-->

Kamis, 08 Mei 2025

Walikota Jaya Negara Harapkan Ringankan Beban dan Beri Manfaat

Walikota Jaya Negara Harapkan Ringankan Beban dan Beri Manfaat


 Ket. Foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan bantuan pasca bencana kepada 13 penerima, Rabu (7/5) di Lobi Kantor Walikota Denpasar. 

Kembali Serahkan Bantuan Pasca Bencana

Laporan Reporter : Pur 

Denpasar, Bali Kini - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, kembali menyerahkan secara simbolis bantuan pasca bencana kepada masyarakat terdampak di wilayah Kota Denpasar, Rabu (7/5) di Lobi Kantor Walikota Denpasar. Penyerahan bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat Pemerintah Kota Denpasar terhadap masyarakat yang mengalami musibah kebencanaan.


Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak serta mempercepat proses pemulihan pasca bencana. Jaya Negara juga menekankan pentingnya gotong royong dan solidaritas antarwarga dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk bencana alam.


"Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk bangkit kembali," ujar Jaya Negara.


Walikota Jaya Negara juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana, serta menjaga kelestarian lingkungan sebagai langkah preventif. Pemerintah Kota Denpasar, lanjutnya, akan terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat.


Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa, menyampaikan bahwa secara simbolis telah dilakukan penyerahan bantuan sosial pascabencana Tahun Anggaran 2025 kepada 13 orang penerima, dengan total anggaran sebesar Rp255.200.000.


“Bantuan yang diserahkan ini didasarkan pada jenis perbaikan serta hasil perhitungan kerugian akibat bencana, seperti kebakaran dan pohon tumbang. Proses verifikasi telah dilakukan oleh tim dari BPBD Denpasar bersama tim terkait,” ujarnya.


Ia juga menjelaskan bahwa di Kota Denpasar, Bapak Walikota telah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) mengenai pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya akibat bencana. Bantuan tersebut maksimal sebesar Rp100 juta untuk rumah warga dan Rp150 juta untuk fasilitas umum.


“Untuk Tahun 2025, bantuan sosial atas kejadian bencana dari Januari hingga Maret telah dicairkan. Sementara itu, beberapa kejadian bencana yang terjadi pada bulan-bulan berikutnya masih dalam proses verifikasi,” tambahnya.


Penyerahan bantuan ini turut dihadiri oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana, serta para penerima bantuan yang berasal dari berbagai wilayah di Kota Denpasar. 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved