamina menggunakan jerigen.


Sementara itu, kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari Kabid Perikanan Tangkap Kabupaten Karangasem, I Nyoman Sugiarta dan Perbekel Desa Seraya Timur, Made Pertu. "Kami sangat apresiasi acara ini mudah-mudahan memudahkan bagi nelayan Desa Kami untuk mendapat kewajiban dan haknya," Tandasnya. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved